Pengawasan Rehabilitasi Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Buru

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10011389000
Date: 22 January 2025
Year: 2025
KLPD: Kejaksaan Republik Indonesia
Work Unit: Kejaksaan Negeri Buru
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 189,640,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 189,460,000
Winner (Pemenang): CV Hiram Consultan
NPWP: 032747172941000
RUP Code: 55559813
Work Location: Desa Namlea - Buru (Kab.)
Participants: 14
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0733685341804000Rp 170,496,0007292-
0020866166701000Rp 170,867,4067190.96-
0032747172941000Rp 180,462,02478.596.9-
0318104098941000Rp 187,531,39274.592.68-
0021086210405000---tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0023399298954000---tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0028618197727000---tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0902397058822000---tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
CV Mutiara Timur Konsultan
09*7**3****53**1---tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
Sangklat Matas Pratomo
06*9**9****03**0---tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0033103508311000----
0026824698701000----
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0----
CV Bellvan Konsultan
09*4**2****41**0----
Attachment
URAIAN   SINGKAT   PEKERJAAN      PEKERJAAN                     
       PENGAWASAN       REHABILITASI    GEDUNG    KANTOR                  
                                                                          
                  KEJAKSAAN      NEGERI   BURU                            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
Program              : Layanan Prasarana Internal                         
                                                                          
                                                                          
Kegiatan             : Pembangunan/Renovasi Gedung dan Bangunan           
                                                                          
Sub Kegiatan         :                                                    
                       Rehabilitasi Gedung Kantor                         
                                                                          
Pekerjaan            : Pengawasan Rehabilitasi Gedung Kantor Kejaksaan Negeri
                       Buru                                               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
1. LATAR BELAKANG                                                         
                                                                          
   1 Pemegang mata anggaran adalan Kejaksaan Agung Republlk Indonesia yang
     dalam hal ini adalah Pejabat Pembuat Komitmen pada Kejaksaan Negeri Buru.
   2 Setiap pelaksanaan konstruksi fisik bangunan gedung negara yang dilakukan oleh
                                                                          
     kontraktor pelaksana harus mendapat pengawasan secara teknis di lapangan,
     agar rencana teknis yang telah disiapkan dan dipergunakan sebagai dasar
                                                                          
     pelaksanaan kontruksi dapat berlangsung operasional efektif.         
   3 Pelaksanaan pengawasan lapangan harus dilakukan oleh pomberi jasa    
     pengawasan yang kompcten, dan dilakukan secara penuh dengan menempatkan
                                                                          
     tenaga-tenaga ahli pengawasan di lapangan sesuai kebutuhan dan kompleksitas
     pekerjaan.                                                           
   4 Konsultan pengawas bertujuan secara umum mengawasi pekerjaan konstruksi,
                                                                          
     dari segi biaya, mutu, dan waktu kegiatan pelaksanaan.               
   5 Kinerja pengawasan lapangan sangat ditentukan oleh kualitas dan intensitas
     pengawasan, serta yang secara menyeluruh dapat melakukan kegiatannya 
                                                                          
     berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah disepakali.        
                                                                          
2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                      
   Maksud :                                                               
                                                                          
   1  merupakan petunjuk bagi Konsultan Pengawas yang memuat masukan, azas,
      kriteria, proses dan keluaran yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta
      diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas.                       
                                                                          
   Tujuan :                                                               
   2  Dengan penugasan ini diharpakan Konsultan Pengawas dapat melaksanakan
      tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai
                                                                          
      sesuai Kerangka Acuan Kerja yang telah ada                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
3  TARGET/SASARAN                                                         
                                                                          
   Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan pengawasan           
    a. Terarahnya pelaksanaan rehabilitasi gedung                         
                                                                          
    b. Terlaksananya pengendalian dan pengawasan pelaksanaan rehabilitasi Gedung
    c. Terkendalinya proses pelaksanaan konstruksi rehabilitasi gedung    
                                                                          
4 NAMA ORGANISASI PENGADAAN KONSTRUKSI                                    
                                                                          
     KEJAKSAAN NEGERI BURU                                                
                                                                          
5  LOKASI PEKERJAAN                                                       
   Lokasi pekerjaan terletak di Desa Namlea Kec.Namlea                    
                                                                          
                                                                          
6  SUMBER PENDANAAN                                                       
   Pekerjaan ini dibiayai dari DIPA KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA Tahun Anggaran
                                                                          
   2025. Total Pagu Anggaran fisik pekerjaan ini adalah sebesar Rp. 189.460.000, (Seratus
   Delapan Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah).       
                                                                          
7  RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                                
                                                                          
   a. Ruang lingkup pengadaan pekerjaan konsultan Jasa Pelaksana Konsultan;
   b. Lokasi pengawasan konstruksi Desa Namlea Kec. Namlea;               
                                                                          
   c. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPK Tidak Ada (apabila diperlukan);
                                                                          
8 JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN                                      
  Jangka waktu pelaksanaan, yaitu 120 (Seratus Dua Puluh) Hari Kalender, terhitung sejak
                                                                          
  ditandatanganinya Surat Perintah Memulai Pekerjaan (termasuk waktu yang diperlukan
  untuk perbaikan pekerjaan konstruksi)
Tenders also won by CV Hiram Consultan