URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA KONSULTANSI PERENCANAAN PEMATANGAN LAHAN
PENGEMBANGAN PEMBANGUNAN GEDUNG
KANTOR PERTANAHAN KOTA SURABAYA II
1. Ruang lingkup utama pekerjaan terdiri dari:
a) Persiapan;
b) Pengumpulan data Primer;
c ) Perencanaan Teknis dan Perancangan;
d ) Penyusunan rancangan konseptual Sistem Manajemen Keselamatan
Konstruksi (SMKK);
e) Penyusunan Laporan / Dokumen Perencanaan;
2. Keluaran yang dihasilkan oleh konsultan Perencana terdiri dari :
a) Tahap Konsepsi Perancangan;
b) Tahap Pra rancangan;
c) Tahap Pengembangan Rancangan;
d) Tahap Rancangan Detail
e) Penyusunan Dokumen Lelang, yang berisi :
1. Gambar kerja lengkap yang disetujui oleh pemberi tugas dan Tim Teknis;
2. Spesifikasi Teknis;
3. Daftar Kuantitas (Bill of Quantity);
4. Rencana Anggaran Biaya (RAB) / EE;
5. Standar Dokumen Pengadaan (SDP) yang berisikan tentang tata cara pengadaan
dan metode pelaksanaan fisik pembangunan;
3. Jangka Waktu Pelaksanaan Perencanaan secara keseluruhan adalah 14 (empat belas) hari
kalender terhitung sejak tanggal Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
Surabaya, 19 September 2024
Pejabat Pembuat Komitmen
Kantor Pertanahan Kota Surabaya II
Agustinus Heri Prayitno.,S.H,M.H
NIP. 19730817 199603 1 001