URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBUATAN TALUD PESANTREN DARUL HIKMAH AL HIDAYO DESA SILATONG
KEC. SIMPANG KANAN
A. UMUM
Nama Pekerjaan : Pembuatan Talud Pesantren Darul Hikmah Al Hidayo
Desa Silatong Kec. Simpang Kanan
Lokasi Pekerjaan : Kec. Simpang Kanan - Kab. Aceh Singkil
Nilai Pagu Anggaran : Rp. 130.300.000,-
Jenis Kontrak : Harga Satuan
Sumber Pendanaan : APBK
Tahun Anggaran : 2025
Waktu Pelaksanaan : 90 Hari Kalender
B. PENDAHULUAN
1. Umum
a. Setiap bangunan negara harus direncanakan, dilaksanakan dengan sebaik-
baiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari
segi mutu, biaya, dan kriteria administrasi bagi bangunan gedung negara
maupun jalan dilingkungannya;
b. Pemberi jasa konstruksi untuk bangunan negara perlu diarahkan secara baik
dan menyeluruh, sehingga mampu menghasilkan karya konstruksi teknis
bangunan yang memadai dan layak diterima menurut kaidah, norma serta
tata laku profesional;
c. Spesifikasi Teknis atau KAK untuk pekerjaan konstruksi perlu disiapkan
secara matang sehingga mampu mendorong perwujudan karya bangunan
yang sesuai dengan kepentingan kegiatan.
2. Khusus
Untuk besaran dan ukuran bangunan yang akan dilaksanakan berpedoman pada
perencanaan teknis yaitu Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Detail
Engineering Design (DED) serta Standar Pembangunan Gedung Negara oleh
Pemerintah.
C. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Umum
Maksud dari kegiatan ini merupakan petunjuk bagi pelaksana konstruksi
(kontraktor) yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang
harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan
konstruksi. Dengan penugasan ini diharapkan penyedia jasa konstruksi dapat
melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan pekerjaan
fisik yang memadai.
2. Khusus
Melaksanakan pekerjaan Pembuatan Talud Pesantren Darul Hikmah Al
Hidayo Desa Silatong Kec. Simpang Kanan yang sesuai dengan Detail
Engineering Design (DED) dan Spesifikasi Teknis yang telah ditetapkan sebagai
dasar acuan pada saat pelaksanaan proses pembangunan pekerjaan fisik.
D. NAMA DAN ORGANISASI PENGGUNA JASA
1. K/L/D : Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil;
2. Satker/SKPD : Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah
3. PPK : Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Syariat Islam Dan
Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Singkil
E. LINGKUP PEKERJAAN SESUAI DENGAN PERENCANAAN DAN KELUARAN
Dalam pelaksanaan pekerjaan, kontraktor melaksanakan pekerjaan sesuai
dengan rincian pekerjaan yang tercantum pada Gambar Perencanaan, Rencana
Anggaran Biaya (RAB) dan Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS)/ Spesifikasi
Teknis yang ditetapkan.
F. METODE PELAKSANAAN
1. Metode Pelaksanaan Program Kerja, Alokasi Tenaga dan Konsep
Pelaksanaan
2. Pekerjaan:
3. Program Mutu dan Program K3 terkait pelaksanaan pembangunan fisik;
4. Membuat Laporan Mingguan dan Laporan Bulanan;
5. Mengajukan Berita Acara Kemajuan Fisik Pekerjaan untuk pembayaran
termin;
6. Membuat Surat Permintaan Perubahan Pekerjaan dan Berita Acara
Pemeriksaan
7. Pekerjaan Tambah Kurang (jika ada tambahan atau pengurangan pekerjaan);
8. Membuat Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan;
9. Membuat Berita Acara Penyerahan Kedua Pekerjaan;
10. Membuat Berita Acara Pernyataan Selesainya Pekerjaan; dan
11. Membuat Gambar-gambar sesuai dengan pelaksanaan (As Built Drawing)
G. PENGUKURAN DAN CARA PEMBAYARAN
Pengukuran dilakukan pada setiap pekerjaan yang telah terpasang dengan
menggunakan satuan yang telah tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya
(RAB).
H. PRODUK DALAM NEGERI
Pelaksana pekerjaan harus mengutamakan penggunaan produksi dalam negeri
sehingga dapat meningkatkan nilai TKDN. Produk luar negeri boleh digunakan
selama produksi dalam negeri tidak dapat digunakan.
I. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan fisik adalah selama 90 (Sembilan Puluh
Lima) Hari Kalender, terhitung sejak ditandatanganinya SPMK;
J. PERSYARATAN PELAKSANAAN PEKERJAAN
Dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi harus memenuhi persyaratan yang
tercantum dalam Spesifikasi Teknis yang terlampir pada dokumen pengadaan
dan ketentuan lainnya akan diatur dalam Surat Perjanjian Pekerjaan (Kontrak).
K. PENUTUP
Demikian Uraian Singkat Pekerjaan ini dibuat untuk dijadikan acuan dan
pedoman dalam pelaksanaan pekerjaan sehingga dapat dicapai hasil pekerjaan
yang sesuai dengan rencana.