URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN :
BELANJA MODAL PENGADAAN DAN PEMASANGAN PENERANGAN JALAN LINGKUNGAN
KEC LAPANG
1 . LATAR BELAKANG
Penerangan jalan umum merupakan suatu insfrastruktur vital bagi kehidupan
masyarakat desa modern di malam hari, beberapa keuntungan dari penerangan
jalan umum yang mendukung aktifitas masyarakat dimalam hari, meningkatkan
keselamatan dan kenyamanan pengendara, untuk keamanan lingkungan dan
mencegah kriminalitas, dapat memperindah desa baik siang maupun malam hari.
Dengan jalan yang ada di kecamatan lapang diperlukan berbagai macam fasilitas
umum yang berguna untuk menunjang kegiatan dari warga yang bermukim di
wilayahnya. Kegiatan yang membutuhkan adanya sarana umum dan fasilitas
Penerangan Jalan Umum (PJU) Lingkungan yang baik untuk menunjang beragam
kegiatan aktifitas guna menunjang peningkatan pendapatan daerah dan masyarakat
serta untuk meningkatkan keamanan baik di Desa maupun di Kota, kenyamanan
serta keindahan, dalam pelaksanaanya harus direncanakan secara detail teknis agar
rencana tersebut akan mendapatkan hasil yang maksimal dan tidak terjadi tumpang
tindih suatu pekerjaan/kegiatan dan spesifikasi teknis yang harus di siapkan juga
sesuai dengan apa yang akan di gunakan sebagai dasar pelaksanaan pengadaan
lampu jalan agar dapat berlangsung yang efektif dan efisien bagi pemerintah dan
memudahkan dalam pelaksanaan kegiatan. Lampu penerangan jalan merupakan
bagian dari bangunan pelengkap jalan yang dapat diletakkan (dipasang dikiri atau
dikanan jalan) dan atau ditengah (dibagian badan jalan sisi medan ) yang digunakan
untuk menerangi jalan maupun lingkungan sekitarnya. Salah satu Jalan di
kecamatan lapang.
2 . MAKSUD DAN TUJUAN
Kerangka acuan kerja ini di maksudkan sebagai petunjuk bagi Pelaksana
Pekerjaan dan teknis dalam melaksanakan pekerjaannya. Petunjuk ini memuat
masukan azas, kriteria, dan proses yang harus di penuhi atau di perhatikan yang
selanjutnya akan di interpretasikan kedalam pelaksanaannya dilapangan.
3 . TARGET/SASARAN
Sasaran dari pelaksanaan Pemasangan Lampu PJU ini adalah:
Tersedianya Penerangan Jalan Umum (PJU) Lingkungan bagi
pengguna jalan di kecamatan lapang
Tersusunnya progres pelaksanaan kegiatan pemasangan penerangan jalan
umum secara lengkap dan tepat waktu
Terlaksananya pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU)
Lingkungan yang memenuhi spesifikasi sesuai anggaran biaya dan sesuai
waktu pelaksanaannya
4 . NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan Pengadaan Pekerjaan
Belanja Modal Pengadaan dan Pemasangan Penerangan Jalan Lingkungan Kec
Lapang.
Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Utara
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan
PPK : Busri Junaidi, ST
5 . SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan pekerjaan Belanja
Modal Pengadaan dan Pemasangan Penerangan Jalan Lingkungan Kec.
Lapang bersumber dari APBD Kabupaten Aceh Utara T.A 2024.
Total Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp. 169.900.000,-
(Seratus enam puluh sembilan juta Sembilan ratus ribu rupiah,-).
6 . RUANG LINGKUP PENGADAAN/LOKASI DAN DATA DAN FASILITAS
PENUNJANG
Lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh pelaksana adalah berpedoman
pada ketentuan yang berlaku perincian Biaya, Rencana kerja dan syarat-syarat dan
spesifikasi Teknis yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan
kontrak Belanja Modal Pengadaan dan Pemasangan Penerangan Jalan Lingkungan
Kec Lapang, Lokasi pelaksanaan Belanja Modal Pengadaan dan Pemasangan
Penerangan Jalan Lingkungan Kec Lapang adalah sepanjang jalan kecamatan.