| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0030756621101000 | Rp 282,828,000 | 66.61 | - | |
| 0032557605102000 | - | - | - | |
| 0032484362101000 | - | - | - | |
| 0028612869101000 | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0033133349102000 | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
CV Zafi Engineering Consultant | 00*0**3****04**0 | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi |
| 0947392361101000 | - | 25.15 | Skor teknis idak mencapai ambang batas | |
| 0745743112102000 | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0021222112102000 | - | - | - | |
| 0021015805101000 | - | - | - | |
| 0723560918101000 | - | - | - | |
| 0838427177101000 | - | - | - | |
CV Kreasi Design Consultant | 09*6**2****05**0 | - | - | - |
| 0028287092102000 | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pengawasan Rekonstruksi Tanggul Banjir /Pengaman Sungai Kp. Raja Kec. Bendahara
1. Nama Organisasi
Nama Organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan pekerjaan jasa
Konsultansi konstruksi :
• Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang
• SKPD Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten AcehTamiang
• Kuasa Pengguna Anggaran selaku Pejabat Penandatangan Kontrak
FACHRUDDIN, ST
2. Latar Belakang
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Aceh Tamiang bermaksud akan
mengadakan kegiatan perbaikan infrastruktur tanggul/pengaman sungai sebagai bagian
dari upaya rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur yang rusak pascabencana banjir yang
terjadi pada tahun 2022 melalui dana Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
Tahun Anggaran 2024. Untuk menjamin pelaksanaan pekerjaan tersebut sesuai dengan
rencana mutu, biaya, volume dan waktu yang telah ditetapkan di dalam kontrak jasa
konstruksi, maka diperlukan adanya suatu team yang akan bertugas sebagai pengawas yang
berperan membantu Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Aceh tamiang, di
dalam melaksanakan pengawasan teknis pada lokasi kegiatan yang akan dilaksanakan. Team
pengawas dimaksud, adalah Penyedia Jasa Konsultansi pekerjaan pengawasan teknis/
Supervisi Engineering.
3. Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan pekerjaan pengawasan teknis ini, adalah untuk :
a. Membantu Badan Penanggulangan Bencana Daerah kabupaten Acceh Tamiang, di
dalam melakukan pengawasan teknis terhadap kegiatan pekerjaan konstruksi
Pengawasan Rekonstruksi Tanggul Banjir /Pengaman Sungai Kp. Raja Kec. Bendahara
yang dilaksanakan oleh Penyedia jasa konstruksi , berhubung adanya keterbatasan
tenaga Pengawasan baik dari segi jumlah maupun dari segi kualifikasinya.
b. Meminimalkan kendala-kendala teknis yang sering dihadapi oleh Penyedia jasa
konstruksi di lapangan dalam menerapkan desain yang memenuhi persyaratan dan
spesifikasinya.
c. Membantu menyelesaikan revisi desain, bilamana terdapat perbedaan antara desain
yang ada dengan kondisi dilapangan.
Adapun tujuannya adalah untuk mendapatkan hasil pekerjaan konstruksi yang memenuhi
persyaratan yang tercantum di dalam spesifikasi (tepat mutu), dan dilaksanakan secara
tepat biaya serta tepat waktu.
4. Sasaran
Sasaran dari pekerjaan ini adalah mengawasi paket fisik : Pekerjaan Rekonstruksi Tanggul
Banjir /Pengaman Sungai Kp. Raja Kec. Bendahara sedemikian rupa agar hasil pekerjaan
yang diperoleh sesuai dengan isi dokumen kontrak, sehingga kinerja pelaksanaan kegiatan
diharapkan dapat memberikan layanannya sampai akhir umur rencana. Disamping itu,
sebagian tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Aceh Tamiang yang
bersangkutan, khususnya dalam hal menyangkut masalah pengendalian teknis dilapangan
dan administrasi teknik pada umumnya, dilimpahkan kepada penyedia jasa konsultansi
pengawasan.
5. Sumber Dana
Sumber dana dari keseluruhan pekerjaan dibebankan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran
Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2025, dengan jumlah alokasi dana kegiatan
sebesar 287.154.000,00 (Dua ratus delapan puluh tujuh juta seratus lima puluh empat ribu
rupiah). termasuk PPN dibiayai Sumber Dana APBK Kabupaten Aceh Tamiang Tahun
Anggaran 2025. yang dialokasikan melalui Dana APBK Kabupaten Aceh Tamiang.
6. Ruang Lingkup Pekerjaan
Lingkup kegiatan perencanaan teknis Pengawasan Konstruksi tidak terbatas pada kegiatan-
kegiatan berikut :
1. Persiapan:
a) Tujuan Pengawasan Pengawasan Rekonstruksi Tanggul Banjir /Pengaman Sungai
Kp. Raja Kec. Bendahara adalah mengawasi pekerjaan agar berjalan efisien dan
efektif serta sesuai dengan desain dan spesifikasi yang digunakan sebagai dasar
pelaksanaan.
b) Lingkup
(1) Menyusun Rencana Mutu Kontrak (RMK) Pengawasan sesuai dokumen kontrak
pekerjaan konstruksi.
(2) Mempelajari hal-hal yang terkait dokumen kontrak pekerjaan konstruksi,
termasuk pengendalian manajemen dan keselamatan lalulintas serta SMK3K,
dan dokumen lainnya.
(3) Membantu KPA dalam pelaksanaan PCM dan mutual check awal
(4) Mencatat seluruh kesepakatan dalam Pre Construction Meeting dan
dituangkan dalam Berita Acara tersendiri sebagai Dokumen Kegiatan.
(5) Mempersiapkan formulir-formulir isian, antara lain:
(a) Laporan Harian
(b) Laporan Mingguan
(c) Laporan Bulanan / Monthly Progress Report
(d) Laporan Teknis (jika diperlukan).
(e) Pengecekan kesesuaian desain di lapangan.
(f) Persiapan Gambar Kerja
(g) Perhitungan Volume / Back-up Data serta Monthly Certificate.
(h) Quality Control /kontrol kualitas selama periode pelaksanaan.
(i) Request Penyedia jasa untuk : Memulai Pekerjaan, Pengujian Bahan
(6) Menjelaskan struktur organisasi dan personil direksi teknis yang sudah
dimobilisasi dan rencana personil lainnya yang akan dimobilisasi,
menjelaskan struktur organisasi dan personil direksi teknis yang sudah
dimobilisasi dan rencana personil lainnya yang akan dimobilisasi.
(7) Menjelaskan struktur organisasi direksi teknis dan tugas dari masing -
masing personil direksi teknis.
(8) Memberikan usulan teknik pelaksanaan yang lebih efisien.
(9) Menjelaskan rencana kerja (bila ada):
(10) Menyampaikan dan mempresentasikan RMK kepada Direksi Pekerjaan
pada saat PCM.
(11) Membantu KPA/PPK dalam mengkaji rencana mutu kontrak (RMK)
penyedia jasa konstruksi.
(12) Melakukan pengawasan, pengujian, pengecekan kuantitas dan kualitas
serta kelayakan peralatan, fasilitas dan perlengkapan yang dimobilisasi
Penyedia Jasa.
(13) Mengecek Daftar peralatan, fasilitas dan perlengkapan yang disampaikan
Penyedia Jasa.
(14) Mengecek masa laku kalibrasi peralatan yang akan digunakan oleh
Penyedia Jasa.
(15) Menyampaikan rekomendasi kepada Direksi Pekerjaan tentang jumlah,
mutu dan kelayakan peralatan, fasilitas dan perlengkapan yang
dimobilisasi Penyedia Jasa.
(16) Melakukan pemeriksaan dan pembahasan konsep gambar kerja;
(17) Memberikan rekomendasi terhadap konsep gambar kerja kepada Direksi
Pekerjaan dan Penyedia Jasa.
(18) Memeriksa gambar kerja yang terkait dengan metode kerja diajukan oleh
Penyedia Jasa dan kontrol terhadap kuantitas pekerjaan.
(19) Melaporkan progres pekerjaan yang telah diselesaikan Penyedia Jasa.
(20) Membuat daftar kekurangan (Defect & Dificiencies) berdasarkan hasil
pemeriksaan lapangan.
(21) Membantu KPA/PPK dalam pengecekan data administrasi dan teknis
pekerjaan
(22) Membantu KPA/PPK dalam pelaksanaan PCM dan mutual check
dilapangan
2. Pelaksanaan Pengawasan
a) Turut serta dalam pelaksanaan rekayasa lapangan dan membantu memeriksa
shopdrawing yang disiapkan oleh Penyedia Jasa.
b) Melaksanakan pengawasan teknis secara professional, efektif dan efisien sesuai
dengan spesifikasi sehingga terhindar dari resiko kegagalan konstruksi.
c) Memeriksa dan menyetujui laporan harian dan laporan mingguan pekerjaan
konstruksi.
d) Mengevaluasi dan menyetujui monthly sertificate (MC).
e) Pengendalian mutu pekerjaan dilapangan dengan menerapkan prosedur kerja dan
uji mutu pada setiap tahapan kegiatan pekerjaan sesuai dokumen kontrak.
f) Membuat laporan bulanan terkait progress pekerjaan dilapangan dan membuat
rekomendasi setiap permasalahan yang timbul dilapangan kepada Pengguna Jasa.
g) Membuat laporan teknis (bila diperlukan) pada setiap terjadinya perubahan kinerja
pekerjaan.
h) Melaksanakan koordinasi dengan Dinas teknis terkait pelaksanaan pekerjaan.
3. Pengendalian Pekerjaan Fisik
1). Proses dan pelaksanaan kegiatan
setiap kegiatan pekerjaan selalu memerlukan perencanaan, proses, metode kerja
dan pelaksanaan kegiatan yang akan diperlukan hingga hasil suatu kegiatan sesuai
dengan persyaratan yang telah ditentukan. Untuk setiap unit kerja/unit pelaksana
kegiatan harus merencanakan dan melaksanakan proses dan pelaksanaan kegiatan
secara terkendali yang meliputi :
a. Memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan persyaratan yang telah
ditetapkan dalam rencana mutu unit kerja atau rencana mutu pelaksanaan
kegiatan atau rencana mutu kontrak.
b. Setiap kegiatan dapat diketahui ketersediaan informasi yang menggambarkan
karakteristik kegiatan dan ketersediaan dokumen kegiatan.
c. Setiap kegiatan memenuhi persyaratan ketersediaan sumber daya yang
diperlukan dalam proses kegiatan.
d. Ketersediaan peralatan monitoring dan pengukuran pelaksanaan pekerjaan
serta mekanisme proses penyerahan dan pasca penyerahan hasil pekerjaan.
Setiap jenis kegiatan harus mempunyai petunjuk
Karang Baru, Mei 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kabupaten Aceh Tamiang
FACHRUDDIN, ST
Nip. 19730318 200604 1 002| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 5 April 2024 | Perencanaan Pembangunan Aula Outdoor Polda Aceh | Aceh | Rp 775,500,000 |
| 31 May 2018 | Pengawasan Teknis Pembangunan Jalan (Dak Penugasan) | Kab. Aceh Barat | Rp 764,179,000 |
| 27 November 2017 | Perencanaan Pembangunan Gedung Fisip | Kementerian Agama | Rp 711,838,000 |
| 3 May 2013 | Pengawasan Teknis Pengendalian Banjir 2013 Kab. Aceh Barat Daya (Otsus Kab/Kota) | LPSE Provinsi Aceh | Rp 682,500,000 |
| 18 January 2024 | Supervisi Perlengkapan Jalan | Kementerian Perhubungan | Rp 677,269,000 |
| 18 March 2016 | Pengawasan Otsus Bina Marga (Otsus 2016) | Admin Agency-Lpse Kota Langsa1 | Rp 590,607,740 |
| 30 May 2017 | Pengawasan Pembangunan Jalan Kp. Bandung - Kp. Paya Ketenggar (Lanjutan) (Dak) (Apbk) | Kab. Aceh Tamiang | Rp 414,612,030 |
| 9 November 2022 | Perencanaan Rekonstruksi Pengamanan Tebing | Kab. Nagan Raya | Rp 400,000,000 |
| 31 May 2018 | Penyusunan Ded Penataan Drainase Induk Dan Jalur Pedestrian Kawasan Kota Sigli | Kab. Pidie | Rp 400,000,000 |
| 1 April 2022 | Jasa Konsultansi Pengawasan (Pembangunan Rumah Mantan Kombatan) | Kota Sabang | Rp 351,650,000 |