| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0022853212941000 | Rp 282,606,000 | 90 | 96.67 | - | |
| 0860275213941000 | - | - | - | 1. Tidak Memiliki Pengalaman Pekerjaan Jasa Konsultansi paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; atau Pekerjaan yang sejenis berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan, paling kurang 1 pekerjaan 2. Skor kualifikasi dibawah ambang batas. Ambang batas skor kualifikasi = 60 | |
| 0027786813423000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
PT Geoinfotech Indonesia | 07*6**1****03**0 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi |
| 0705497428541000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0827518499941000 | - | - | - | - | |
| 0023331226441000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0021083787429000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0028117521941000 | - | - | - | - | |
| 0911442242941000 | - | - | - | - | |
| 0026371898941000 | - | - | - | - | |
| 0802540864941000 | - | - | - | - |
PEMERINTAH KOTA AMBON
DINAS PERHUBUNGAN
Jl. Sultan Hairun No. 1, Gd. C. Lt. 4 - Ambon
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN : SURVEY LOAD FACTOR
LOKASI : KOTA AMBON
TAHUN 2023
A. LATAR BELAKANG
Angkutan umum sebagai salah satu elemen dari sistem transportasi perkotaan
memegang peran yang sangat penting bagi daerah perkotaan. Akan tetapi, angkutan
umum sering dituduh sebagai penyebab kemacetan pada hampir semua kota-kota besar
di Indonesia. Salah satu penyebabnya adalah terlalu banyaknya kendaraan angkutan
umum yang beroperasi, dalam arti besar sediaan (supply) tidak sesuai dengan
besarnya permintaan (demand) yang ada. Jumlah penumpang yang membutuhkan
angkutan umum sangat bervariasi untuk waktu-waktu tertentu. Jumlah penumpang pada
jam sibuk jauh lebih banyak daripada jam tidak sibuk. Kondisi tersebut menyebabkan
kebutuhan jumlah armada pada jam sibuk dan jam tidak sibuk berbeda sesuai dengan
permintaan.
Asumsi yang digunakan saat ini dalam hal penyediaan armada angkutan umum adalah tetap
untuk setiap waktu, sehingga pada waktu jam tidak sibuk banyak angkutan umum
mempunyai faktor isian (load factor) rendah, sedangkan pada jam sibuk faktor isian yang
terjadi tinggi. Dengan kata lain, pada jam tidak sibuk terjadi ketidakefisienan jumlah armada,
atau jumlah armada yang beroperasi berlebih.
Rute angkutan umum yang baik harus dapat memenuhi kepentingan beberapa pihak
terkait seperti penumpang (user), pengelola (operator) dan pemerintah (regulator) yang
pada umumnya kepentingan tersebut saling bertolak belakang. Misalnya, penumpang
menginginkan jumlah armada yang sebesar mungkin sehingga waktu menunggu menjadi
minimal dan faktor isian angkutan umum serendah mungkin. Hal sebaliknya malah
diinginkan oleh pihak pengelola. Mereka menginginkan jumlah armada sesedikit
mungkin sehingga faktor isian menjadi maksimal. Pihak pemerintah sebagai regulator
sudah pasti menginginkan besarnya jumlah armada sedemikian rupa yang dapat
meningkatkan efisiensi sistem lalu lintas perkotaan. Tidak mudah untuk mencari bentuk
kompromi antar kepentingan di atas, sehingga peran pemerintah sangat krusial dalam
merencanakan trayek pelayanan angkutan umum termasuk kebutuhan armadanya.
Untuk memenuhi kepentingan ketiga pihak tersebut, maka perlu diadakan suatu sistem
angkutan umum yang mencakup sistem pengoptimasian jumlah armada berdasarkan
pada pola permintaan angkutan pada periode jam-jam tertentu dengan
mempertimbangkan keseimbangan antara Biaya Operasi Kendaraan (BOK) dan
pendapatan yang diperoleh dari ongkos yang dibayar oleh penumpang (tarif) serta
efisiensi sistem lalu lintas kota dan kebijaksanaan pemerintah daerah.
Menurunnya peran angkutan umum dapat dilihat dari dua sisi yang saling berkaitan, yaitu
sisi penyedia jasa dan sisi pemakai jasa. Penyediaan jasa angkutan umum yang belum
memadai dapat menimbulkan semakin buruknya citra dari jasa angkutan umum yang pada
akhirnya akan menyebabkan semakin rendahnya tingkat pemakaian angkutan umum. Untuk
memperbaiki keadaan ini, maka perlu segera dilakukan tindakan-tindakan konkrit dalam
meningkatkan pelayanan angkutan umum, baik yang menyangkut kapasitas pelayanan,
jaringannya serta penggunaan modanya.
Kondisi pengusaha angkutan umum saat ini, ibaratnya sudah jatuh tertimpa tangga.
Sehingga sebenarnya tinggal menunggu waktu saja untuk gulung tikar saja. Selagi
pengusaha memikirkan penghasilan yang menyusut karena menurunnya jumlah
penumpang, lonjakan harga suku cadang juga telah menciptakan kesulitan sendiri. Akibatnya
pendapatan tidak lagi dapat menutupi biaya operasi sehari-hari. Mencermati permasalahan-
permasalahan tersebut, serta sesuai dengan kewenangan dan kewajiban Pemerintah
maka diperlukan upaya evaluasi jaringan trayek melalui sebuah Kajian Penataan Jaringan
Trayek Kota Ambon untuk memperoleh peningkatan unjuk kerja pelayanan angkutan
kota sehingga dapat mengakomodasi permintaan pelayanan angkutan kota.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari Kegiatan Survey Load Factor di Kota Ambon adalah melakukan evaluasi dan
penataan terhadap jaringan trayek yang ada untuk memperoleh peningkatan unjuk kerja
pelayanan angkutan kota.
Sedangkan tujuan dari Kegiatan Survey Load Factor di Kota Ambon adalah :
1. Memperoleh data-data indikator unjuk kerja pelayanan angkutan umum.
2. Melakukan evaluasi unjuk kerja pelayanan angkutan umum kondisi yang ada
(existing).
3. Melakukan penataan jaringan trayek angkutan kota untuk tahun exixting.
4. Memperoleh beberapa data antara lain :
a. Data kendaraan yang masih beroperasi per trayek
b. Usia kendaraan per trayek
c. Jumlah kendaraan pada tiap-tiap trayek
d. Data jumlah halte
C. LOKASI KEGIATAN
Lokasi pelaksanaan kegiatan Survey Load Factor Tahun 2023 berada di Kota Ambon.
D. WAKTU PELAKSANAAN KEGIATAN
Jangka waktu pelaksanaan Kegiatan Survey Load Factor dilaksanakan selama 90
(Sembilan Puluh) hari kalender, terhitung sejak tanggal diterbitkannya Surat Perintah Mulai
Kerja (SPMK).
E. TENAGA AHLI DAN KUALIFIKASI
Tenaga ahli yang diperlukan untuk Kajian Pengelolaan Parkir Kota Ambon Tahun
2023 adalah sebagai berikut :
No. POSISI KEAHLIAN LULUSAN TUGAS
A TENAGA AHLI
1. Tenaga Ahli/ Ahli Teknik S1. Manajemen - Bertanggung jawab terhadap
Ketua Tim (1 Transportasi Transportasi dengan kebijakan, keputusan dan
orang) pengalaman 3 tahun pelaksanaan pekerjaan secara
di bidang Jasa keseluruhan.
Konsultasi - Bertanggung jawab melakukan
Manajemen pengoalhan dan analisa data
dari data hasil survei, dan dalam
penyusunan laporan.
2. Tenaga Ahli Ahli Ekonomi S1. Perencanaan Kota - Melakukan pemetaan jaringan
Perencanaan Pembangunan Dan Wilayah angkutan perkotaan di dalam
Kota Dan Pengalaman minimal kota
Wilayah (1 3 tahun
orang)
3. Tenaga Ahli Ahli S1 Komunikasi/ S1 - Melakukan pendekatan-
Komunikasi atau Komunikasi/ Sosial Pengalaman pendekatan sosial
Sosial (1 orang) Ahli Sosial minimal 2 tahun
B TENAGA PENDUKUNG
1. Surveyor (10 Minimal D3. Teknik Bertanggung jawab untuk
Sipil Pengalaman 2
orang) melakukan survei load factor di
tahun
wilayah Kota Ambon.
2. Drafter (1 orang) Minimal D3. Teknik Bertanggung jawab dalam
Sipil Pengalaman 2
mendesain/menggambar
tahun
3. Administrasi (1 Ahli di bidang Minimal SMA/SMK Bertanggung jawab terhadap proses
pengalaman 3 tahun
orang) Administrasi pemberkasan selama pekerjaan
di bidang
administrasi. berlangsung.
F. BIAYA YANG DIPERLUKAN
Biaya pelaksanaan Kegiatan Survey Load Factor Tahun 2023:
Instansi : Dinas Perhubungan Kota Ambon
Nama Kegiatan : Survey Load Factor Kota Ambon Tahun 2023
Pagu Anggaran : Rp. 287.559.000,- (Dua Ratus Delapan Puluh Tujuh Juta
Lima Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu Rupiah)
Sumber Dana : APBD Kota Ambon
G. PELAKSANAAN PEKERJAAN
- Konsultan berkewajiban dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap pelaksanaan
Survey Load Factor di Kota Ambon berdasarkan pada ketentuan perjanjian kerjasama
yang telah ditetapkan.
- Konsultan berkewajiban menyediakan tenaga ahli sesuai dengan kebutuhan dan
kualifikasi personil
- Konsultan berkewajiban menyusun analisis data berdasarkan ketentuan teknis yang
telah ditetapkan dalam kerangka acuan kerja.
- Dapat mengadakan rapat pembahasan dengan tim teknis untuk setiap laporan yang
telah dibuat
- Konsultan dalam melaksanakan pekerjaan dinyatakan berakhir sampai terbentuknya
dokumen Load Factor di Kota Ambon secara keseluruhan dan lengkap serta
dinyatakan diterima oleh pemberi pekerjaan.
- Konsultan diwajibkan memaparkan (prensentasi) laporan pendahuluan, laporan antara
dan draft laporan akhir Kajian Penataaan Jaringan Trayek Angkutan Kota di Kota
Ambon yang disusun di dalam forum seminar yang dihadiri oleh SKPD di Lingkungan
Pemerintah Kota Ambon, dan stake holders lainnya.
- Konsultan dalam melaksanakan pekerjaan dapat meminta bantuan tim teknis untuk
memperoleh petunjuk dan pengarahan agar mencapai hasil yang optimal. Tim teknis
dapat pula diminta bantuan untuk memberikan data dan fasilitas lainnya guna
mendukung kelancaran kerja sejauh tidak membutuhkan biaya.
- Menyampaikan seluruh laporan dan hasil studi sesuai jadwal yang telah ditentukan.
- Setiap keterlambatan penyelesaian pekerjaan yang diakibatkan oleh kelalaian konsultan
akan dikenakan denda sebesar yang ditetapkan dalam Surat Perjanjian Kerja.
- Konsultan berkewajiban mematuhi segala ketentuan lain sebagaimana telah diatur
dalam Rencana Kerja dan Syarat- syarat (RKS) dan Surat Perjanjian Kerja.
H. PENUTUP
Demikian Kerangka Acuan Kerja pelaksanaan Survey Load Factor di Kota Ambon Tahun
2023 oleh Dinas Perhubungan Kota Ambon dibuat untuk menjadi pedoman pelaksanaan
kegiatan tersebut. Semoga kegiatan ini bisa memberikan perubahan besar bagi
pemerintahan di Kota Ambon dalam meningkatkan program kerja instansi Kota Ambon
kedepannya guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Ambon.