URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Latar Setiap pelaksanaan konstruksi fisik pembangunan bangunan
Belakang negara yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana harus
direncanakan/ dirancang terlebih dahulu oleh konsultan
perencana/ perancang dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat
memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari segi mutu,
biaya, dan kriteria administrasi bagi bangunan negara.
Pelaksanaan Perencanaan/ Perancangan ini harus dilakukan oleh
pemberi jasa Konsultan yang kompeten, dan dilakukan secara
penuh ketelitian dengan menempatkan tenaga-tenaga ahli
perencanaan sesuai kebutuhan dan kompleksitas pekerjaan
sehingga menghasilkan produk perencanaan yang baik.
2. Sasaran 1. Terselenggaranya administrasi umum mengenai
pelaksanaan kontrak kerja.
2. Terlaksana dan Tercapainya Produk Perencanaan
Pembangunan Ruang Administrasi beserta Perabotnya SMPN (DAU)
sebagai data dasar/ teknis untuk proses pembangunan.
3. Lokasi Kab. Aceh Selatan
Pekerjaan
4. Sumber Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan DAU T.A. 2025
Pendanaan
dengan nilai HPS sebesar Rp. 32.878.000
5. Nama dan Nama PPK: Pengguna Anggaran (PA)
Organisasi
Pejabat
Satuan Kerja: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Pembuat
Aceh Selatan
Komitmen
6. Program Pengembangan Pendidikan
7. Kegiatan Pengelolaan Pendidikan
8. Pekerjaan Perencanaan Pembangunan Ruang Administrasi beserta Perabotnya
SMPN (DAU)
Tapaktuan, Juli 2025
Ditetapkan Oleh
Pengguna Anggaran
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Aceh Selatan