URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN : PEMELIHARAAN/REHABILITASI PUSKESMAS PEMBANTU
SUMBER DANA : APBD
TAHUN ANGGARAN : 2025
1. DISKRIPSI KEGIATAN Kegiatan Jasa Konsultansi Perencanaan yang
ditetapkan dalam DPA SKPD Dinas Kesehatan Kota
Ambon Tahun Anggaran 2025, merupakan salah satu
kebutuhan Pemerintahan demi meningkatkan Mutu
dan pelayanan Kesehatan Kota Ambon.
2. SASARAN Dengan adanya pekerjaan perencanaan ini
diharapkan adanya hasil Pekerjaan Pembangunan
Fisik yang baik sehingga mendukung tercapainya
penyelesaian pekerjaan tepat waktu, kuwalitas
konstruksi yang baik dan dapat
dipertanggungjawabkan serta dapat dirasakan
manfaatnya bagi aparatur pemerintah, khususnya
Aparatur Pemerintah Kota Ambon.
3. NAMA DAN ORGANISASI Kegiatan : Jasa Konsultansi Perencanaan
Pekerjaan : Jasa Konsultansi Perencanaan
KOMITMEN Pemeliharaan dan Rehabilitasi
Puskesmas Pembantu
Satuan Kerja : Dinas Kesehatan Kota Ambon
4. SUMBER PENDANAAN Dana Jasa Konsultansi Perencanaan ini bersumber
dari Dana APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2025
sebesar Rp. 66,000,000.-
(Enam Puluh Enam Juta Rupiah).
5. JANGKA WAKTU Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini diperkirakan
PELAKSANAAN 1 (satu) Bulan
6. LAPORAN Keluaran yang akan dihasilkan dari pekerjaan ini
berupa Fisik Bangunan Gedung dalam bentuk Foto
Dokumentasi Pekerjaan dan Dokumen Administrasi
Teknis yang diserahkan kepada Pengguna Anggaran.
Laporan tersebut meliputi :
§ Laporan Pendahuluan, Laporan ini berisi
Perencanaan Pelaksanaan Pekerjaan.
§ Laporan Akhir, Laporan ini berisi Perkembangan
perencanaan Pelaksanaan Pekerjaan, kondisi
alam/cuaca sesuai masa kontrak.