| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0032747172941000 | Rp 189,750,060 | 80.94 | 84.75 | - | |
| 0017790478941000 | - | - | - | - | |
CV Bellvan Konsultan | 09*4**2****41**0 | - | - | - | Nilai ambang batas kualifikasi teknis yang dicapai yaitu 50, sehingga tidak memenuhi nilai ambang batas yang ditetapkan dalam Dokumen kualifikasi yaitu 60 |
| 0733685341804000 | - | - | - | Total Skor kualifikasi teknis yang dicapai yaitu 80 namun tidak mencapai nilai ambang batas untuk sub unsur pengalaman 4 tahun terakhir yaitu hanya 5 sehingga tidak mencapai nilai ambang batas yang ditetapkan dalam Dokumen kualifikasi yaitu 13 | |
| 0318104098941000 | - | 71.45 | - | Nilai ambang batas Unsur Kualifikasi Tenaga ahli yang ditetapkan dalam dokumen seleksi yaitu 35, sedangkan nilai Unsur Kualifikasi Tenaga ahli peserta yaitu 32,50, sehingga tidak mencapai nilai ambang yang ditetapkan | |
| 0911442242941000 | - | - | - | Tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi online | |
| 0031549041941000 | - | 86.05 | - | Nilai ambang batas proposal teknis yang ditetapkan dalam dokumen seleksi yaitu 25, sedangkan nilai unusur proposal teknis peserta yaitu 16,05, sehingga tidak mencapai nilai ambang yang ditetapkan | |
| 0017790379941000 | - | - | - | Tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi online | |
| 0814965190429000 | - | - | - | Tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi online | |
CV Sesean | 00*3**7****41**0 | - | - | - | 1.tidak menyampaikan SBU RK 001 2.Tidak menyampaikan SPT 2024 3. Nilai ambang batas kualifikasi teknis yang dicapai yaitu 33,80, sehingga tidak memenuhi nilai ambang batas yang ditetapkan dalam Dokumen kualifikasi yaitu 60 |
| 0920959731941000 | - | - | - | - | |
| 0025984055921000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Jasa Konsultansi Perencanaan PENAMBAHAN RUANG PUSKESMAS BATUGOYANG
dan PUSKESMAS POPJETUR
a. Persiapan
Klarifikasi Kerangka Acuan Kerja dengan Pemberi Tugas
Meneliti data dan dokumen – dokumen Pemberi Tugas
Mengumpulkan data – data primer setempat (survey)
Mengumpulkan data – data sekunder dan study literatur serta studi banding (kalau
diperlukan)
b. Konsepsi Perencanaan dan Perancangan.
Penyusunan Konsepsi Perancangan ini meliputi :
• Melakukan survey lokasi dengan pengukuran luas lahan yang akan dibangun,
• Melakukan survey lingkungan sekitar untuk menentukan akses lalu-lintas
proyek, khususnya untuk alat-alat berat, serta mendata keluarga sekitar site yang terdekat,
yang mungkin terkena gangguan saat pembangunan,
• Melakukan pertemuan dengan pemrakarsa (user) selaku calon pengguna untuk
memperoleh masukan- masukan yang perlu dituangkan dalam dokumenrencana,
• Bersama-sama pemrakarsa melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar,
• Analisa hasil pengumpulan data dan informasi yang meliputi antara lain aspek – aspek Tata
Ruang, Lingkungan, Lahan (kontur, sumber air, penyelidikan tanah, komposisi tanah),
perataan lahan, antisipasi gempa dan lain sebagainya.
• Maksud dan tujuan perencanaan dan perancangan dan pemikiran – pemikiran
berdasarkan latar belakang.
• Program Rancangan.
• Menyusun Konsep hubungan / interelasi dan interaksi ruang yang dibutuhkan.
• Menghitung luasan dan kebutuhan ruang serta menterjemahkannya dalam program ruang
• Jadwal kegiatan perencanaan dan perancangan dalam bentuk Network dan Barchart.
c. Prarancangan
• Uraian penjelasan tentang konsep rancangan.
• Analisa pengembangan program rancangan.
• Pola dan bentuk Arsitektur bangunan diwujudkan dalam bentuk gambar - gambar dan
nilai fungsional dalam bentuk diagram.
• Uraian perhitungan dan sistem dari sub – sub sistem yang terpadu dengan rancangan
bangunan terpilih.
• Dalam perancangan bangunan harap memperhatikan ruang terbuka hijau.
• Memperoleh keselarasan pengertian atas konsep rancangan serta pengaruhnya terhadap
proyek.
• Membantu dalam penyiapan dokumen guna pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan
(IMB).
• Membuat prakiraan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
• Uraian secara garis besar penggunaan bahan bangunan (spesifikasi) sesuai dengan
fungsi dan karakteristik bahan masing – masing ruang.
d. Pengembangan Rancangan dan Penyusunan DokumenPengadaan
• Memastikan dan menguraikan ukuran secara lebih terinci serta mewujudkan karakter
bangunan secara menyeluruh dan terpadu.
• Memperoleh kejelasan teknis pelaksanaan pembangunan, agar konsep
rancangan yang tercermin dalam rancangan tetap dapat diwujudkan secara fisik.
• Memperhitungkan dan Mempertimbangkan kelaikan dan kelayakan sistem struktur
bangunan, instalasi mekanikal dan elektrikal secara tersendiri atau terpadu.
Mempertimbangkan nilai manfaat, pengadaan material, konstruksi dan nilai ekonomi.
• Memperoleh kejelasan kuantitatif, agar biaya dan waktu pelaksanaan pembangunan
dapat dihitung dengan seksama dan dipertanggungjawabkan.
• Melengkapi kejelasan teknis dalam bidang administrasi pelaksanaan
pembangunan dan memenuhi persyaratan yuridis yang terkandung dalam Dokumen
Pengadaan dan Dokumen Kontrak.
• Menyusun jadual pelaksanaan pembangunan dalam bentuk network diagram dan barchart.
• Menyusun pedoman umum pemeliharaan gedung dan sarana penunjangnya.
Prosedur Perancangan
Untuk menghasilkan keluaran – keluaran yang diminta, Konsultan Perencana menyusun jadual
pertemuan berkala dengan Pemberi Tugas dan dengan pihak tim teknis serta tim pengelola
kegiatan.