PEMERINTAH KABUPATEN ACEH SELATAN
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Jalan Cut Nyak Dhien No.14 – 14A Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh
Telp (0656) 21011 Fax (0656) 322124, e-mail : [email protected]
Web : http//disdik.acehselatankab.go.id
URAIAN SINGKAT
Pekerjaan : PEMBANGUNAN TOILET (JAMBAN) SD NEGERI 1 SAMADUA
(DOKA)
Nilai Pagu : 120.000.000,00
Nilai HPS : 120.000.000,00
Sumber Dana : DAU
Tahun Anggaran : 2025
A. Latar Belakang
Pendidikan merupakan kebutuhan utama setiap insan yang ingin dan berwawasan
luas. Mutu pendidikan sangat ditentukan oleh tenaga pendidik yang berkualitas dan
profesional dalam memeberikan pendidikan dan pengajaran kepada siswa-siswinya
untuk menjadi manusia yang cerdas, trampil, berwawasan dan berakhlak mulia.
Namun, untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar yang dapat berjalan dengan
lancar perlu didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.
B. Maksud dan Tujuan
1. Maksud dan Tujuan
Kerangka Acuan Kerja (KAK) merupakan pedoman yang berisikan persyaratan
dalam pelaksanaan pekerjaan PEMBANGUNAN TOILET (JAMBAN) SD NEGERI 1
SAMADUA (DOKA), yang antara lain memuat masukan (input), spesifikasi Teknis
dan keluaran (output) yang harus dipenuhi, dan diperhatikan dalam pelaksanaan
pekerjaan.
Penyedia jasa dapat melaksanakan tugas dan kewajiban serta tanggung jawabnya
dengan baik sesuai dengan spesifikasi barang dan jasa yang digunakan.
2. Sasaran
Tersedianya Ruang Kegiatan Belajar Sekolah yang baik dan nyaman dalam proses
belajar mengajar sehingga peningkatan mutu pendidikan dapat tercapai.
C. Uraian Singkat Pekerjaan
PEMBANGUNAN TOILET (JAMBAN) SD NEGERI 1 SAMADUA (DOKA), meliputi tahapan
pekerjaan
A. PEKERJAAN PERSIAPAN
B. BIAYA PENERAPAN SMKK
C. PEKERJAAN TANAH DAN PONDASI
D. PEKERJAAN BETON BERTULANG
E. PEKERJAAN DINDING DAN PLESTERAN
F. PEKERJAAN LANTAI
G. PEKERJAAN ATAP DAN PLAFOND
H. PEKERJAAN PINTU DAN VENTILASI SERTA AKSES.
I. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
J. PEKERJAAN PENGECETAN
K. PEKERJAAN SANITASI
L. PEKERJAAN AKHIR DAN LAIN-LAIN
D. Nama Dan Organisasi Pengguna Jasa
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Selatan yang bertanggung jawab
atas pelaksanaan kegiatan.
E. Sumber Dana
Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan DAU T.A. 2025 dengan besaran pagu
anggaran Rp 120.000.000,00 dan besaran HPS Rp 120.000.000,00
F. Lokasi Perkerjaan
Lokasi Kec. Samadua
Tapaktuan, 2025
Pengguna Anggaran
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Aceh Selatan
ZIKRI, S.Pd
NIP. 19660414 199303 1