PEMERINTAH KOTA AMBON
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN
RUANG KOTA AMBON
Jl. Yan Paays No. 30, Telp. (0911) 312757 - Ambon
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN:
Perencanaan Pemeliharaan Berkala Jalan Paket 3
TAHUN
ANGGARAN 2025
DATA DASAR
a. Mengumpulkan data kelas, fungsi dan status Jalan
b. Mempersiapkan peta-peta dasar sesuai dengan jenis
pekerjaan berupa
c. Citra Satelit dan photo udara (bila diperlukan terutama untuk
jalan baru)
d. Peta Topografi skala 1 : 250.000 s/d 1 : 25.000 atau yang
lebih besar.
e. Peta Geologi skala 1 : 250.000 s/d 1 : 25.000.
f. Peta Tata guna tanah.
g. Melakukan koordinasi dan konfirmasi dengan instansi terkait
baik di pusat maupun di daerah termasuk juga
mengumpulkan informasi harga satuan/upah untuk disekitar
lokasi proyek terutama pada proyek yang sedang berjalan.
h. Mengumpulkan dan mempelajari laporan – laporan yang
berkaitan dengan wilayah yang dipengaruhi atau
mempengarui jalan yang akan direncanakan.
STANDAR TEKNIS
Standar Teknis yang dipakai untuk perhitungan konstruksi
perkerasan jalan dalam pekerjaan ini adalah :
Manual Perkerasan Jalan (Revisi juni 2017) Nomor
04/SE/Db/2017
“A guide to the structural design of bitumen-surfaced roads in
tropical and sub-tropical countries”, Overseas Road Note 31,
Overseas Centre, TRL, 1993.
AASHTO Guide for Design of Pavement Structures 1996.
Ausroads Pavement Design 2000.
Road Design Sistem (RDS).
Analisis Lalu Lintas
Tim harus melakukan analisis data lalu-lintas (LHR yang
dikonversi kedalam nilai ESA) untuk penetapan konstruksi yang
akan dipakai.
Pemilihan Jenis Bahan Material
Tim harus mengutamakan penggunaan bahan material setempat
sesuai dengan masukan dari laporan geoteknik.
Bila bahan setempat tidak dapat digunakan langsung sebagai
bahan konstruksi, maka Tim harus mengusulkan usaha-usaha
peningkatan sifat-sifat teknis bahan sehingga dapat dipakai
sebagai bahan konstruksi.
Perencanaan Aksesoris Jalan, Bangunan Struktur & Bangunan
Pelengkap Lainnya
Salah satu rujukan yang dipakai untuk perencanaan bangunan
pelengkap dan pengaman jalan dalam pekerjaan ini adalah :
Pedoman Pemasangan Rambu dan Marka Jalan Perkotaan
Undang – Undang Lalu lintas No.14 Tahun 1992.
Standar Box Culvert.
Gambar Standar Pekerjaan Jalan.
Perencanaan Stabilitas Lereng
Perhitungan stabilitas lereng dilakukan guna memberikan
informasi tentang berapa tinggi maksimum dan kemiringan
lereng desain galian yang aman dari keruntuhan.
Perhitungan stabilitas lereng diperoleh dari beberapa parameter
tentang sifat fisik tanah setempat yang diperoleh dari contoh
tabung (undisturbed sample) beberapa dari test triaxial atau
direct shear.
Parameter yang dihasilkan dari percobaan ini, yaitu C = kohesi
tanah, = sudut geser tanah dan w = berat isi tanah.
Perhitungan angka keamanan lereng (sudut lereng dan tinggi
maksimum yang aman) dilakukan dengan menggunakan rumus
dan Grafik Taylor. Salah satu contoh rumus yang dapat digunakan
adalah :
C
Fk =
Na x w x H
Dimana : Na = Angka Stabilitas Taylor
C = Kohesi tanah (Ton/m2)
H = Tinggi lapisan tanah (m)
w = Berat isi tanah basah (Ton/m3)
Fk = Faktor keamanan (FK > 1,251 lereng
aman)
Angka Stabilitas (Na) di dapat dengan memplot nilai sudut geser
dalam tanah () dengan sudut lereng desain () kedalam grafik
Taylor (terlampir).
Faktor lereng (F) digunakan asumsi :
FK > 1,251 lereng aman
FK = 1,251 lereng dalam keseimbangan
FK < 1,251 lereng tidak aman
Perencanaan Stabilitas Badan Jalan
Kondisi stabilitas badan jalan diidentifikasi dari gejala struktur
geologi yang ada, jenis dan karekteristik batuan dan kondisi
lereng.Pengkajian stabilitas badan jalan harus mencakup 3 (tiga)
hal, yaitu gerakan tanah atau longsoran yang sudah ada di
lapangan, perkiraan longsoran yang mungkin terjadi (hasil
analisis) akibat jenis, arah dan struktur lapisan batuan, dan
longsoran yang dapat terjadi akibat pembangunan jalan. Untuk
ketiga hal di atas harus diidentifikasi jenis gerakan, faktor
penyebabnya, dan usaha - usaha penanggulangannya.
Penggambaran
Rancangan (Draft Perencanaan Teknik)
Tim harus membuat rancangan (draft) perencanaan teknis dari
setiap detail perencanaan dan mengajukannya kepada pengguna
jasa untuk diperiksa dan disetujui. Detail perencanaan teknis yang
perlu dibuatkan konsep perencanaannya antara lain :
Alinyemen Horizontal (Plan) digambar diatas peta situasi
skala 1:1000 untuk jalan.
Alinyemen Vertikal (Profile) digambar dengan skala
horizontal 1:1000 untuk jalan.
Potongan Melintang (Cross Section) digambar untuk setiap
titik STA (interval 50 meter), namun pada segmen khusus
harus dibuat dengan interval lebih rapat. Gambar potongan
melintang dibuat dengan skala horizontal 1:100 dan skala
vertikal 1:50. Dalam gambar potongan melintang harus
mencakup :
o Tinggi muka tanah asli dan tinggi rencana muka jalan
o Profil tanah asli dan profil/dimensi RUMIJA (ROW)
rencana
o Penampang bangunan pelengkap yang diperlukan
o Data kemiringan lereng galian/timbunan (bila ada).
Potongan Melintang Tipikal (Typical Cross Section) harus
digambar dengan skala yang pantas dan memuat semua
informasi yang diperlukan antara lain,
o Gambar konstruksi existing yang ada.
o Penampang pada daerah galian dan daerah timbunan pada
ketinggian yang berbeda-beda.
o Penampang pada daerah perkotaan dan daerah luar kota.
o Rincian konstruksi perkerasan
o Penampang bangunan pelengkap
o Bentuk dan konstruksi bahu jalan, median
o Bentuk dan posisi saluran melintang (bila ada)
Gambar standar yang mencakup antara lain: gambar
bangunan pelengkap, drainase, rambu jalan, marka jalan, dan
sebagainya.
Keterangan mengenai mutu bahan.
Gambar Rencana (Final Desain)
Pembuatan gambar rencana lengkap dilakukan setelah rancangan
perencanaan disetujui oleh pengguna jasa dengan
memperhatikan koreksi dan saran yang diberikan.
Gambar rencana akhir terdiri dari gambar-gambar rancangan
yang telah diperbaiki dan dilengkapi dengan :
Sampul luar (cover) dan sampul dalam.
Daftar isi.
Peta lokasi proyek.
Peta lokasi Sumber Bahan Material (Quarry).
Daftar simbol dan singkatan.
Daftar bangunan pelengkap dan volume.
Daftar rangkuman volume pekerjaan.
Perhitungan Kuantitas Pekerjaan Fisik
Penyusunan mata pembayaran pekerjaan (per item) harus
sesuai dengan spesifikasi yang dipakai,
Perhitungan kuantitas pekerjaan harus dilakukan secara
keseluruhan. Tabel perhitungan harus mencakup lokasi dan
semua jenis mata pembayaran (pay item).
Perhitungan Kuantitas Pekerjaan Fisik
Tim harus mengumpulkan harga satuan dasar upah, bahan,
dan peralatan yang akan digunakan di lokasi pekerjaan. Tim
harus menyiapkan laporan analisa harga satuan pekerjaan
untuk semua mata pembayaran yang mengacu pada Panduan
Analisa Harga Satuan 2010 yang diterbitkan Direktorat
Jenderal Bina Marga.
Tim harus menyiapkan laporan perkiraan kebutuhan biaya
pekerjaan konstruksi..
STUDI-STUDI -
TERDAHULU
REFERENSI HUKUM UU RI No.38 tahun 2004 tentang Jalan
PP RI No.34 tahun 2006 tentang Jalan
Permen PU No.04/PRT/M/2009 tentang Sistem
Manajemen Mutu (SMM) Departemen Pekerjaan Umum
Permen PU No.09/PER/M/2008 tentang Pedoman Sistem
Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum
LINGKUP KEGIATAN Lingkup pekerjaannya meliputi :
1. Melaksanakan perencanaan teknik jalan lengkap sesuai
standar perencanaan.
2. Menyediakan perencanaan teknik detail, gambar detail, dan
perhitungan volume pekerjaan.
3. Menyediakan dokumen pelelangan pengadaan jasa
konstruksi.
4. Apabila terjadi review design maka penyedia jasa harus
merevisi perencanaan teknik jalan sesuai kebutuhan.
PERALATAN, Data dan fasilitas yang disediakan oleh Pengguna Jasa yang dapat
MATERIAL, digunakan dan harus dipelihara oleh Penyedia Jasa.
PERSONIL, DAN a). Laporan dan Data
FASILITAS DARI Laporan dan data, yaitu berupa dokumen hasil
PEJABAT perencanaan teknis.
PEMBUAT b) Akomodasi dan Ruangan Kantor Akomodasi yang berupa
KOMITMEN kendaraan roda dua dan roda empat, dan fasilitas lainnya
termasuk kantor dan lain-lain harus disediakan sendiri
oleh Penyedia Jasa dengan cara sewa yang akan dibayarkan
melalui kontrak. Akomodasi dan fasilitas dimaksud,
selengkapnya seperti tercantum pada Rincian Biaya
Langsung Non Personil.
c). Staf Pengawas/Pendamping pengguna jasa akan
mengangkat petugas atau wakil yang bertindak sebagai
pengawas atau pendamping dalam rangka pelaksanaan
pekerjaan jasa konsultansi ini. Penyediaan oleh Penyedia
Jasa
PERALATAN DAN Penyedia jasa harus menyediakan fasilitas dan peralatan yang
MATERIAL DARI dipergunakan untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan antara
PENYEDIA JASA l a i n :
KONSULTANSI
1. Alat Ukur (Theodolit) : 1 Unit
2. Alat Ukur (Waterpass) : 1 Unit
3. Pita Ukur Baja : 1 Buah
4. Altimeter : 1 Buah
5. Alat Benkelman Beam (BB) : 1 Unit
6. Komputer + Printer : 1 Unit
7. Plotter : 1 Buah
8. GPS : 1 Buah
LINGKUP Lingkup kewenangan penyedia jasa adalah :
KEWENANGAN a. Menerima pembayaran untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai
dengan harga yang telah ditentukan dalam kontrak.
PENYEDIA JASA
b. Meminta fasilitas-fasilitas dalam bentuk sarana dan prasarana
dari Pejabat Pembuat Komitmen untuk kelancaran
pelaksanaan pekerjaan.
c. Melaporkan pelaksanaan pekerjaan secara periodik kepada
Pejabat Pembuat Komitmen.
d. Melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan
jadwal pelaksanaan pekerjaan yang telah ditetapkan dalam
kontrak.
e. Memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan untuk
pemeriksaan pelaksanaan yang dilakukan Pejabat Pembuat
Komitmen.
f. Menyerahkan hasil pekerjaan sesuai dengan jadual
penyerahan pekerjaan yang telah ditetapkan dalam kontrak.
JANGKA WAKTU Pelaksanaan direncanakan akan dilaksanakan (pelaksanaan
PELAKSANAAN tahap survey sampai dengan pengolahan data dan penyiapan
dokumen membutuhkan waktu 30 (tiga puluh) hari kalender
TENAGA AHLI Kebutuhan Tenaga Ahli Perencanaan Teknik terdiri dari :
a. Ketua Tim (Team Leader)/Ahli Teknik Jalan
Ketua tim disyaratkan seorang sarjana teknik strata 1 (S1)
jurusan teknik sipil lulusan universitas negeri atau yang telah
disamakan, berpengalaman dalam pelaksanaan pekerjaan di
bidang transportasi sub bidang teknik jalan. Tenaga ahli ini
harus memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) Ahli Muda
(pengalaman profesi 2 tahun) atau dalam bidang perencanaan
Jalan dan Jembatan yang dikeluarkan oleh Badan Sertifikasi
Asosiasi Jasa Konsultansi. Sebagai ketua tim, tugas utamanya
adalah memimpin dan mengkoordinir seluruh kegiatan
anggota tim kerja dalam pelaksanaan pekerjaan selama 1
(satu) bulan penuh sampai dengan pekerjaan dinyatakan
selesai.
Tugas Ketua Tim meliputi tetapi tidak terbatas pada hal -hal
sebagai berikut:
Mengendalikan dan mengatur akivitas seluruh anggota
team secara terpadu dan terarah agar didapat hasil
pekerjaan sesuai dengan yang ditargetkan dan selalu
berupaya untuk meningkatkan efisiensi kerja
Mempersiapkan seluruh kegiatan dan kelengkapannya
yang dibutuhkan oleh anggota team, dan berusaha
menghilangkan segala hambatan yang timbul yang dapat
memperlambat proses penyelesaian suatu tahapan
pekerjaan
Dengan bantuan anggota-anggota tim menyiapkan
laporan laporan sesuai kontrak maupun atas petunjuk
Koordinator Pengawas.
Dengan persetujuan Pemberi Tugas dan Direktur
Utama/Direktur Penyedia harus dapat mengambil
keputusan sehubungan dengan perubahan pelaksanaan
kerja.
Mengontrol kegiatan perencanaan teknisMenyiapkan
dokumen Pemilihan paket pelaksanaan fisik atas
perencanaan yang telah dibuatnya, termasuk
mempersiapkan DED dan EE.
b. Surveyor
Tugas Surveyor meliputi tetapi tidak terbatas pada hal-hal
sebagai berikut:
Melakukan Site Survei untuk mengumpulkan data yang
akan dipakai sebagai dasar dalam perencanaan teknis.
Melakukan pengukuran terhadap lokasi pelaksanaan
dengan baik untuk mendapatkan data yang diperlukan
dalam proses pelaksanaan pekerjaan.
Mengambil semua koordinat lokasi pekerjaan, untuk
keperluan penggambaran peta lokasi pekerjaan
c. Operator CAD
Tugas Operator CAD meliputi tetapi tidak terbatas pada hal-
hal sebagai berikut:
Melakukan Site Survei untuk mengumpulkan data yang
akan dipakai sebagai dasar dalam menggambar design
teknis.
Memproduksi dan memverifikasi gambar design teknis
sesuai dengan standard yang diinginkan oleh customer.
Memproduksi gambar teknis untuk disertakan dalam
instruksi kerja design dan instalasi, paket kerja, paket
design & dokumentasi teknik lain yang diperlukan dalam
project.
Memproduksi gambar teknik sesuai dengan target
schedule project.
Memastikan bahwa semua gambar CAD sesuai dengan
semua peraturan yang berkaitan.
Memastikan semua design gambar CAD mempunyai judul,
nomor gambar, nomor issue, nomor halaman dan detail
lainnya sesuai dengan registrasi gambar CAD untuk
project.
Memastikan semua gambar CAD tersimpan dalam hard
copy dan soft copy di tempat yang benar.
KELUARAN Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah :
a. Laporan Detail Desain
Gambar perencanaan teknis jalan/jembatan dalam
ukuran kertas A3, agar dapat digunakan pada saat
penerapan dilapangan.
Laporan perencanaan tebal perkerasan lentur/kaku
termasuk analisisnya.
Laporan topografi yang didalamnya memuat seluruh data
pengukuran termasuk hasil perhitungan serta foto
dokumentasi.
Laporan drainase yang didalamnya memuat seluruh data
survey hidrologi serta hasil perhitungan.
b. Laporan Engineering Estimate
c. Standar Dokumen Lelang termasuk didalamnya Spesifikasi
Teknis
LAPORAN Jenis laporan yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini
adalah :
Laporan Administrasi, antara lain
1. Laporan pendahuluan berisi :
a. Rencana kerja penyedia jasa secara menyeluruh
b. Mobilisasi tenaga ahli dan tenaga pendukung lainnya
c. Jadwal kegiatan penyedia jasa.
Laporan harus diserahkan selambat – lambatnya 1 (satu)
bulan sejak SPMK diterbitkan sebanyak 5 (tiga) buku
laporan.
2. Laporan Antara
Laporan ini berisi hasil sementara pelaksanaan pekerjaan.
Laporan ini diserahkan selambat – lambatnya 1 (satu)
bulan setelah diterbitkan SPMK dan dibuat sebanyak 5
(lima) buku.
3. Laporan Akhir
Laporan Akhir yang berisi :
- Analisis Data & Perhitungan Topografi
- Pembuatan Gambar Topografi
- Perhitungan & Perencanaan perencanaan jalan dan
jembatan
- Pembuatan Gambar Perencanaan Teknik
- Perhitungan Kuantitas dan Biaya Konstruksi
Laporan ini harus diserahkan selambat – lambatnya 1
(satu) bulan setelah dikeluarkannya SPMK berjumlah
sebanyak 5 (lima) buku laporan dan CD berisi seluruh
laporan termasuk summary eksekutif yang merupakan
ringkasan dari Laporan Akhir.
Mekanisme Legalisasi Dokumen Perencanaan Teknis
Setiap lembar perencanaan, ditandatangani oleh pihak
konsultan perencana. Pada kolom pertama ditandatangani
oleh juru gambar, kolom ke dua ditandatangani oleh tenaga
ahli perencanaan dan kolom ketiga ditanda tagani oleh
team leader.
Untuk sampul DED di belakang cover sebagai administrasi
proyek ada berita acara pengesahan yang terdiri dari
kolom pertama yang ditandatangani oleh direktur utama
konsultan perencanaan dan kolom kedua ditandatangani
oleh pejabat pembuat komitmen dan kolom ketiga
ditandatangani oleh institusi organisasi yang lebih tinggi.
Legalisasi DED kegiatan Outsorce/Kontrak Konsultan
Pengesahan setiap lembar gambar
PIHAK KONSULTAN
(1) (2) (3)
Direncanakan Diperiksa Disetujui
(Ass.Tenaga Ahli (Tenaga Ahli) (Team Leader)
sebagai Perencana)
a. Sampul depan DED di belakang cover
BERITA ACARA PENGESAHAN
(1) (2) (3)
Diserahkan Oleh Disetujui Oleh Diketahui
(Direktur Utama (PPK) (Kepala Dinas
/Kepala Cabang) PUPR Kota Ambon)
Laporan Perencanaan Teknis
a. Laporan Perencanaan
Laporan perencanaan ini dipisahkan berdasarkan paket
pekerjaan masing-masing laporan berisi :
Daftar isi.
Peta lokasi proyek.
Daftar bangunan pelengkap.
Uraian yang berisi data perencanaan beserta
perhitungan struktur bangunan bawah beserta
pondasinya, drainase, jalan dan lain-lain.
Gambar rencana yang dibuat di atas kertas kalkir
ukuran A1, untuk kemudian diperkecil menjadi A3.
b. Laporan Perkiraan Kuantitas dan Biaya
Laporan ini berisi perkiraan kuantitas dan biaya yang
dihitung untuk tiap item pekerjaan yang kemudian
digabungkan sebagai kesimpulan perkiraan biaya. Laporan
perkiraan kuantitas dan biaya ini dipisahkan sesuai dengan
pekerjaan yang dilaksanakan dengan isi sebagai berikut :
Daftar isi.
Peta lokasi proyek.
Perhitungan perkiraan kuantitas.
Analisa biaya.
Perkiraan biaya.
c. Laporan Penyelidikan Tanah
Laporan penyelidikan mencakup sekurang-kurangnya
mengenai hal-hal berikut :
Data proyek.
Peta situasi proyek yang menunjukkan secara jelas
lokasi proyek terhadap kota besar terdekat.
Kondisi morfologi sepanjang lokasi.
Kondisi badan jalan yang ada sepanjang trase jalan.
Batuan penyusun (stratigrafi) sepanjang trase jalan.
Untuk peta penyebaran batuan disiapkan dalam kertas
HVS ukuran A3 dan diwarnai sesuai dengan standar
pewarnaan geologi dan diberi notasi.
Hasil akhir pemeriksaan laboratorium dijadikan acuan
untuk perbaikan hasil diskripsi secara visual.
Penyebaran jenis tanah sepanjang trase jalan. Untuk
peta penyebaran tanah disiapkan dalam kertas kalkir
ukuran A3 dan diwarnai sesuai dengan standar
pewarnaan geologi dan diberi notasi.
Analisis perhitungan konstruksi timbunan dan stabilitas
lereng.
Analisis longsoran sepanjang trase jalan.
Sumber bahan konstruksi jalan (jenisnya dan perkiraan
volume cadangan).
Gejala struktur geologi yang ada (kekar, sesar/ patahan
dsb.) beserta lokasinya.
Rekomendasi.
d. Laporan Topografi
Laporan topografi mencakup sekurang-kurangnya
pembahasan mengenai hal-hal berikut :
Data proyek.
Peta situasi proyek yang menunjukkan secara jelas
lokasi proyek terhadap kota besar terdekat.
Kegiatan perintisan untuk pengukuran.
Kegiatan pengukuran titik kontrol horizontal.
Kegiatan pengukuran titik kontrol vertikal.
Kegiatan pengukuran situasi.
Kegiatan pengukuran penampang melintang.
Kegiatan pengukuran khusus (bila ada).
Perhitungan dan penggambaran.
Peralatan ukur yang digunakan berikut nilai koreksinya.
Dokumentasi foto (ukuran 3R) mengenai kegiatan
pengukuran topografi termasuk kegiatan pencetakan
dan pemasangan BM, pengamatan matahari, dan semua
obyek yang dianggap penting untuk keperluan
perencanaan jalan.
Deskripsi BM (sebagai lampiran).
Data ukur hasil ploting dan negatip film harus
diserahkan.
e. Laporan Survey Lalu Lintas
Hasil dari lapangan harus dibuat dalam bentuk laporan
lengkap yang berisi :
Foto dokumentasi
Data lapangan
Perhitungan
Laporan teknik (hanya untuk peningkatan jalan)
f. Laporan Hidrologi
Laporan mengenai survey dan analisis hidrologi, yang
meliputi :
Data proyek.
Peta situasi proyek yang menunjukkan secara jelas
lokasi proyek terhadap kota besar terdekat, pos
pencatat curah hujan.
Data curah hujan untuk setiap pos yang diambil.
Analisis/ perhitungan.
Penentuan dimensi dan jenis bangunan air.
Daftar lokasi bangunan air yang direncanakan
g. Dokumen Pelelangan Pekerjaan Fisik
Dokumen Pelelangan Pekerjaan Fisik sesuai dengan
dokumen pelelangan standar menurut Permen PU No.
14/PRT/M/2013
PRODUKSI DALAM Semua kegiatan Jasa Konsultansi berdasarkan KAK ini harus
NEGERI dilakukan di dalam wilayah Negara Kota Ambon kecuali
ditetapkan lain dalam angka 4 KAK dengan pertimbangan
keterbatasan kompetensi dalam negeri.
PERSYARATAN Jika kerjasama dengan penyedia jasa konsultansi lain diperlukan
KERJASAMA untuk pelaksanaan kegiatan jasa konsultansi ini maka
persyaratan berikut harus dipatuhi :
a. Mengumpulkan data kelas, fungsi dan status Jalan.
b. Mempersiapkan peta-peta dasar sesuai dengan jenis
pekerjaan berupa ;
1. Citra Satelit dan photo udara (bila diperlukan terutama
untuk jalan baru)
2. Peta Topografi skala 1 : 250.000 s/d 1 : 25.000 atau
yang lebih besar.
3. Peta Geologi skala 1 : 250.000 s/d 1 : 25.000.
4. Peta Tata guna tanah.
c. Melakukan koordinasi dan konfirmasi dengan instansi
terkait baik di pusat maupun di daerah termasuk juga
mengumpulkan informasi harga satuan/upah untuk
disekitar lokasi proyek terutama pada proyek yang sedang
berjalan.
d. Mengumpulkan dan mempelajari laporan – laporan yang
berkaitan dengan wilayah yang dipengaruhi atau
mempengarui jalan yang akan direncanakan.
PEDOMAN Pengumpulan data lapangan harus berpedoman pada standar
PENGUMPULAN Direktorat Jenderal Bina Marga Kemeterian Pekerjaan Umum dan
DATA LAPANGAN Perumahan Rakyat.
ALIH PENGETAHUAN Pengguna jasa memandang perlu diadakan seminar oleh penyedia
jasa terkait hasil pekerjaan yang telah dilaksanakan. Hasil dari
kegiatan jasa konsultansi ini dapat sebagai bahan pembinaan
teknis dalam rangka alih pengetahuan kepada aparat Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Ambon