URAIAN SINGKAT
Operasi dan Pemeliharaan Embung Air Baku Kolong Air Kudung dan
Keretak Kabupaten Bangka Tengah
LATAR BELAKANG
Embung Air Kudung yang terletak di Kabupaten Bangka Tengah merupakan salah
satu infrastruktur sumber daya air yang berfungsi penting sebagai penyedia air baku bagi
kebutuhan masyarakat sekitar, baik untuk air minum, pertanian, maupun kegiatan
domestik lainnya. Embung ini dibangun sebagai upaya pemerintah dalam mendukung
ketahanan air di wilayah yang memiliki ketersediaan sumber air permukaan terbatas,
terutama pada musim kemarau.
Seiring berjalannya waktu, kondisi fisik embung mengalami penurunan akibat
endapan sedimen, pertumbuhan vegetasi liar, kerusakan pada bangunan pelengkap
seperti saluran pelimpah, pintu air, dan tanggul embung, serta berkurangnya kapasitas
tampungan air. Kondisi tersebut berdampak pada menurunnya fungsi dan efektivitas
embung dalam menampung serta menyalurkan air secara optimal.
Untuk menjaga keberlanjutan fungsi Embung Air Kudung sebagai sumber air baku
yang andal dan berkelanjutan, diperlukan kegiatan pemeliharaan berkala. Kegiatan ini
meliputi pekerjaan pembersihan dan pengerukan sedimen, perbaikan bangunan
pelengkap, perawatan tanggul, serta penataan vegetasi di sekitar area embung.
Pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan ini juga sejalan dengan kebijakan
pemerintah daerah dalam bidang pengelolaan sumber daya air dan ketahanan air daerah,
sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang
Sumber Daya Air serta peraturan pelaksanaannya, yang menekankan pentingnya
pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur sumber daya air secara berkelanjutan.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan
Permukiman Bidang Sumber Daya Air Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah
institusi pemerintah yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam Operasi dan
Pemeliharaan Embung Air Baku Kolong Air Kudung dan Keretak.
Pihak penyedia jasa harus membuat uraian kegiatan secara terinci yang sesuai dengan
setiap bagian pekerjaan konstruksi yang dihadapi di lapangan, yang secara garis besar
adalah sebagai berikut :
Pekerjaan Persiapan
1. Menyusun program kerja, alokasi tenaga dan konsepsi pekerjaan pengawasan.
2. Memeriksa Time Schedule/Bar Chart, S-Curve, dan Net Work Planning yang
diajukan oleh kontraktor pelaksana untuk selanjutnya diteruskan kepada pengelola
proyek untuk mendapatkan persetujuan.
3. Melakukan mobilisasi demobilisasi terhadap peralatan, tenaga kerja dan bahan-
bahan yang ada dilapangan
4. Melakukan pengukuran awal/stake out dilapangan
5. Melakukan pekerjaan dewatering/pengedaman sungai
6. Melakukan pekerjaan bongkaran terhadap material/bahan yang tidak
digunakan/terpakai
Pekerjaan rabat beton
1. Melakukan pekerjaan rabat dari adukan beton dengan fc 10 Mpa (K-125)
2. Melakukan pekerjaan struktur berupa rabat beton untuk jalan pedestrian.
Pekerjaan galian tanah
1. Melakukan pekerjaan galian tanah dengan alat excavator pada saluran pembuang
irigasi, sesuai dengan lokasi/titik yang di rencanakan.
2. Hasil galian di urug dan di finishing dengan alat excavator menjadi tanggul saluran
irigasi. Hasil galian dihitung kubikasi dan akan dilakukan pembayaran setelah
dilakukan opname lapangan bersama-sama dengan tim teknis dan tim penyedia
jasa.
Pekerjaan pengecatan
1. Membersihkan area kerja dari perabot, debu, dan benda-benda yang dapat
mengganggu pelaksanaan pengecatan.
2. Memastikan kondisi permukaan tembok kering, bersih dari minyak, debu, jamur,
lumut, dan tidak mengelupas.
3. Mengaplikasikan cat dasar (alkali resisting primer atau wall sealer) satu lapis untuk
menutup pori-pori tembok lama dan meningkatkan daya lekat cat akhir.
4. Hasil akhir harus rata, bersih, tidak belang, tidak menetes, dan menutupi seluruh
permukaan.
Pekerjaan angkut material
1. Pemuatan (loading) material hasil galian ke alat angkut seperti dump truck atau
alat sejenis menggunakan excavator.
2. Pengangkutan (hauling) material hasil galian ke lokasi pembuangan atau
penimbunan sesuai jarak angkut (>500 m) sesuai item analisa harga.
3. Pembuangan material di tempat yang telah disetujui, kemudian dilakukan
perataan dan pemadatan ringan bila diperlukan.
4. Pencatatan volume angkut untuk pengendalian kuantitas pekerjaan dan
pembayaran.
Pekerjaan Teralis/Jalusi Besi saluran
1. Pembuatan dan pemasangan teralis jalusi yang terbuat dari bahan besi untuk
saluran agar sampah tidak masuk ke embung.
2. Besi hollow / besi siku / besi strip/ besi bulat (10 mm) sesuai gambar kerja
3. Menempatkan jalusi sesuai posisi pada lubang saluran.
4. Mengelas atau membautkan ke dudukan yang telah disiapkan.
5. Melakukan pengecatan sentuhan akhir (touch up) setelah pemasangan.
Konsultasi.
1. Melakukan konsultasi ke Pengguna Jasa untuk membahas segala masalah dan
persoalan yang timbul selama masa pembangunan.
2. Mengadakan rapat lapangan secara berkala, sedikitnya dua kali dalam sebulan,
dengan Pengguna Jasa, perencana dan pengawas pekerjaan dengan tujuan untuk
membicarakan masalah dan persoalan yang timbul dalam pelaksanaan, untuk
kemudian membuat risalah rapat dan mengirimkan kepada semua Pihak yang
bersangkutan, serta sudah diterima paling lambat 1 minggu kemudian.
3. Mengadakan rapat diluar jadwal rutin tersebut apabila dianggap mendesak.
Laporan.
1. Memberikan Laporan dan pendapat teknis administrasi dan teknis kepada
Pengguna Jasa, mengenai volume, prosentase dan nilai bobot bagian-bagian
pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana.
2. Melaporkan kemajuan pekerjaan yang nyata dilaksanakan dan dibandingkan
dengan jadwal yang telah disetujui.
3. Melaporkan bahan-bahan bangunan yang dipakai, jumlah tenaga kerja dan alat
yang digunakan.
4. Memeriksa gambar-gambar kerja tambahan yang dibuat oleh pemborong
terutama yang mengakibatkan tambah atau berkurangnya pekerjaan, yang dibuat
oleh Pemborong (Shop Drawing).
Dokumen.
1. Menerima dan menyiapkan berita Acara sehubungan dengan penyelesaian
pekerjaan di lapangan, serta untuk keperluan pembayaran angsuran.
2. Memeriksa dan menyiapkan daftar volume dan nilai pekerjaan, serta penambahan
atau pengurangan pekerjaan guna keperluan pembayaran.
3. Mempersiapkan formulir, laporan harian, mingguan dan bulanan, Berita Acara
kemajuan Pekerjaan, Penyerahan Pertama dan Kedua serta formulir-formulir
lainnya yang diperlukan untuk kebutuhan dokumen pembangunan.
Pangkalpinang, Oktober 2025
Ditetapkan oleh,
Pejabat Pembuat Komitmen
Kasta Agung Pertala, S.T., M.T.
NIP. 19770218 200701 1 010