| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0025764283411000 | Rp 471,955,350 | 88.1 | 90.48 | - | |
| 0027103373617000 | Rp 505,938,000 | 87.9 | 88.98 | - | |
| 0032006371076000 | - | 34.15 | - | Nilai tenaga ahli tidak memenuhi nilai ambang batas. | |
PT Prospero Optima Solusindo | 08*8**7****11**0 | - | - | - | 1. Pengalaman sejenis 3 tahun terakhir; 2. Pengalaman sejenis 10 tahun terakhir dengan nilai minimal 50% HPS; 3. SK Pengangkatan tenaga ahli tetap |
| 0028862308216000 | - | - | - | 1. Izin usaha tidak sesuai dengan dokumen; 2. SK Pengangkatan Tenaga Ahli Tetap tidak dilampirkan | |
| 0439426545447000 | - | - | - | tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0318147451421000 | - | - | - | tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0021920855071000 | - | - | - | - | |
| 0025421611541000 | - | - | - | 1. SK Pengangkatan Tenaga Ahli Tetap; 2. Pengalaman sejenis 3 tahun terakhir; 3. Pengalaman sejenis 10 tahun terakhir dengan nilai minimal 50% HPS | |
| 0029862240061000 | - | - | - | - | |
PT Siggap Teknologi Internasional | 08*5**1****86**0 | - | - | - | 1. Izin usaha tidak sesuai dengan dokumen; 2. nilai SDM belum memenuhi ambang batas nilai |
PT Millennia Solusi Informatika | 09*8**1****29**0 | - | - | - | - |
| 0419675616504000 | - | - | - | - | |
| 0020910337404000 | - | - | - | - | |
| 0015723372014000 | - | - | - | - | |
PT Netsolution | 00*9**0****03**0 | - | - | - | - |
| 0032738924039000 | - | - | - | - | |
PT Chakra Mantramukta Teknologi | 06*4**1****61**0 | - | - | - | - |
| 0712809037028000 | - | - | - | - | |
| 0312632094063000 | - | - | - | - | |
| 0029932548018000 | - | - | - | - | |
| 0669658882015000 | - | - | - | - |
Uraian Singkat Pekerjaan
1. Kick-off Meeting
Pada tahap ini dilaksanakan kick off meeting dan analisa organisasi,
visi dan misi untuk surveillance ISO 27001 lingkup Data Center. Metode
yang digunakan berupa kombinasi antara systematic literature review dan
focus group discussion. Dokumentasi kebutuhan (user requirement)
adalah output yang diharapkan.
2. Persiapan Pelaksanaan Audit Surveillance ISO 27001 Lingkup Data
Center berupa:
a. Analisis Kesenjangan/Gap Analysis. Sertifikat ISO 27001 lingkup
Data Center yang telah diperoleh Kementerian ATR/BPN tahun 2021
lalu menggunakan standar ISO 27001:2013, sedangkan sejak
Oktober 2022 telah terbit standar baru yaitu ISO 27001:2022 yang
mana Kementerian ATR/BPN dapat melakukan upgrade terhadap
sertifikat ISO 27001 lingkup Data Center yang telah dimiliki.
Berdasarkan standar ISO 27001 yang ada maka dapat dilakukan
analisis kesenjangan terhadap kondisi implementasi keamanan
informasi lingkup Data Center yang dilaksanakan saat ini. Gap
Analysis ini menentukan rekomendasi daftar dokumen yang harus
dipenuhi atau harus disempurnakan untuk kebutuhan proses
persiapan upgrade ISO 27001:2022 lingkup Data Center dan Audit
Surveillance ISO 27001 lingkup Data Center.
b. Penetapan Target/Sasaran. Target dan sasaran strategis yang
menjadi tujuan dari pendampingan Audit Surveillance ISO 27001
lingkup Data Center dipetakan berdasarkan hasil Analisis
kesenjangan. Rencana kegiatan dan program terkait dengan
pendampingan Audit Surveillance ISO 27001 lingkup Data Center
Kementerian ATR/BPN ditentukan agar bisa mereduksi atau
meghilangkan kesenjangan yang ada terhadap standar ISO 27001
lingkup Data Center.
c. Kajian risiko keamanan informasi dilakukan dengan
menyelenggarakan workshop manajemen risiko keamanan informasi
dalam rangka mengidentifikasi risiko-risiko pada proses bisnis yang
masuk dalam standar ISO 27001 lingkup Data Center untuk
menyusun rencana pengendalian risiko keamanan informasi
tersebut;
d. Penyiapan dan penyempurnaan dokumen ISO 27001 (persiapan
upgrade ISO 27001:2022 lingkup Data Center) :
❖ Perumusan daftar dokumen untuk upgrade ISO 27001:2022
lingkup Data Center dan Audit Surveillance ISO 27001 lingkup
Data Center berupa penyusunan kebijakan, pedoman, standar
prosedur, dan dokumen terkait lainnya;
❖ Perumusan daftar dokumen teknis yang disyaratkan dalam
upgrade ISO 27001:2022 lingkup Data Center Audit Surveillance
ISO 27001 lingkup Data Center;
❖ Penyusunan daftar dokumen dalam pendampingan upgrade ISO
27001:2022 lingkup Data Center dan Audit Surveillance ISO
27001 lingkup Data Center berupa dokumen teknis, kebijakan,
pedoman, standar prosedur, dan dokumen terkait ISO 27001
lainnya;
e. Memberikan pelatihan kesadaran/budaya (awareness) penerapan
SMKI kepada seluruh pihak internal, yang masuk dalam ruang
lingkup implementasi ISO 27001;
f. Memberikan pelatihan auditor internal berbasis ISO 27001. Pelatihan
auditor internal berbasis ISO 27001 terutama diberikan kepada
personil yang ditunjuk menjadi auditor internal sesuai Surat
Keputusan (SK) Organisasi SMKI;
3. Pendampingan Implementasi/Penerapan Standar ISO 27001 meliputi
Implementasi Dokumen-dokumen yang Telah Disusun untuk Audit
Surveillance ISO 27001
Proses ini merupakan penerapan sistem manajemen keamanan
informasi sesuai lingkup yang ditetapkan dari dokumentasi ISO 27001
yang telah dirumuskan sebelumnya dalam daftar dokumen teknis serta
kebijakan, pedoman, standar prosedur, dan dokumen terkait lainnya.
Hasil dari proses ini adalah bukti implementasi ISO 27001 lingkup Data
Center yang meliputi: rekaman teknis serta rekaman terkait lainnya.
Serta laporan pelaksanaan implementasi dari pelaksanaan kebijakan,
pedoman, standar prosedur yang telah tersusun.
4. Pendampingan Pelaksanaan Audit Internal dan Pendampingan
Pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) serta Tindakan
Perbaikannya
Audit internal dilaksanakan dalam rangka monitoring penerapan
sistem manajemen keamanan informasi berdasarkan standar ISO 27001
lingkup Data Center. Jika terdapat ketidaksesuaian maka dilakukan
tindakan korektif untuk mengatasi permasalahan dan perbaikan
terhadap dokumen yang diterapkan dan operasional. Rapat Tinjauan
Manajemen (RTM) dilaksanakan dalam rangka evaluasi terhadap
penerapan sistem manajemen keamanan informasi berdasarkan standar
ISO 27001 lingkup Data Center mencakup:
a. Status tindak lanjut hasil rapat tinjauan manajemen yang terakhir
b. Perubahan isu internal dan eksternal yang berkaitan dengan sistem
manajemen
c. Umpan balik terkait kinerja keamanan informasi yang mencakup trend
pada:
❖ Ketidaksesuaian dan tindakan korektif.
❖ Hasil pemantauan dan pengukuran.
❖ Hasil audit, baik internal maupun eksternal.
❖ Pemenuhan dari sasaran keamanan informasi.
d. Umpan balik dari pihak-pihak terkait
e. Hasil penilaian risiko dan status rencana perawatan risiko, dan
f. Peluang untuk peningkatan secara berkesinambungan
5. Persiapan Audit Surveillance ISO 27001 berupa Persiapan Mental dan
Teknis untuk menghadapi Audit Surveillance
Kegiatan ini ditujukan untuk memastikan kebutuhan teknis
menghadapi audit sertifikasi sudah siap dan lengkap. Persiapan mental
berupa asistensi dalam menghadapi setiap kemungkinan pertanyaan dari
auditor.
6. Pelaksanaan Audit Surveillance ISO 27001 Lingkup Data Center dari
Lembaga Sertifikasi dan Memberikan Rekomendasi Tindakan
Perbaikan atas Setiap Temuan Audit Eksternal
Audit sertifikasi ISO 27001 lingkup Data Center dilaksanakan oleh
lembaga sertifikasi setelah semua dokumen kelengkapan pelaksanaan
sertifikasi ISO 27001 lingkup Data Center yang ditentukan telah
terpenuhi. Jika ada temuan dari Audit Sertifikasi maka dilakukan
tindakan perbaikan (Corrective Action Plan).
7. Asistensi dan Pelaporan
Pelaksanaan pekerjaan wajib memberikan pelaporan atas kegiatan
ini melalui sistem pelaporan yang dibagi menjadi 3 (tiga) tahap, yaitu:
a. Laporan Pendahuluan (Inception Report), yaitu berisi rencana kerja
yang meliputi pendekatan dan cara pelaksanaan yang digunakan,
jadwal dan organisasi pelaksanaan serta berbagai hal yang
menyangkut persiapan pekerjaan.
b. Laporan Antara (Interim Report), yaitu berisi dokumentasi dari
progress pekerjaan yang disusun dalam bentuk laporan interim atau
sementara.
c. Laporan Akhir (Final Report), yaitu merupakan dokumentasi finalisasi
seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan berikut hard copy hasil
pendampingan sertifikasi ISO 27001 lingkup Data Center sebanyak 3
(tiga) eksemplar full color dan soft copy yang disimpan di dalam media
penyimpanan flash disk.