URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
Pembangunan Sarana Prasarana Infrastruktur Permukiman diarahkan kepada
tersedianya infrastruktur yang dapat mendukung wilayah Kota dalam jangka pendek maupun jangka
panjang serta kebutuhan masyarakat dalam meningkatkan kualitas kehidupan serta terjaminnya
kualitas lingkungan yang baik sehingga benar-benar menjadi wilayah yang layak huni.
Upaya penyediaan infrastruktur dilakukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan prasarana
dasar bagi warga masyarakat seperti Talud/Turap/Bronjong. Walaupun program-program tersebut
manfaatnya telah dapat dirasakan oleh masyarakat, namun patut diakui belum sepenuhnya memenuhi
kebutuhan. Oleh karenanya upaya pengembangan infrastruktur wilayah dan kualitas lingkungan hidup
perlu terus dilakukan seiring dengan perkembangan wilayah dan pemenuhan kebutuhan masyarakat
akan infrastruktur dan kualitas lingkungan hidup yang baik.
Pembangunan infrastruktur pendukung berupa Turap/Talud/Bronjong harus dilaksanakan
sesuai ketentuan teknis konstruksi dan ketentuan lainnya sehingga dapat memenuhi fungsi dan
manfaatnya secara optimal. Pada dasarnya pembangunan yang diprogramkan oleh Pemerintah Kota
Ambon adalah tanggung jawab pemerintah Kota Ambon melalui Unit Kerja terkait. Dengan
ketersediaannya anggaran maka pada Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan kegiatan Perencanaan
Pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing sebagai dasar untuk pekerjaan fisik talud pengaman
Sungai.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
untuk melaksanakan pekerjaan perencanaan pembangunan bangunan perkuatan tebing
yang berkualitas dan bermanfaat bagi penataan lingkungan permukiman yang lebih baik.
Secara umum dapat ikut membantu dan mengembangkan keadaan sosial ekonomi serta
mengamankan masyarakat dari bahaya longsor akibat tergerus aliran air hujan di daerah
sekitar lingkungan yang direncanakan.
b. Tujuan
Tujuan utama dari pekerjaan ini adalah survey perencanaan sebagai dasar desain teknis dan
dokumen lelang pembangunan talud.
Pekerjaan Survey perencanaan tersebut dapat dibagi dalam beberapa tahapan proses, yaitu :
Tahap pengumpulan data dan persiapan
Tahap orientasi lapangan
Tahap analisa data lapangan
Tahap penggambaran
3. TARGET/SASARAN
Sasaran dari kegiatan ini adalah :
1) Tersedianya dokumen perencanaan teknik pembangunan talud untuk
penanganan/pelaksanaan pekerjaan pembangunan fisik talud.
2) Tersedianya dokumen pengadaan berupa dokumen analisa harga satuan (daftar kuantitas dan harga),
spesifikasi teknik dan gambar rencana pembangunan talud.
3) Dapat menyelesaikan masalah pada lingkungan permukiman yang belum mendapat
penanganan sehingga tingkat pelayanan yang diinginkan selama umur rencana dapat
tercapai.
4. NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
1) Pejabat Pembuat Komitmen : Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Perencanaan
Perencanaan Pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing Paket
7
2) Satuan Kerja : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Ambon
5. SUMBER PENDANAAN
Pelaksanaan pekerjaan Perencanaan Pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing dibiayai melalui Dana
APBD Pemerintah Kota Ambon Tahun Anggaran 2025 dengan Pagu Anggaran sebesar :
Rp.80.00.000,00,-
DATA PENUNJANG
6. DATA DASAR
Pengumpulan data dilaksanakan dengan cara obsevasi/survey berupa data primer maupun
sekunder, peta dasar dan peta tematik pada kawasan yang akan dikerjakan dalam survey
perencanaan, hasil oreantasi serta referensi-referensi pendukung lainnya.
7. STANDAR TEKNIS
a. Standard Perencanaan Turap/Talud/Bronjong
b. Standard teknis lainnya yang mengacu pada ketentuan yang berlaku.
RUANG LINGKUP
8. LINGKUP PEKERJAAN
1. Jenis jasa yang diperlukan berupa jasa survey perencanaan untuk nantinya digunakan untuk desain
teknis (Perencanaan teknis Talud/Turap/Bronjong, keamanan dan kenyamanan serta penyusunan
dokumen teknis).
2. Lingkup pekerjaan yang harus ditangani oleh konsultan dapat dikelompokan dalam kegiatan-kegiatan
sebagai berikut :
A. Survey Lapangan
Survey pendahuluan (Reconnaissance Survey)
Pengukuran Topografi
Survey Hidrologi
B. Pengambaran peta situasi existing, perhitungan analisa hidrologi, diskripsi tanah dan sumber
quary, serta identifikasi lokasi quary sebagai data pendukung Perencanaan Teknis Pembangunan
Turap/Talud/Bronjong/Bronjong.
C. Penyusunan harga satuan dasar pada masing-masing lokasi sesuai dengan karakteristik
lokasi tersebut.
9. PERALATAN YANG DISEDIAKAN PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
Peralatan yang akan digunakan/diperlukan selama kegiatan dilakukan seluruhnya
disediakan oleh konsultan, sedangkan untuk data-data dan dokumen pendukung disediakan oleh
Pejabat Pembuat Komitmen.
10. PERALATAN YANG DISEDIAKAN KONSULTAN
Peralatan yang disediakan oleh konsultan adalah peralatan yang diperlukan didalam pelaksanaan
kegiatan, baik yang berkaiatan dengan perlatan dilapangan, laboratorium maupun peralatan perkantoran.
11. METODOLOGI
Metodologi kerja yang dipergunakan dalam kegiatan pelaksanaan perencanaan Turap/Talud/Bronjong
adalah sebagai berikut :
1. Tahap Survey Pendahuluan (Reconnaissance Survey)
2. Tahap Survey :
a. Tahap Survey Topografi
b. Tahapan Pengumpulan data hidrologi, pengamatan lapangan dan pengambilan koordinat titik awal
dan akhir dari bangunan yang direncanakan, jika diperlukan pengambilan titik koordinat dilakukan
per segmen.
3. Tahap Analisa Data
4. Tahap pengolahan data dan penggambaran peta situasi existing
5. Tahap rekomendasi rencana rute Turap/Talud/Bronjong sesuai spesifikasi teknik pelaksanaan
Turap/Talud/Bronjong.
12. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini adalah 30 (Tiga Puluh) hari kalender, termasuk mobilisasi
personil dan peralatan. Konsultan harus menyusun Rencana Kerja dan Jadwal Pelaksanaan
Pekerjaan.
13. TENAGA AHLI
Tenaga ahli yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan perencanaan teknis pembangunan
Turap/Talud/Bronjong ini adalah :
Tenaga Ahli yaitu :
a. Koordinator Tim (Tenaga Terampil) : 1 (satu) orang
Sarjana Teknik Sipil, pendidikan minimal S1 dengan mempunyai pengalaman minimal 2 (Dua)
tahun dalam bidang Final Engineering dan Detail Engineering Design, mengetahui dengan baik
proses perencanaan dengan segala permasalahannya. Sudah terbiasa dalam perencanaan
pekerjaan dibidang Sipil (Bidang Perencanaan Turap/Talud/Bronjong) harus mempunyai
kemampuan untuk memimpin tim kerja, berpengalaman cukup dalam perencanaan teknis sesuai
lingkup pekerjaan. Tugas dan tanggung jawab mencakup tapi tidak terbatas pada hal-hal sebagai
berikut:
1) Mengkoordinasikan semua personil yang terlibat dalam pekerjaan ini, sehingga bisa
menghasilkan pekerjaan sesuai KAK ini.
2) Mempersiapkan petunjuk teknis dari setiap kegiatan pekerjaan baik pengambilan data,
pengolahan maupun penyajian akhir seluruh hasil pekerjaan.
3) Menyiapkan detail rencana konstruksi secara lengkap.
4) Meneliti dan menyarankan bahan yang dapat dipakai untuk semua jenis pekerjaan yang
direncanakan.
5) Melaksanakan persyaratan K3 dan Lingkungan.
6) Membuat perhitungan /analisis Hidrologi dan Hidrolika.
7) Membuat perhitungan struktur Talud/ Bronjong, serta bangunan pelengkap
8) Menyiapkan data untuk penyusunan spesifikasi
9) Menyiapkan data teknisk untuk penyusunan Rencana teknis pekerjaan Talud/ Bronjong
10) Menyiapkan data Teknis untuk penyusunan Rencana Operasi dan Pemeliharaan
11) Membuat gambar desain
12) Membuat Rencana Anggaraan Biaya dan paket pekerjaan
13) Melakukan pengukuran dan dan ploting gambar rencana di lapangan
14) Membuat laporan hasil pelaksanaan pekerjaan
Tenaga Pendukung yaitu :
a. Surveyor (1 orang)
Adalah seorang lulusan Sarjana Muda (D-3) dengan pengalaman kerja 2-5 tahun apabila
lulusan SMK/D1/D2. Berpengalaman dalam pelaksanaan pekerjaan penyelidikan lapangan
untuk pekerjaan sipil khususnya teknik pembangunan Turap/Talud/Bronjong termasuk
penggunaan GPS dan waterpass, penyelidikan tanah dan material.
b. Draftman CAD (1 orang)
Mempunyai pengalaman dalam bidang gambar-gambar Teknik Sipil. Dapat bekerja cepat
dengan tingkat ketelitian yang tinggi. Mempunyai latar belakang pendidikan minimal STM serta
menguasai penggambaran digital dengan metode Computer Aided Design (CAD).
c. Staf Administrasi
Berpengalaman dalam bidang Administrasi Proyek pekerjaan Teknik Sipil.
15. LAPORAN
Konsultan harus menyusun dan menyerahkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen sebanyak 3 (tiga)
rangkap laporan-laporan sebagai berikut:
A. Laporan Pendahuluan
Konsultan harus menyampaikan laporan pendahuluan yang berisikan uraian tentang hasil evaluasi dan
pemahaman konsultan akan tujuan, metodologi dan model analisis, langkah-langkah/jadwal
pelaksanaan pekerjaan, struktur organisasi pelaksanaan pekerjaan, rencana kegiatan, rencana survey,
kondisi dan latar belakang proyek meliputi evaluasi data sekunder dan hasil pengamatan/peninjauan lokasi
awal di lokasi proyek serta kriteria/standar survey perencanaan yang akan digunakan untuk perencanaan
awal.
Konsep laporan diserahkan 5 (lima) hari sebelum didiskusikan (dipresentasikan) kepada Tim Teknis.
Konsep laporan dapat dipresentasikan setelah diperiksa oleh Tim dan laporan dinyatakan selesai
setelah diperbaiki berdasarkan masukan hasil diskusi dan sesuai kerangka acuan kerja (KAK). Dokumen
ini disampaikan sebanyak 3 (tiga) buku, yang diserahkan paling lambat 7 hari setelah kontrak
ditandatangani.
B. Laporan Survey Lapangan
Konsultan harus menyampaikan laporan tentang semua kegiatan survey lapangan meliputi Laporan
Survey Pendahuluan, Laporan Survey Lapangan.
Isi laporan tersebut meliputi antara lain
• Jadwal pelaksanaan kegiatan,
• metode survey
• Gambar Rencana
• Engginer Estimate
• Evaluasi data dan hasil analisis dan perhitungan desain
Sebelum melaksanakan kegiatan survey konsultan harus menyampaikan kertas kerja
mengenai jadwal terinci pelaksanaan survey dan metode survey yang dilakukan yang akan
merupakan bagian dari laporan survey lapangan.
Laporan survey lapangan disertai dengan dokumentasi photo berwarna. Konsultan
harus menyerahkan 3 (tiga) buku yang diserahkan paling lambat 7 hari sebelum kontrak berakhir atau 7
hari setelah kontrak ditandatangani. Apabila diperlukan untuk pekerjaan Talud yang memiliki
tingkat resiko yang berat maka konsultan harus mempresentasikan hasil perencanaannya kepada
pihak PPK. Laporan dapat diterima setelah diperiksa oleh Tim Teknis pekerjaan dinyatakan dengan
Berita Acara.
C. Laporan Akhir
Pada periode menjelang berakhirnya Pelayanan Jasa Konsultan. Konsultan harus menyerahkan
kepada Pengguna Jasa yakni Laporan Akhir yang mencakup minimal:
1) Data umum kontrak
2) Metode dan pelaksanaan pekerjaan
3) Data lapangan / survey
4) Analisis Data, perhitungan teknis dan rencana.
5) Semua masalah yang mungkin akan timbul serta saran penanggulangannya.
6) Komentar dan saran terkait dengan pekerjaan yang ditangani untuk peningkatan mutu dan
kinerja pada pelaksanaan kegiatan dimasa yang akan datang.
7) Foto dokumentasi.
8) Data pendukung lainnya.
16. PENUTUP
Hal-hal teknis yang belum tercakup dalam KAK ini akan disampaikan dalam acara rapat penjelasan
(aanwijzing) dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kontrak pekerjaan.
Ambon, Agustus 2025
Dibuat oleh,
Pejabat Pembuat Komitmen
P.G. TALAKUA, ST
NIP. 19820612 201504 1 001