| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
Pena Konsultan. CV | 08*4**5****26**0 | Rp 111,999,000 | 73.69 | 78.95 | - |
Hasrat Saruntung Konsultan | 09*8**3****41**0 | Rp 115,643,019 | 71.29 | 76.4 | - |
| 0664633591429000 | Rp 127,989,534 | 83.96 | 84.67 | - | |
| 0421112038741000 | Rp 129,315,000 | 71.33 | 74.39 | - | |
| 0837976026722000 | Rp 130,260,165 | 79.76 | 81.01 | - | |
| 0530053636721000 | - | - | - | - | |
| 0720795699429000 | - | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi sesuai jadwal undangan | |
CV Nivo Graphic Konsultan Teknik | 06*1**8****31**0 | - | - | - | - |
| 0031047103722000 | - | - | - | "KBLI 2017 71101 dengan SBU AR102; atau KBLI 2020 71101 dengan SBU AR002 ATAU KBLI 2017 71101 dengan SBU RE102 atau KBLI 2020 71102 dengan SBU RK005 yang berlaku" | |
| 0015624208805000 | - | - | - | "KBLI 2017 71101 dengan SBU AR102; atau KBLI 2020 71101 dengan SBU AR002 ATAU KBLI 2017 71101 dengan SBU RE102 atau KBLI 2020 71102 dengan SBU RK005 yang berlaku" | |
Sangklat Matas Pratomo | 06*9**9****03**0 | - | - | - | - |
| 0032170243805000 | - | - | - | - | |
| 0031393788821000 | - | - | - | - | |
| 0028618197727000 | - | - | - | - | |
| 0721445104421000 | - | - | - | - | |
| 0619137920955000 | - | - | - | - | |
| 0651895237543000 | - | - | - | - | |
| 0940508039323000 | - | - | - | - | |
| 0032785768722000 | - | - | - | - | |
| 0027564384722000 | - | - | - | - | |
| 0013753256061000 | - | - | - | - | |
| 0856741509822000 | - | - | - | - | |
| 0720031285822000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Latar Belakang : Lingkungan Gedung Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara dengan
luas lahan 2773 m2 berdasarkan Sertipikat Hak Pakai no.48 tahun 2018 saat ini
masih belum memiliki pagar serta halaman yang layak guna menunjang
kenyamanan bagi petugas maupun masyarakat pengguna layanan pertanahan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara berencana melakukan
Pembangunan Pagar dan Halaman Kantor yang dapat memenuhi kriteria teknis
bangunan yang layak dari segi mutu, biaya, dan kriteria administrasi bagi
bangunan negara serta kelancaran pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kantor
Pertanahan.
Pemberi jasa perencanaan untuk Bangunan Negara dan prasarana
lingkungannya perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga mampu
menghasilkan karya perencanaan teknis bangunan yang memadai dan layak
diterima menurut kaidah, norma serta tata laku profesional.
Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pekerjaan perencanaan perlu disiapkan
secara matang, sehingga mampu mendorong perwujudan karya perencanaan
yang sesuai dengan kepentingan kegiatan. Pembangunan Gedung terlaksana
dengan baik dalam memenuhi unsur kekuatan (struktur), kenyamanan pengguna
(estetika) dan ekonomis, maka harus diawali dengan kegiatan perencanaan oleh
penyedia jasa Konsultansi Perencana.
2. Maksud : Sebagai petunjuk bagi konsultan Perencana DED Pembangunan Pagar dan
Halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara atau acuan atas
detail bangunan yang akan di bangun memuat masukan, azas, kriteria, keluaran
dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterprestasikan ke
dalam pelaksanaan tugas.
3. Tujuan : mendapatkan suatu pedoman tahapan pelaksanaan yang sistematis sehingga
mudah dilakukan kontrol dan evaluasi pada masing-masing tahapan, dan juga
untuk mendapatkan suatu produk desain/rancangan perencana yang berkualitas
dan dapat menunjang kelancaran pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kantor
Pertanahan
4. Lokasi Kegiatan : Pekerjaan Perencanaan dilakukan di lokasi Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai
Kartanegara Jalan Jendral Ahmad Yani Nomor 22 Kecamatan Tenggarong
(Koordinat -0.41986689436826535, 116.98853798209454
5. Sumber Pendanaan : Kegiatan ini dibiayai dengan sumber pendanaan Daftar Isian Pelaksanaan
Anggaran (DIPA) Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara tahun
anggaran 2024 dengan nilai sebesar Rp.142.350.000,- (Seratus Empat Puluh
Dua Juta Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
6. Nama dan Organisasi : Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara
KPA : AAG NUGRAHA, S.T
PPK : AMY PRAMDANY, S.IP
7. Lingkup Pekerjaan : Mengacu pada peraturan-peraturan tentang bangunan gedung pemerintah yang
berlaku, pekerjaan yang dilakukan meliputi beberapa tahapan antara lain:
a. Pengukuran dan Identifikasi Awal
b. Konsep Desain Awal
c. Pengembangan Pra Rancangan
d. Pengembangan Konsep dan Rancangan
e. Pengembangan Rancangan
f. Finalisasi Rancangan
g. Pengawasan Berkala
8. Jangka Waktu : Pelaksanaan Perencanaan diperkirakan selama 30 (tiga puluh) hari kalender
terhitung sejak diterbitkannya SPMK.
9. Tenaga Ahli : Pihak Konsultan Perencana harus menyediakan tenaga-tenaga ahli, minimal
sebagai berikut:
Minimal
No Jabatan Jumlah Pengalaman Keahlian Sertifikasi
Pendidikan
1
Team S1 Teknik 1 5 tahun Ahli teknik ✔
Leader Sipil/Arsitektur bangunan
(Negeri atau gedung
yang disama- madya
kan)
Ahli S1 Teknik 1 3 tahun Ahli teknik ✔
2
Struktur Sipil/Arsitektur bangunan
(Negeri atau gedung
yang disama- muda
kan)
3 Ahli K3
S1 Teknik 1 3 tahun Ahli Teknik ✔
Sipil Kesehatan
(Negeri atau Keselama-
yang disama- tan Kerja
kan) Muda
Selain tenaga ahli, kegiatan ini juga membutuhkan tenaga pendukung untuk
mendukung penyelesaian pekerjaan, antara lain:
Cost Estimator
a. Pengestimasi Biaya/ (1 orang)
Tenaga Estimasi Biaya yang disyaratkan adalah Sarjana Teknik Sipil Strata
Satu (S1) lulusan universitas negeri atau yang disamakan, yang memiliki
pengalaman melaksanakan pekerjaan bidang Estimator sekurang-
kurangnya 3 ( tiga) tahun.
b. Surveyor/Juru Ukur (1 orang)
Sarjana Muda Sipil (DIII) di bidang Gedung berpengalaman Min 3 (Tiga)
tahun atau lulusan SMA/ Kejuruan, Tugas dan kewajibannya meliputi :
drafter
c. Juru Gambar ( ) (2 orang)
Sarjana Muda Sipil (DIII) atau lulusan SMA/ Kejuruan di bidang Gedung
berpengalaman dalam pembuatan Gambar-Gambar CAD sesuai dengan
petunjuk engineer, Minimal berpengalaman 2 (Dua) tahun dalam
perencanaan gedung. Tugas dan kewajibannya meliputi:
d. Sekretaris/tenaga administrasi (1 orang)
Sarjana Muda (DIII) atau lulusan SMA/ Kejuruan yang memiliki pengalaman
minimal 2 tahun dalam proyek perencanaan konstruksi.
10. Keluaran : A. Keluaran yang dihasilkan oleh Konsultan Perencana berdasarkan KAK ini
lebih lanjut akan diatur dalam surat perjanjian, yang minimal meliputi:
I. Gambar Desain Perencanaan
II. RKS (Rencana Kerja dan Syarat-syarat)
III. RAB (Rencana Anggaran Biaya)
IV. Foto Dokumentasi Lapangan
V. Perhitungan Struktur Desain Bangunan
VI. Laporan Pendahuluan
VII. Laporan Antara
VIII. Laporan Akhir Perencanaan
11. Peralatan, Material, : Tidak ada Peralatan, Material, Personil dari Pejabat Pembuat Komitmen.
Personel Dan Fasilitas Fasilitas berupa akses ke Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara dan
Dari Pejabat Pembuat instansi terkait
Komitmen
12. Peralatan dan Material : Penyedia jasa harus menyediakan memelihara semua fasilitas dan peralatan
dari Penyedia Jasa yang dipergunakan untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan.
Konsultansi
Tenggarong, 16 Mei 2024
Kantor Pertanahan Kab. Kutai Kartanegara
Pejabat Pembuat Komitmen
Amy Pramdany, S.IP
NIP. 19820903 200804 1 001