Pelebaran Jalan Kelapa - Kayu Arang

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 6077086
Date: 18 January 2023
Year: 2023
KLPD: Provinsi Bangka Belitung
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 3,874,274,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 3,800,000,000
Winner (Pemenang): Lian Jaya.CV
NPWP: 026339531304000
RUP Code: 38641947
Work Location: Kab. Bangka Barat - Bangka Barat (Kab.)
Participants: 9
Applicants
0026339531304000Rp 3,682,022,148
0012392874304000-
0012391090304000-
0726755572304000-
0856410709315000-
0733424360304000-
0026340596304000-
0012392858315000-
CV Serumpun Sebalai Sejahtera
07*4**2****15**0-
Attachment
DOKUMEN                                    
                        SPESIFIKASI   TEKNIS                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
   OPD           : DINAS PEKERJAAN UMUM PENATAAN RUANG DAN PERUMAHAN    
                                                                        
                   RAKYAT KAWASAN  PERMUKIMAN  PROVINSI KEPULAUAN       
                   BANGKA BELITUNG                                      
                                                                        
   NAMA PEKERJAAN : PELEBARAN JALAN KELAPA – KAYU ARANG                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                 TAHUN    ANGGARAN       2023           
LATAR        :  1. Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat
BELAKANG          Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 
                  adalah institusi pemerintah yang mempunyai wewenang dan
                                                                        
                  tanggung jawab dalam pengembangan prasarana jalan     
                  terutama jalan-jalan yang menghubungkan daerah-daerah 
                  terisolasi atau pun akses yang sulit untuk menuju pusat
                  perekonomian, sehingga distribusi hasil bumi dapat dengan
                                                                        
                  mudah disalurkan tanpa harus memakan biaya yang sangat
                  mahal, pertumbuhan penduduk dan perekonomian akan     
                  berkembang    pesat    seiring  dilaksanakannya       
                                                                        
                  rehabilitasi/pemeliharaan, pertambahan dan/atau peningkatan
                  prasarana jalan.                                      
                                                                        
                2. Mengingat kondisi sarana jalan yang ada saat ini masih banyak
                  kerusakan baik yang diakibatkan oleh faktor alam maupun
                  faktor manusia, dalam hal ini kendaraan, sehingga perlu
                                                                        
                  prioritas penanganan jalan untuk melayani kebutuhan   
                  masyarakat baik melalui rehabilitasi/ pemeliharaan baik secara
                  rutin maupun berkala, peningkatan kualitas layanan serta
                                                                        
                  pembangunan jalan baru guna memenuhi kebutuhan traffic
                  yang makin tinggi, dimana dalam proses perencanaan sebagai
                  dasar untuk pelaksanaan perlu diperhatikan faktor-faktor
                  diantaranya kenyamanan, keamanan, lingkungan serta faktor
                                                                        
                  lain yang mendukung perencanaan yang matang dan       
                  terencana.                                            
                3. Berdasarkan skala prioritas terhadap tingkatan penanganan
                                                                        
                  kondisi jalan pada Ruas Jalan Kelapa – Kayu Arang, maka Dinas
                  Pekerjaan Umum Penataan Ruang Dan Perumahan Rakyat    
                  Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 
                  menyelenggarakan Paket Pekerjaan Pelebaran Jalan Kelapa –
                                                                        
                  Kayu Arang untuk mendukung infrastruktur jalan yang berada
                  pada ruas jalan tersebut.                             
MAKSUD   DAN :  A. Maksud :                                             
                                                                        
TUJUAN            Pengadaan Paket Pekerjaan Pelebaran Jalan Kelapa – Kayu
                  Arang dimaksudkan untuk memelihara kondisi jalan dalam tingkatan
                  untuk melayani kebutuhan masyarakat sesuai standar pelayanan
                  minimal bidang Pekerjaan Umum .                       
                B. Tujuan :                                             
                                                                        
                  Pengadaan Paket Pekerjaan Pelebaran Jalan Kelapa – Kayu
                  Arang bertujuan untuk melayani kebutuhan masyarakat melalui
                  rehabilitasi/pemeliharaan kualitas layanan jalan pada Provinsi
                                                                        
                  Kepulauan Bangka Belitung.                            
TARGET       : Tercapainya pelayanan masyarakat secara optimum melalui  
SASARAN        peningkatan kapasitas jalan dan kualitas layanan jalan pada Ruas
               Jalan Kelapa – Kayu Arang Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang
                                                                        
               dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan
               Bangka Belitung                                          
NAMA         : -  OPD  : Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Dan        
ORGANISASI              Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman             
                                                                        
PENGADAAN               Provinsi Kepulauan Bangka Belitung              
BARANG/JASA    -  PA   : Jantani Ali, ST                                
               -  PPK  : Muhammad Andriyaes, ST                         
                                                                        
                                                                        
SUMBER  DANA : a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan 
DAN PERKIRAAN     pekerjaan konstruksi ini berasal dari APBD Provinsi Kepulauan
BIAYA             Bangka Belitung Tahun Anggaran 2022                   
               b. Total perkiraan biaya yang  diperlukan sebesar        
                                                                        
                  Rp. 3.800.000.000,00 (Tiga Milyar Delapan Ratus Juta Rupiah)
                  termasuk PPN.                                         
                  Perkiraan biaya tersebut terdiri dari :               
                                                                        
                    Biaya  pelaksanaan paket  pekerjaan sebesar         
                    Rp. 3.800.000.000,00 (Tiga Milyar Delapan Ratus Juta
                    Rupiah)                                             
                                                                        
                    Biaya tersebut telah memperhitungkan keuntungan dan 
                    biaya overhead yang dianggap wajar bagi penyedia maksimal
                    11% (sepuluh perseratus).                           
                 -  Biaya pendukung pelaksanaan pekerjaan sebesar       
                                                                        
                    Rp. 81.726.000,00 (Delapan Puluh Satu Juta Tujuh Ratus
                    Dua Puluh Enam Ribu Rupiah)                         
                                                                        
RUANG          a. Lingkup paket pekerjaan ini adalah Pelebaran Jalan Kelapa –
LINGKUP, LOKASI   Kayu Arang dengan panjang efektif yaitu 0,650 Km. Pekerjaan-
PEKERJAAN,        pekerjaan yang dicakup sepanjang ruas jalan ini adalah terdiri
                                                                        
FASILITAS         dari pekerjaan utama, pekerjaan pengembalian kondisi dan
MENUNJANG         pekerjaan minor dengan uraian pekerjaannya disesuaikan
                  dengan kebutuhan pekerjaan pada ruas jalan tersebut diatas
                                                                        
                  dengan tetap memperhatikan penyediaan anggarannya.    
                  Terhadap ruang lingkup pekerjaan ini dapat dilaksanakan oleh
                  penyedia jasa, yaitu :                                
                  - kualifikasi    : usaha kecil                        
                                                                        
                  - klasifikasi usaha : bangunan sipil                  
               b. Subklasifikasi usaha : Jasa pelaksana Konstruksi Jalan(SI003
               c. Lokasi pekerjaan, di ruas jalan Kelapa – Kayu Arang, Kabupaten
                                                                        
                  Bangka Barat                                          
               d. Fasilitas menunjang : sarana dan prasarana untuk kelancaran
                                  pelaksanaan pekerjaan sesuai ketentuan
                                  dalam kontrak (apabila ada)           
                                                                        
JANGKA WAKTU : Jangka waktu pelaksanaan paket pekerjaan ini selama 180 (Seratus
PELAKSANAAN    Delapan Puluh) hari kalender                             
                                                                        
PERSONIL     : PERSONIL MANAJERIAL yang diperlukan untuk melaksanakan   
               pekerjaan ini adalah :                                   
                                                                        
                - Pelaksana bidang pelaksanaan jalan dengan pengalaman  
                  2 (dua) tahun untuk pekerjaan peningkatan atau pelebaran
                  jalan yang didukung oleh SKT Pelaksana Pekerjaan Jalan (TS
                                                                        
                  045).                                                 
                - Petugas Keselamatan Konstruksi dengan pengalaman 0 tahun
                  yang didukung sertifikat petugas K3 konstruksi.       
                - Tenaga/personil yang dapat melakukan manajerial terhadap
                                                                        
                  keuangan badan usaha untuk pelaksanaan pekerjaan ini  
KELUARAN/    : Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah hasil
                                                                        
PRODUK  YANG   pekerjaan memenuhi syarat umum kontrak, memenuhi         
DIHASILKAN     spesifikasi/syarat – syarat teknis, memenuhi desain.     
                                                                        
SPESIFIKASI  : Secara umum spesifikasi teknis mengikuti spesifikasi umum 2018
TEKNIS         revisi 2.                                                
                                                                        
PEKERJAAN      Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, meliputi :      
               a. Ketentuan penggunaan bahan/material                   
                  Bahan yang digunakan di dalam pekerjaan harus :       
                  a) Memenuhi spesifikasi dan standar yang berlaku      
                                                                        
                  b) Memenuhi ukuran, pembuatan, jenis dan mutu yang    
                    disyaratkan dalam gambar dan seksi lain sesuai spesifikasi
                    umum 2018 revisi 2, atau yang disetujui tertulis oleh direksi
                                                                        
                    pekerjaan                                           
                  c) Semua produk harus baru                            
                  d) Bahan harus disimpan sedemikian rupa sehingga mutunya
                                                                        
                    terjamin dan terpelihara serta siap digunakan untuk 
                    pekerjaan, mudah diperiksa oleh direksi pekerjaan, serta
                    tidak mengakibatkan penurunan kualitas.             
                  e) Bahan/material didapatkan dari lokasi yang mempunyai surat
                                                                        
                    izin yang masih berlaku dari instansi berwenang sesuai
                    dengan peruntukannya..                              
                                                                        
                                                                        
               b. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan        
                  Penggunaan peralatan adalah berdasarkan kebutuhan terhadap
                  pelaksanaan pekerjaan, analisa lebih lanjut berdasarkan
                  perhitungan analisa teknis setiap pekerjaan, dimana kebutuhan
                  terhadap peralatan didasarkan pada penggunaan peralatan
                                                                        
                  utama sebagai alat dengan produksi yang menentukan, yaitu:
                 No.       Jenis Peralatan  Satuan     Jumlah           
                Daftar Peralatan Utama                                  
                                                                        
                 1  AMP min 800 kg/batch     Unit       1               
                    Asphalt Finisher (Track Asphalt Paver)              
                 2                           Unit       1               
                    minimal 6 Ton                                       
                 3  Tandem Roller minimal 6 ton Unit    1               
                 4  Pneumatic Tyre Roller minimal 8 ton Unit 2          
                 5  Dump Truck Minimal 6 M3  Unit       3               
                 6  Excavator Minimal 110 Hp Unit       1               
                                                                        
                Daftar Peralatan Penunjang                              
                                                                        
                 1  Dump Truck Minimal 6 M3  Unit       3               
                 2  Compressor Min 450 L/M   Unit       1               
                                                                        
                 3  Concrete Mixer Minimal 0,3 M3 Unit  4               
                                                                        
                 4  Vibrator Roller Minimal 5 ton Unit  1               
                 5  Asphalt Sprayer          Unit       1               
                 6  Asphalt Cutter           Unit       1               
                                                                        
                 7  Baby Roller/ Stamper     Unit       1               
                 8  Grass Cutter             Unit       6               
                Keterangan :                                            
                                                                        
                - AMP harus mempunyai sertifikat “LAIK OPERASI” dan Sertifikat
                  kalibrasi dari Metrologi untuk timbangan aspal, agregat dan
                  bahan pengisi (filler) tambahan, serta menerapkan Manajemen
                  Keselamatan dan Kesehatan Kerja, mutu dan Manajemen   
                  Lingkungan yang dibuktikan dengan sertifikat yang masih
                  berlaku;                                              
                - Penyedia diharuskan melampirkan Legalitas Dokumen yang
                  menyatakan bahwa AMP berlokasi di Pulau Bangka atau Pulau
                                                                        
                  Belitung sesuai dengan lokasi pekerjaan, mengingat kondisi
                  geografis Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan masa 
                  pelaksanaan pekerjaan;                                
                - Untuk Asphalt Finisher (Track Asphalt Paver) dengan automatic
                  level;                                                
                - Melampirkan bukti kepemilikan alat sesuai dengan Peraturan
                  LKPP No.12/2021;                                      
                - Peralatan Penunjang disampaikan penyedia pada saat pra
                                                                        
                  kontrak dan dilakukan klarifikasi oleh PPK dan tidak menjadi
                  bagian yang dievaluasi dalam tender.                  
                - Peralatan yang diusulkan dalam kondisi baik           
                - Peralatan penunjang yang disampaikan penyedia pada saat pra
                  kontrak dan dilakukan klarifikasi oleh PPK            
                                                                        
                  - Ketentuan penggunaan tenaga kerja                   
                                                                        
                  Terhadap kategori usaha untuk pelaksanaan pekerjaan ini,
                  penggunaan tenaga kerja adalah tenaga-tenaga ahli bidang
                  konstruksi pekerjaan sipil yang menguasai terhadap    
                  pelaksanaan pekerjaan berdasarkan kebutuhan, akan     
                                                                        
                  ditempatkan secara penuh serta merupakan bagian dari  
                  organisasi pelaksanaan yang akan diajukan oleh penyedia, yaitu
                                                                        
                                                                        
                                     Persyaratan                        
                                     Min                                
                No.                            Profesi/   J l h         
                        Jabatan    Pengalaman                           
                                               Keahlian   (org)         
                                     (thn)                              
                Daftar Personil Utama                                   
                1.     Pelaksana      2      SKT Pelaksana 1            
                                             Pekerjaan Jalan            
                                               (TS 045)                 
                2.  Petugas Keselamatan -   Sertifikat Petugas 1        
                       Konstruksi             K3 Konstruksi             
                  Keterangan :                                          
                    Pelaksana merupakan tenaga kerja yang bertanggungjawab
                     secara teknis terhadap pelaksanaan kegiatan di lapangan
                                                                        
                     dan administrasi proyek (mengarahkan dan mengatur  
                     pelaksanaan pekerjaan agar sesuai dengan spesifikasi).
                    Petugas Keselamatan Konstruksi merupakan tenaga teknis
                                                                        
                     yang memiliki kompetensi serta bertanggungjawab dalam
                     perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi SMKK.        
                                                                        
                                                                        
               c. Metode kerja / prosedur pelaksanaan pekerjaan         
                  Pelaksanaan pekerjaan ini mencakup pekerjaan utama dan
                  pekerjaan pendukung dimana metode kerja/prosedur      
                  pelaksanaannya terdapat mensyaratkan bahwa pekerjaan  
                                                                        
                  tertentu harus diselesaikan secara berurutan menurut rencana
                  yang telah ditetapkan sebelumnya, dan uraian setiap pekerjaan
                  harus mengikuti atau sesuai dan memenuhi spesifikasi umum
                                                                        
                  2018 revisi 2 bidang Bina Marga.                      
                  Metode kerja untuk uraian-uraian pekerjaan utama haruslah
                  menggambarkan penerapannya pada ruas jalan yang       
                  pengembalian kondisinya telah selesai dan dimaksudkan untuk
                  meningkatkan kondisi jalan ke kondisi yang lebih baik dari
                  sebelumnya, dapat dengan melakukan perbaikan kerataan jalan
                  maupun bentuk permukaan jalan dan/atau meningkatkan   
                                                                        
                  proyeksi umur struktur perkerasan pada ruas jalan tersebut.
                  Khusus untuk pekerjaan pengaspalan proses pada saat   
                  pemadatan dilakukan dengan peralatan 1 unit tandem roller
                  dan 2 unit tire roller. Adapun proses pemadatan dilakukan
                                                                        
                  dengan urutan kerja sebagai berikut.                  
                                                                        
                     1. 1 unit tandem roller digunakan untuk pemadatan awal.
                                                                        
                     2. 2 unit pneumatic tyre roller digunakan untuk pemadatan
                       intermediate.                                    
                  Jumlah lintasan untuk masing masing alat menyesuaikan 
                                                                        
                  sfesifikasi.                                          
                  Metode kerja untuk uraian-uraian pekerjaan pendukung harus
                  harus menggambarkan penguasaan dan konsisten dengan   
                  kebutuhan normal untuk jalan menurut jenisnya         
                                                                        
                                                                        
               d. Ketentuan gambar kerja                                
                 Sebelum pekerjaan survei dimulai, penyedia jasa perlu  
                                                                        
                 mempelajari gambar rencana untuk dikonsultasikan dengan
                 pengawas pekerjaan dan harus memastikan dan/atau       
                 memperbaiki setiap kesalahan atau perbedaan yang terjadi
                                                                        
                 terutama yang berhubungan dengan setiap uraian pekerjaan
                 yang terdapat pada pekerjaan utama maupun pekerjaan    
                 pendukung.                                             
                                                                        
                                                                        
               e. Ketentuan prestasi pekerjaan untuk pembayaran :       
                 Penyedia jasa harus melaksanakan pekerjaan sesuai dengan detil
                 yang diberikan dalam gambar dan yang sesuai diperintahkan oleh
                                                                        
                 pengawas pekerjaan. Pekerjaan dibayar dengan dan harga satuan
                 dalam kontrak berdasarkan volume pekerjaan terpasang.  
                 penyedia jasa wajib mengajukan dokumen Monhtly Certificate
                 (MC) serta data pendukung setiap awal bulan.           
                                                                        
                                                                        
               f. Jenis laporan yang harus diserahkan kepada pengguna jasa
                 adalah :                                               
                                                                        
                  a. RMK                                                
                  b. Soft Drawing                                       
                  c. DMF JMF                                            
                                                                        
                  d. Laporan Harian                                     
                  e. Laporan Mingguan                                   
                  f. Laporan Bulanan                                    
                  g. Back-up Data (Quality, Quantity, dan As-built Drawing)
                                                                        
                  h. Dokumentasi Pelaksanaan Pekerjaan                  
                  i. Laporan K3                                         
               g. Penyedia Jasa wajib memenuhi semua peraturan keselamatan
                 Kerja yang berlaku                                     
                                                                        
                   1. yaitu memperhatikan keselamatan semua personil yang
                      berada di lapangan dan  menyiapkan rencana        
                      penyelenggaraan SMKK bidang PU dalam suatu dokumen
                                                                        
                      lengkap rencana K3 Kontrak (RK3K) yang mengacu pada
                      Peraturan Menteri PUPR Nomor : 21/PLT/M/2019 tentang
                      Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.  
                                                                        
                   2. Dalam hal keikutsertaannya dalam BPJS Ketenagakerjaan ,
                      pemberi kerja (penyedia jasa) wajib mendaftarkan dirinya
                      dan pekerjaannya sebagai peserta Kepada BPJS, dengan
                      program jaminan sosial yang di ikuti. Sebagaimana telah di
                                                                        
                      atur dalam undang – undang Republik Indonesia nomor :
                      24 Tahun 2011 tentang badan penyelenggara jaminan 
                      sosial perpres nomor 113 tahun 2013 tentang jaminan
                                                                        
                      kesehatan, permenaker tahun 2016 tentang tata cara
                      penyelenggara jaminan kecelakaan kerja, jaminan   
                      kematian dan jaminan hari tua bagi pekerja bukan  
                                                                        
                      penerima upah dan peraturan- peraturan lain mengenai
                      kewajiban perusahaan dalam jaminan  sosial        
                      ketenagakerjaan.                                  
               i. penyedia jasa wajib menghitung komponen TKD           
                                                                        
                                                                        
Demikian Spesifikasi Teknis Paket Pekerjaan Pelebaran Jalan Kelapa – Kayu Arang ini
dibuat, sebagai gambaran pekerjaan yang akan dilaksanakan di Tahun Anggaran 2023.
                                                                        
                                                                        
                                          Pangkalpinang, Januari 2023   
                                                                        
                                          Pejabat Pembuat Komitmen,     
         Mengetahui                                                     
      Pengguna Anggaran                                                 
                                                                        
           dto                                                          
                                                                        
                                                                        
        Jantani Ali, ST.                   Muhammad Andriyaes,ST        
   NIP. 19731002 2005011007               NIP.19870921 201402 1 001
Tenders also won by Lian Jaya.CV