URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pembangunan Jalan Lingkungan Negeri Latuhalat RT. 002/RW.008 Dusun Tupa
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Upaya penyediaan infrastruktur dilakukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan
prasarana dasar bagi warga masyarakat seperti Jalan Lingkungan dan Bangunan
Pelengkapnya walaupun manfaatnya telah dapat dirasakan oleh masyarakat, namun
patut diakui belum sepenuhnya memenuhi Kebutuhan masyarakat. Oleh karenanya
upaya pengembangan infrastruktur wilayah dan kualitas lingkungan hidup perlu
terus dilakukan seiring dengan perkembangan wilayah dan pemenuhan kebutuhan
masyarakat akan infrastruktur dan kualitas lingkungan hidup yang baik.
Pembangunan infrastruktur pendukung berupa Jalan Lingkungan harus dilaksanakan
sesuai ketentuan teknis konstruksi dan ketentuan lainnya sehingga dapat memenuhi
fungsi dan manfaatnya secara optimal. Maka untuk itu dilakukan Kegiatan
Pembangunan Jalan Lingkungan dan Bangunan Pelengkap dikota Ambon yang
harus dilaksanakan sesuai dengan sesuai hasil perencanaan konstruksi dan
diharapkan dapat memenuhi fungsi serta manfaat secara optimal bagi masyarakat.
Pembangunan jalan lingkungan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Ambon melalui
Dinas pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Ambon dengan melibatkan pihak
ke tiga dalam layanan Jasa Konstruksi. Untuk itu dalam menghasilkan produk yang
berkualitas maka perlu dilakukan pendampingan sehingga produk yang dihasilkan
berkualitas dan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku
2. Maksud dan Tujuan 1. Maksud Untuk melaksanakan pekerjaan Pembangunan Jalan Lingkungan
Negeri Latuhalat RT. 002/RW.008 Dusun Tupa yaitu dapat memfasilitasi
aktifitas sehari-hari, mendukung kegiatan ekonomi, meningkatkan kualitas
hidup, menciptan lingkungan yang tertata bagi masyarakat setempat
2. Tujuan adalah dapat meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas, mendukung
pertumbuhan ekonomi, meningkatkan keselamatan ekonomi, mewujudkan
lingkungan yang aman dan nyaman
3. Sasaran Sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan konstruksi adalah
terlaksananya Pekerjaan Pembangunan Jalan Lingkungan Negeri Latuhalat RT.
002/RW.008 Dusun Tupa Sesuai dengan Spesifikasi Teknis, sehingga mutu, volume
dan waktu Pelaksanaan terpenuhi.
4. Lokasi Pekerjaan Kota Ambon
5. Sumber Pendanaan Pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Jalan Lingkungan Negeri Latuhalat RT.
002/RW.008 Dusun Tupa dibiayai melalui Dana APBD Pemerintah Kota Ambon
Tahun Anggaran 2025 dengan Pagu Anggaran sebesar Rp. 150.000.000,00,-
(Seratus Lima Puluh Juta Rupiah.) dan Nilai HPS sebesar Rp. 149.902.000,- (Seratus
Empat Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Dua Ribu Rupiah.)
6. Nama dan Nama Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Pembangunan Jalan Lingkungan Negeri
Organisasi PPK Latuhalat RT. 002/RW.008 Dusun Tupa
Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Ambon
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
RUANG LINGKUP
7 Lingkup Pekerjaan Ruang lingkup pekerjaan meliputi :
I. PEKERJAAN PERSIAPAN
1 Pek. Pembersihan Lokasi Pekerjaan
2 Pasang Papan Nama Proyek
3 APD Untuk Pekerja Lapangan
Topi Pelindung (Safety Helmet)
Sepatu Keselamatan (Safety Bots)
Rompi Keselamatan
4 Fasilitas Sarana Kesehatan
Papan Kegiatan K3
Peralatan P3K
5 Air Kerja
6 Pek. Pengukuran dan Pasang Bouwplank
II. PEMBANGUNAN JALAN LINGKUNGAN
a. Pekerjaan Tanah
1 Pek. Galian Tanah
2 Pek. Pembuangan Tanah Hasil Galian
b. Pekerjaan Pasangan
1 Pek. Pasangan Pondasi Batu Kali 1 PC : 4 Ps
2 Pek. Pasangan Batu Kosong (Aanstamping)
c. Pekerjaan Beton
1 Pek. Bakesting
2 Pek. Beton K.100, t. 10 cm
d. Pekerjaan Plesteran
1 Pek. Plesteran ad. 1 pc : 4 pp, tebal 1.5 cm
III. PEKERJAAN AKHIR
1 Pek. Pembersihan Akhir
2 Asbuld Drawing
3 Dokumentasi dan Pelaporan
12. Keluaran Tersedianya jalan lingkungan pada daerah setempat