| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0733685341804000 | Rp 170,496,000 | 72 | 92 | - | |
| 0020866166701000 | Rp 170,867,406 | 71 | 90.96 | - | |
| 0032747172941000 | Rp 180,462,024 | 78.5 | 96.9 | - | |
| 0318104098941000 | Rp 187,531,392 | 74.5 | 92.68 | - | |
| 0021086210405000 | - | - | - | tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0023399298954000 | - | - | - | tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0028618197727000 | - | - | - | tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0902397058822000 | - | - | - | tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
CV Mutiara Timur Konsultan | 09*7**3****53**1 | - | - | - | tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi |
Sangklat Matas Pratomo | 06*9**9****03**0 | - | - | - | tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi |
| 0033103508311000 | - | - | - | - | |
| 0026824698701000 | - | - | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - | - | - |
CV Bellvan Konsultan | 09*4**2****41**0 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN PEKERJAAN
PENGAWASAN REHABILITASI GEDUNG KANTOR
KEJAKSAAN NEGERI BURU
Program : Layanan Prasarana Internal
Kegiatan : Pembangunan/Renovasi Gedung dan Bangunan
Sub Kegiatan :
Rehabilitasi Gedung Kantor
Pekerjaan : Pengawasan Rehabilitasi Gedung Kantor Kejaksaan Negeri
Buru
1. LATAR BELAKANG
1 Pemegang mata anggaran adalan Kejaksaan Agung Republlk Indonesia yang
dalam hal ini adalah Pejabat Pembuat Komitmen pada Kejaksaan Negeri Buru.
2 Setiap pelaksanaan konstruksi fisik bangunan gedung negara yang dilakukan oleh
kontraktor pelaksana harus mendapat pengawasan secara teknis di lapangan,
agar rencana teknis yang telah disiapkan dan dipergunakan sebagai dasar
pelaksanaan kontruksi dapat berlangsung operasional efektif.
3 Pelaksanaan pengawasan lapangan harus dilakukan oleh pomberi jasa
pengawasan yang kompcten, dan dilakukan secara penuh dengan menempatkan
tenaga-tenaga ahli pengawasan di lapangan sesuai kebutuhan dan kompleksitas
pekerjaan.
4 Konsultan pengawas bertujuan secara umum mengawasi pekerjaan konstruksi,
dari segi biaya, mutu, dan waktu kegiatan pelaksanaan.
5 Kinerja pengawasan lapangan sangat ditentukan oleh kualitas dan intensitas
pengawasan, serta yang secara menyeluruh dapat melakukan kegiatannya
berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah disepakali.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud :
1 merupakan petunjuk bagi Konsultan Pengawas yang memuat masukan, azas,
kriteria, proses dan keluaran yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta
diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas.
Tujuan :
2 Dengan penugasan ini diharpakan Konsultan Pengawas dapat melaksanakan
tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai
sesuai Kerangka Acuan Kerja yang telah ada
3 TARGET/SASARAN
Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan pengawasan
a. Terarahnya pelaksanaan rehabilitasi gedung
b. Terlaksananya pengendalian dan pengawasan pelaksanaan rehabilitasi Gedung
c. Terkendalinya proses pelaksanaan konstruksi rehabilitasi gedung
4 NAMA ORGANISASI PENGADAAN KONSTRUKSI
KEJAKSAAN NEGERI BURU
5 LOKASI PEKERJAAN
Lokasi pekerjaan terletak di Desa Namlea Kec.Namlea
6 SUMBER PENDANAAN
Pekerjaan ini dibiayai dari DIPA KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA Tahun Anggaran
2025. Total Pagu Anggaran fisik pekerjaan ini adalah sebesar Rp. 189.460.000, (Seratus
Delapan Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah).
7 RUANG LINGKUP PEKERJAAN
a. Ruang lingkup pengadaan pekerjaan konsultan Jasa Pelaksana Konsultan;
b. Lokasi pengawasan konstruksi Desa Namlea Kec. Namlea;
c. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPK Tidak Ada (apabila diperlukan);
8 JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Jangka waktu pelaksanaan, yaitu 120 (Seratus Dua Puluh) Hari Kalender, terhitung sejak
ditandatanganinya Surat Perintah Memulai Pekerjaan (termasuk waktu yang diperlukan
untuk perbaikan pekerjaan konstruksi)