| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0605212752105000 | Rp 901,581,991 | - | |
| 0829727676101000 | Rp 883,000,410 | Tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan | |
| 0832779284104000 | - | - | |
| 0844400135101000 | - | - | |
| 0811146729101000 | - | - | |
| 0847394228101000 | - | - | |
| 0030300289104000 | - | - | |
| 0965925555103000 | - | - | |
| 0020322327104000 | - | - | |
| 0839790599101000 | - | - | |
CV Lamgugob Perdana | 0809050263101000 | - | - |
CV Pilar Malaka | 06*0**0****02**0 | - | - |
| 0722052578105000 | - | - | |
| 0950541748105000 | - | - | |
| 0745157479104000 | - | - | |
| 0032138893101000 | - | - | |
| 0923199632104000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN PENIMBUNAN HALAMAN BELAKANG POLRES
ACEH TAMIANG
1. Nama Organisasi
Nama Organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan pekerjaan konstruksi :
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang
SKPD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Tamiang
Kuasa Pengguna Anggaran selaku Pejabat Pembuat Komitmen adalah
Rosmaini, ST,MM
2. Latar Belakang
Penimbunan Halaman Belakang Polres Aceh Tamiang adalah peningkatkan/perataan kondisi
sebagian permukaan tanah yang belum memadai dilingkungan Polres Aceh Tamiang. Seiring dengan
perluasan dan pertambahan penggunaan lahan, seyogyanya koreksi atas fungsi dan keberlakuan
lahan di lingkungan polres aceh tamiang harus dilakukan penimbunan guna perataan kondisi
halaman yang optimal. Dari latar belakang tersebut maka perlu adanya penyelenggaraan kegiatan
Belanja Modal Pengadaan Konstruksi / Penimbunan Halaman Belakang Polres Aceh Tamiang.
Untuk mencapai Kriteria teknik konstruksi secara kwalitas yang disesuaikan dengan pembiayaan
yang ada diperlukan adanya kerjasama menyeluruh dalam proses Penyelenggaraan Kegiatan Belanja
Modal Pengadaan Konstruksi / Penimbunan Halaman Belakang Polres Aceh Tamiang diantaranya
bersama Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen, Konsultan dan kontraktor
pelaksana.
Adapun Kerangka Acuan Kerja ini dibuat sebagai pedoman bagi Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat
Pembuat Komitmen dan Pelaksana pekerjaan dalam melaksanakan tugasnya, sehingga dapat tercapai
kinerja yang tinggi dengan hasil sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
3. Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan Kerangka Acuan Kerja (KAK) merupakan pedoman yang berisikan persyaratan
dalam pelaksanaan pekerjaan Penimbunan Halaman Belakang Polres Aceh Tamiang yang antara lain
memuat masukan (input), spesifikasi Teknis dan keluaran (output) yang harus dipenuhi, dan
diperhatikan dalam pelaksanaan pekerjaan. Penyedia Jasa dapat melaksanakan tugas dan tanggung
kewajiban serta tanggung jawabnya dengan baik sesuai dengan spesifikasi barang dan jasa yang
diinginkan.
4. Sumber Dana
Sumber dana dari keseluruhan pekerjaan dibebankan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan
Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten
Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023, dengan jumlah alokasi dana kegiatan sebesar Rp
930.000.000- (Sembilan Ratus Tiga Puluh Juta Rupiah ).
5. Ruang Lingkup Pekerjaan
Sebelum memulai pelaksanaan pekerjaan, penyedia Jasa harus membuat Rencana Kerja
(Time Schedulle) yang disetujui oleh Pengawas Lapangan, kemudian diajukan selambat-
lambatnya 1 (satu) minggu setelah dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)
kepada Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen.
Sebelum melaksanakan pembangunan/pekerjaan pihak Penyedia Jasa berkewajiban
meneliti semua gambar konstruksi/struktur dan bila terdapat kekeliruan/kesalahan yang
sekiranya menurut anggapan Penyedia Jasa akan membahayakan, maka pihak Penyedia
Jasa harus segera memberitahukan secara tertulis kepada Kuasa Pengguna
Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen untuk bahan pertimbangan penanggulangannya.
Pelaksana Lapangan setiap hari harus membuat Laporan Harian mengenai segala hal yang
berhubungan dengan pelaksanaan pembangunan/ pekerjaan, baik teknis maupun
administratif dan pada Laporan Harian tersebut oleh Penyedia Jasa atau Pelaksana yang
mewakilinya harus ditanda-tangan.
Karang Baru, 2023
Kuasa Pengguna Anggaran
Bidang Cipta Karya
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Aceh Tamiang
dto.
ROSMAINI, ST,MM
Nip. 19760514 201410 2 002| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 4 July 2024 | Penimbunan Tanggul Pelangi | Kab. Morowali Utara | Rp 2,800,000,000 |
| 1 March 2024 | Pematangan Lahan Relokasi Desa Kurau Dan Desa Kurau Barat Pada Sub Kegiatan Pembangunan Rumah Khusus Beserta Psu Bagi Masyarakat Yang Terkena Relokasi Program Kabupaten/Kota | Kab. Bangka Tengah | Rp 1,439,389,240 |
| 2 October 2025 | Penimbunan Lokasi Tanggul Pelangi Tahap III | Kab. Morowali Utara | Rp 1,300,000,000 |
| 10 October 2025 | Pematangan Lahan Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Nias (Swakelola) | Kab. Nias | Rp 938,124,915 |
| 29 August 2025 | Pembangunan Pagar Dan Penimbunan Tk Negeri 004 Bunguran Timur Laut | Kab. Natuna | Rp 643,048,700 |
| 28 July 2025 | Belanja Modal Tanah Kering (Timbunan Lahan Pembangungan Gedung Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Pb) | Provinsi Maluku Utara | Rp 200,000,000 |