| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0923578181105000 | Rp 2,375,000,000 | - | |
| 0012642229102000 | Rp 2,137,640,075 | tidak sesuai yang dipersyaratkan | |
| 0836807255102000 | Rp 2,188,248,491 | tidak sesuai yang dipersyaratkan | |
| 0021236500105000 | Rp 2,253,710,932 | tidak sesuai yang dipersyaratkan | |
| 0011014792105000 | Rp 2,281,287,546 | tidak sesuai yang dipersyaratkan | |
| 0016302531105000 | - | - | |
| 0021248463105000 | - | - | |
| 0661973305105000 | - | - | |
| 0839536315101000 | - | - | |
| 0012002747105000 | - | - | |
| 0662559665105000 | - | - | |
| 0831509922105000 | - | - | |
| 0029711744101000 | - | - | |
CV Pidiesia Jaya Perkasa | 06*2**9****08**0 | - | - |
| 0726942808105000 | - | - | |
| 0028881233105000 | - | - | |
| 0027066687105000 | - | - | |
| 0924078744105000 | - | - | |
| 0950541748105000 | - | - | |
| 0941013260105000 | - | - | |
| 0839435245105000 | - | - | |
| 0608005823101000 | - | - | |
| 0028879385105000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Nama Paket Pekerjaan : Pembangunan Jalan Sungai Kuruk II – Lubuk Damar
(DD1.251)
Nilai Total HPS : Rp2.399.933.120,00,- (Dua Milyar Tiga Ratus Sembilan
Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu
Seratus Dua Puluh Rupiah)
Sumber Dana : DOKA 2023
Lingkup Pekerjaan : Pembangunan Jalan Sungai Kuruk II – Lubuk Damar
(DD1.251) direncanakan akan dilakukan penanganan
sepanjang 750 Meter.
Rincian Lingkup Pelaksanaan Konstruksi tersebut adalah :
a) Bersama Konsultan Pengawas membantu KPA/PPK
dalam proses pembangunan fisik.
b) Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan
ini adalah:
1. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk
pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan dasar
dalam pekerjaan di lapangan;
2. Menyusun program kerja yang meliputi jadwal
waktu pelaksanaan, jadwal pengadaan bahan jadwal
penggunaan tenaga kerja, dan jadwal penggunaan
peralatan berat;
3. Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan
pedoman pelaksanaan;
4. Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan
sesuai dengan dokumen pelaksanaan;
5. Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan
metode pelaksanaan, serta ketepatan waktu dan biaya
pekerjaan konstruksi;
6. Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi
dari segi kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian
volume/realisasi fisik;
7. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan
untuk memecahkan persoalan yang terjadi selama
pelaksanaan konstruksi;
8. Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi
fisik, melalui rapat-rapat lapangan, laporan harian,
laporan mingguan, laporan bulanan, laporan
kemajuan pekerjaan, laporan persoalan yang timbul
atau dihadapi, dan surat-menyurat;
9. Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing)
untuk pekerjaan-pekerjaan yang memerlukannya.
Shop drawing diajukan kepada Konsultan Pengawas
dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);
10. Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di
lapangan (as built drawings) yang selesai sebelum
serah terima pertama, setelah disetujui oleh penyedia
jasa konsultan pengawas.
11. Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan
pada masa pemeliharaan, dan menyusun laporan
akhir pekerjaan konstruksi;
12. Lingkup Pekerjaan :
• mobilisasi
• alat pelindung kerja dan alat pelindung diri
• rambu dan perlengkapan lalu lintas yang
diperlukan atau manajemen lalu lintas
• penyiapan badan jalan
• lapis pondasi agregat kelas a
• lapis pondasi agregat kelas b
• lapis pondasi agregat kelas c
• lapis resap pengikat - aspal cair/emulsi
• laston lapis antara (ac-bc)
• bahan anti pengelupasan
Kuasa Pengguna Anggaran
Pada Bidang Bina Marga
ttd
SRI NOVITA, ST
NIP. 19751108 200604 2 002
1 003