URAIAN TUGAS PELAKSANA PEKERJAAN PERENCANAAN PSU TAHUN 2025
Uraian Tugas Dan Tanggung Jawab Pelaksana Pekerjaan Perencanaan PSU dari profesi ini
adalah mampu melakukan kegiatan secara langsung, melaksanakan pekerjaan Jasa
Konsultansi Perencanaan teknis, sehingga di dapatkan hasil yang mencakup perencanaan
teknis, rincian dan rencan anggaran biaya, waktu yang dibutuhkan dalam pelaksanaan
pekerjaan fisik dan persyaratan teknis lainnya
Berikut adalah Uraian Tugas Pelaksana Pekerjaan Perencanaan PSU yang antara lain adalah :
1. Pengumpulan data dan Informasi :
a. Mengumpulkan data topografi, geologi, hidrologi dan data terkait lainnya dari
lokasi proyek;
b. Melakukan survey lapangan untuk verifikasi data dan mendapatkan informasi
tambahan;
c. Mengumpulkan data terkait kondisi eksisting jalan (jika ada peningkatan) dan
lingkungan sekitar.
2. Perencanaan teknis :
a. Menetukan trase jalan yang optimal dengan mempertimbangkan factor topografi,
lingkungan dan kebutuhan lalu lintas
b. Merancang geometric jalan, termasuk lebar jalan, kemiringan, tikungan dan
perkerasan;
c. Merancang system drainase untuk mengelola air permukaan dan mencegah
kerusakan jalan;
d. Merancang bangunan pelengkap jalan seperti jembatan, gorong-gorong, dan
konstruksi penahan tanah (jika diperlukan).
3. Perhitungan Biaya dan Jadwal :
a. Menghitung perkiraan biaya konstruksi berdasarkan desain dan volume pekerjaan
b. Menyusun jadwal pelaksanaan konstruksi yang realistis.
4. Penyusunan dokumen :
a. Menyusun dokumen yang berisi spesifikasi teknis, gambar desain, perhitungan
biaya, dan jadwal pelaksanaan.
b. Menyiapkan dokumen lain yang diperlukan untuk proses pengadaan penyedia.
5. Pendampingan teknis :
a. Memberikan dukungan teknis kepada pengguna jalan dan pihak terkait selama
proses perencanaan;
b. Membantu dalam proses evaluasi dan perbaikan desain jika diperlukan