| 0941042152956000 | Rp 5,047,903,054 | |
| 0945822922956000 | - | |
| 0906376702956000 | - | |
CV Makan Anim Nanggo | 04*1**9****56**0 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN ASMAT
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jl. Sekayu – Agats Kode Pos 99777
Nomor : 602/ /DPUPR/III/2024 Agats, 13 Maret 2024
Klasifikasi : Konfidensial (K)
Lampiran : 1 (satu) berkas
Perihal : Dokumen Persiapan Pengadaan Barang/Jasa
Kepada :
Yth. Sekretaris Daerah Kabupaten Asmat
cq. Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
di –
A g a t s
Berdasarkan DPA – OPD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Asmat Tahun
Anggaran 2024 Nomor DAP/A.1/1.03.0.00.0.00.01.0000/001/2024 tanggal 27 Desember 2023 pada
Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Konstruksi Beton Jl. Kampung Syuru Distrik Agats Lebar 4 Meter
Panjang 387 Meter., Lokasi pekerjaan di Ibukota Kabupaten Asmat Distrik Agats, maka dengan ini kami
meminta agar dilaksanakan pemilihan penyedia Pengadaan Barang/Jasa.
Terlampir di sampaikan dokumen persiapan pengadaan paket pekerjaan Pembangunan/Peningkatan
Jalan Konstruksi Beton Jl. Kampung Yamas Distrik Joerat Panjang 248,12 Meter Lebar 3 dalam bentuk
file (softcopy) dan cetakan (hardcopy) berikut ini :
1. Salinan DPA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Asmat;
2. Kerangka Acuan Kerja (KAK);
3. Spesifikasi Teknis dan Gambar Rencana;
4. Harga Perkiraan Sendiri (HPS);
5. Rancangan kontrak.
Demikian, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
Pejabat Penandatanganan Kontrak
YESAYA AIRO, S.SSos
Pembina IV/a
NIP. 19800327 200605 1 001
PEMERINTAH KABUPATEN ASMAT
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jl. Sekayu – Agats Kode Pos 99777
SURAT PENETAPAN DOKUMEN PERSIAPAN PENGADAAN
Nomor : 602/ /DPUPR/III/2024
PAKET PEKERJAAN:
PEMBANGUNAN/PENINGKATAN JALAN KONSTRUKSI BETON JL. KAMPUNG YAMAS DISTRIK
JOERAT PANJANG 248, 12 METER , LEBAR 3 METER
Berdasarkan :
1. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan
Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
2. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang
Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia;
RK Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Asmat Tahun Anggaran 2024 Sumber
Dana Alokasi Khusus (DAK)
M E N E T A P K A N
A. Dokumen Persiapan Pengadaan Barang/Jasa untuk Paket Pekerjaan Pembangunan/Peningkatan
Jalan Konstruksi Beton Jl. Kampung Yamas Distrik Joerat Panjang 248,12 Meter Lebar 3 Meter
yang terdiri dari :
1. Salinan RK Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Asmat;
2. Kerangka Acuan Kerja (KAK);
3. Spesifikasi Teknis dan Gambar Rencana
4. Harga Perkiraan Sendiri (HPS); dan
5. Rancangan kontrak.
B. Khusus untuk Harga Perkiraan Sendiri (HPS) telah ditetapkan bahwa Harga Perhitungan Sendiri
berdasarkan harga pasar adalah sebagaimana rincian terlampir dan merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari Surat Penetapan ini.
Ditetapkan di Agats
Pada tanggal, Februari 2024
KEPALA PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN ASMAT
SELAKU
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
YESAYA AIRO, S.Sos
Pembina IV/a
NIP. 19800327 200605 1 001
Tembusan disampaikan kepada Yth:
1. Sekretaris Daerah Kabupaten Asmat (sebagai laporan);
2. Inspektur Inspektorat Kabupaten Asmat;
3. Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Asmat;