KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/
BADAN PERTANAHAN NASIONAL
KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN JAYAWIJAYA
PROVINSI PAPUA
Jalan Thamrin No.08 Wamena, Email: [email protected]
BERITA ACARA RAPAT
PERSIAPAN PENANDATANGANAN KONTRAK
No : 120/BA-91.02.UP.03.01/IV/2023
Pekerjaan : Perencanaan Pembangunan Pagar Kantor Pada Kantor
Pertanahan Kabupaten Jayawijaya
Lokasi : Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya
Pagu Dana : Rp 43.075.000,- (Empat Puluh Tiga Juta Tujuh Puluh Lima Ribu
Rupiah)
Sumber Dana : Pendapatan Negara Bukan Pajak
Th Anggaran : 2023
Pada hari ini Senin Tanggal Tiga Bulan April Tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga, Kami
Calon Penyedia CV. Cahaya Rial Konsultan, Pejabat Pengadaan dan Pihak Pemilik
Kegiatan telah melakukan Rapat Persiapan Penandatanganan Kontrak pada pekerjaan
tersebut diatas dengan hasil /Kesimpulan sebagai berikut :
1. Pekerjaan ini bersumber dari Pendapatan Negara Bukan Pajak.
2. Jenis Kontrak yang digunakan dalam Pelaksanaan pekerjaan ini adalah Lumsum
3. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) adalah sebagai Berikut :
Nama : Baharudin Tuharea, S.SiT
Nip : 197307221997031002
Instansi : Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya
Alamat : Jalan Thamrin No.08 Wamena Jayawijaya
4. Pihak Penyedia dari Pihak Penyedia adalah sebagai berikut :
Nama : PELMAN PARRANNGAN, ST
No KTP : 9171031112770002
Jabatan : Direktur CV. Cahaya Rial Konsultan
Alamat : Jl. Jeruk Nipis Furia Kotaraja Kelurahan Wahno Kecamatan
Abepura
5. Nilai Kontrak yang disepakti adalah sesuai dengan Berita Acara Negosiasi harga yang
tertuang dalam Berita Acara Hasil Pemilihan yaitu sebesar Rp 43.075.000,-- (Empat
Puluh Tiga Juta Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah) dan selanjutnya akan dibuatkan
lampiran Daftar kuantitas dan Harga Kontrak sebagai lampiran dari kontrak.
6. Waktu Pelaksanaan Penyelesaian pekerjaan sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam
dokumen Pengadaan Langsung yaitu selama 28 (Dua Puluh Delapan) hari Sejak Surat
Perintah Mulai Kerja (SPMK) diterbitkan.
7. Sistim Pembayaran atau Tagihan dari Pekerjaan ini adalah Sekaligus Lunas.
8. Persyaratan perikatan atau perjanjian dari Pekerjaan ini sesuai dengan Syarat Umum
Draft kontrak yang telah di Upload di SPSE pada saat proses pemilihan penyedia.
9. Tidak ada fasilitas khusus yang disediakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen dalam
pelaksanaan kontrak pada paket pekerjaan ini.
10. Dilarang melakukan Praktik KKN dalam pelaksanaan Kontrak Pekerjaan ini baik ke
Pihak Pemilik maupun kepihak lain yang terkait dalam penyelesaian pekerjaan ini.
11. Penyedia harus menjamin bahwa tidak satu pun personel satuan kerja Pejabat
Penandatangan Kontrak telah atau akan menerima komisi atau keuntungan tidak sah
lainnya baik langsung maupun tidak langsung dari Kontrak ini. Penyedia menyetujui
bahwa pelanggaran syarat ini merupakan pelanggaran yang mendasar terhadap
Kontrak ini.
12. Pihak Penyedia berkewajiban dalam penyelesaian pembuatan kontrak kerja
13. Segala biaya yang timbul yang diakibatkan dalam proses persiapan kontrak menjadi
tanggung jawab penyedia.
14. Penandatanganan kontrak dilakukan setelah Draft kontrak telah sama – sama disetujui
oleh masing – masing pihak.
15. Jika dalam pelaksanaan kontrak terjadi perselisihan antara Penyedia dan Pejabat
Penanda tangan kontrak maka akan diselesaikan secara damai melalui jalur
musyawarah dan/atau melalui Mediasi, Konsiliasi, atau arbitrase.
Demikianlah Berita Acara Rapat Persiapan Penandatangan Kontrak ini dibuat, untuk
dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Arso, tanggal tersebut diatas
No Nama Jabatan TTD
1 BAHARUDIN Tuharea, S.SiT Pejabat Pembuat
Komitmen
2 PELMAN PARRANNGAN, ST Direktur CV. Cahaya Rial
Konsultan
3 DWI HERAWATI I.W,S.E Pejabat Pengadaan