URAIAN SINGKAT
Operasi dan Pemeliharaan Sungai Se Kabupaten Bangka Barat
(Desa Simpang Yul)
LATAR BELAKANG
Sungai merupakan salah satu sumber daya air yang memiliki peran penting dalam
menunjang kehidupan masyarakat, baik sebagai sumber air baku, irigasi, perikanan,
transportasi, maupun pengendali banjir. Di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,
kondisi topografi dan curah hujan yang relatif tinggi menyebabkan potensi terjadinya
sedimentasi, pendangkalan, serta penyempitan alur sungai yang dapat mengganggu
fungsi dan kapasitas tampung sungai.
Untuk menjaga keberlanjutan fungsi sungai serta mencegah terjadinya bencana
banjir dan kerusakan lingkungan, diperlukan kegiatan Operasi dan Pemeliharaan (O & P)
Sungai secara rutin dan berkelanjutan. Kegiatan ini bertujuan memastikan alur sungai
tetap lancar, struktur pengendali sungai berfungsi optimal, serta kawasan sempadan
sungai terpelihara dengan baik.
Pelaksanaan kegiatan ini menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sesuai kewenangan pengelolaan
sumber daya air pada wilayah sungai yang menjadi kewenangan provinsi, sebagaimana
diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dengan adanya kegiatan O & P sungai,
diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi
potensi banjir serta menjaga kelestarian fungsi sungai sebagai bagian dari sistem sumber
daya air terpadu di provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pihak penyedia jasa harus membuat uraian kegiatan secara terinci yang sesuai dengan
setiap bagian pekerjaan konstruksi yang dihadapi di lapangan, yang secara garis besar
adalah sebagai berikut :
Pekerjaan Persiapan
1. Menyusun program kerja, alokasi tenaga dan konsepsi pekerjaan pengawasan.
2. Memeriksa Time Schedule/Bar Chart, S-Curve, dan Net Work Planning yang
diajukan oleh kontraktor pelaksana untuk selanjutnya diteruskan kepada pengelola
proyek untuk mendapatkan persetujuan.
3. Melakukan mobilisasi demobilisasi terhadap peralatan, tenaga kerja dan bahan-
bahan yang ada dilapangan
4. Melakukan pengukuran awal/stake out dilapangan
5. Melakukan pekerjaan dewatering/pengedaman sungai
6. Melakukan pekerjaan bongkaran terhadap material/bahan yang tidak
digunakan/terpakai
Pekerjaan Dinding Penahan Tanah
1. Melakukan pekerjaan tanah berupa galian tanah dan timbunan tanah
2. Melakukan pekerjaan struktur berupa urugan, pasangan batu, plesteran, drain
hole, cerucuk.
3. Pemasangan cerucuk untuk perkuatan lantai kerja pasangan batu
4. Pembuatan lantai kerja (optional) dari campuran pasir urug atau beton kurus
setebal ±5 cm sebagai alas pasangan batu.
5. Pemasangan batu pertama (batu dasar) harus besar dan stabil, disusun rapat
mengikuti kemiringan dasar saluran.
6. Pasangan dilakukan bertingkat dari bawah ke atas dengan adukan mortar semen-
pasir (1:4) sesuai spesifikasi.
7. Setiap batu dipilih dan disusun agar, Tidak sejajar sambungan vertikalnya
(berselang-seling / sistem ikat), diisi penuh dengan adukan pada seluruh celah
(tidak ada rongga), permukaan luar disesuaikan dengan bentuk rencana (biasanya
agak miring keluar untuk kestabilan).
8. Setelah pasangan selesai, dilakukan pengisian celah-celah kecil (grouting) dengan
adukan encer agar semua pori tertutup rapat.
9. Pembersihan area kerja dari sisa bahan. Jika diperlukan, dilakukan urugan kembali
di belakang pasangan dengan tanah yang dipadatkan lapis demi lapis.
10. Permukaan pasangan rapi dan mengikuti bentuk penampang saluran sesuai
desain.
Konsultasi.
1. Melakukan konsultasi ke Pengguna Jasa untuk membahas segala masalah dan
persoalan yang timbul selama masa pembangunan.
2. Mengadakan rapat lapangan secara berkala, sedikitnya dua kali dalam sebulan,
dengan Pengguna Jasa, perencana dan pengawas pekerjaan dengan tujuan untuk
membicarakan masalah dan persoalan yang timbul dalam pelaksanaan, untuk
kemudian membuat risalah rapat dan mengirimkan kepada semua Pihak yang
bersangkutan, serta sudah diterima paling lambat 1 minggu kemudian.
3. Mengadakan rapat diluar jadwal rutin tersebut apabila dianggap mendesak.
Laporan.
1. Memberikan Laporan dan pendapat teknis administrasi dan teknis kepada
Pengguna Jasa, mengenai volume, prosentase dan nilai bobot bagian-bagian
pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana.
2. Melaporkan kemajuan pekerjaan yang nyata dilaksanakan dan dibandingkan
dengan jadwal yang telah disetujui.
3. Melaporkan bahan-bahan bangunan yang dipakai, jumlah tenaga kerja dan alat
yang digunakan.
4. Memeriksa gambar-gambar kerja tambahan yang dibuat oleh pemborong
terutama yang mengakibatkan tambah atau berkurangnya pekerjaan, yang dibuat
oleh Pemborong (Shop Drawing).
Dokumen.
1. Menerima dan menyiapkan berita Acara sehubungan dengan penyelesaian
pekerjaan di lapangan, serta untuk keperluan pembayaran angsuran.
2. Memeriksa dan menyiapkan daftar volume dan nilai pekerjaan, serta penambahan
atau pengurangan pekerjaan guna keperluan pembayaran.
3. Mempersiapkan formulir, laporan harian, mingguan dan bulanan, Berita Acara
kemajuan Pekerjaan, Penyerahan Pertama dan Kedua serta formulir-formulir
lainnya yang diperlukan untuk kebutuhan dokumen pembangunan.
Pangkalpinang, 03 November 2025
Ditetapkan oleh,
Pejabat Pembuat Komitmen
Kasta Agung Pertala, S.T., M.T.
NIP. 19770218 200701 1 010