URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket Pekerjaan : Pembangunan Tanggul, Kec. Bandar Pusaka
2. Nilai Total HPS : Rp 185,997,882.00 (Seratus Delapan Puluh Lima Juta
Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Dua
Rupiah) termasuk PPn.
3. Sumber Dana : APBK Tahun Anggaran 2025
I. Pekerjaan Pembangunan Tanggul, Kec. Bandar Pusaka
Menghasilkan :
Tanggul, Kec. Bandar Pusaka
II. Rincian lingkup pelaksanaan konstruksi tersebut adalah :
a. Bersama Konsultan Supervisi membantu KPA/PPK dalam proses
pembangunan fisik.
b. Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini adalah:
i. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi
yang akan dijadikan dasar dalam pekerjaan di lapangan;
ii. Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu
pelaksanaan, jadwal pengadaan bahan, jadwal penggunaan tenaga kerja,
dan jadwal penggunaan peralatan berat;
iii. Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman
pelaksanaan;
iv. Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan
dokumen pelaksanaan;
v. Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan metode
pelaksanaan, serta ketepatan waktu dan biaya pekerjaan konstruksi;
vi. Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas,
kuantitas, dan laju pencapaian volume/realisasi fisik;
vii. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk
memecahkan persoalan yang terjadi selama pelaksanaan konstruksi;
viii. Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-
rapat lapangan, laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan,
laporan kemajuan pekerjaan, laporan persoalan yang timbul atau
dihadapi, dan suratmenyurat;
ix. Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk
pekerjaanpekerjaan yang memerlukannya. Shop drawing diajukan
kepada Konsultan Supervisi dan Pengguna Anggaran, Pejabat Pelaksana
Teknis Kegiatan ;
x. Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built
drawings) yang selesai sebelum serah terima pertama,setelah disetujui
oleh penyedia jasa manajemen konstruksi atau penyedia jasa
pengawasan konstruksi dan diketahui oleh penyedia jasa perencanaan
konstruksi;
xi. Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada masa
pemeliharaan, dan menyusun laporan akhir pekerjaan konstruksi;
xii. Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita acara
pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima pertama dan kedua
pelaksanaan konstruksi sebagai kelengkapan untuk pembayaran
angsuran pekerjaan konstruksi;
xiii. Lingkup pekerjaan :
A PEKERJAAN PERSIAPAN
1 Pengukuran dan Pemasangan Patok
2 Mobilisasi dan Demobilisasi
3 Papan Nama Proyek
4 Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
B PEKERJAAN TANGGUL
1 Menggali, Meratakan dan Merapikan Tanggul
C PEKERJAAN AKHIR
1 Administrasi dan Dokumentasi
III. Waktu Pelaksanaan Konstruksi Tersebut adalah :75 (Tujuh Puluh Lima) Hari Kerja