PEMERINTAH PROVINSI KEP. BANGKA BELITUNG
DINAS PENDIDIKAN
CABANG DINAS PENDIDIKAN WILAYAH V
Jl. K. Yos Sudarso No.21, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung 33411 (0719) 9304613
E-mail: [email protected]
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
OPD : DINAS PENDIDIKAN
CABANG DINAS PENDIDIKAN WILAYAH V
PROV. KEP. BANGKA BELITUNG
NAMA KEGIATAN : PEMBANGUNAN GREEN HOUSE
NAMA PEKERJAAN : PEMBANGUNAN GREEN HOUSE
SMK NEGERI 1 SIMPANG RENGGIANG
TAHUN ANGGARAN 2023
PEMERINTAH PROVINSI KEP. BANGKA BELITUNG
DINAS PENDIDIKAN
CABANG DINAS PENDIDIKAN WILAYAH V
Jl. K. Yos Sudarso No.21, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung 33411 (0719) 9304613
E-mail: [email protected]
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN GREEN HOUSE
SMK NEGERI 1 SIMPANG RENGGIANG
1. LINGKUP, LOKASI A. LINGKUP PEKERJAAN
KEGIATAN, DATA DAN Lingkup pekerjaan yang harus dilakukan oleh Penyedia
FASILITAS PENUNJANG Jasa adalah :
SERTA ALIH 1. Pekerjaan Persiapan
PENGETAHUAN 2. Pekerjaan Beton
3. Pekerjaan Dinding dan/atau Pasangan Batu/Dinding
4. Pekerjaan Atap
5. Pekerjaan lainnya yang dibutuhkan sesuai perencanaan
B. LOKASI KEGIATAN
Kegiatan Jasa Konstruksi ini dilaksanakan di Wilayah
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kabupaten Belitung
dan/atau Kabupaten Belitung Timur ), Khususnya di:
SMK NEGERI 1 SIMPANG RENGGIANG
2. JANGKA WAKTU Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini diperkirakan
PELAKSANAAN DAN maksimal 120 ( Seratus Dua Puluh ) hari kalender setelah
PEMELIHARAAN SPMK diterbitkan, dan masa pemeliharaan 180 ( Seratus
Delapan Puluh ) hari kalender
3. Sumber dana APBD PROV. KEP. BANGKA BELITUNG
4. Tahun Anggaran 2023
5. Uraian Spesifikasi Teknis Sesuai Dokumen spesifikasi teknis dan gambar (terlampir)
6. Harga Perkiraan Sendiri Terlampir
7. Keluaran Keluaran yang harus dipersiapkan oleh Penyedia Jasa, yaitu
terlaksananya PEMBANGUNAN GREEN HOUSE SMK
NEGERI 1 SIMPANG RENGGIANG di Wilayah
Kabupaten Belitung Timur untuk Dinas Pendidikan
Cabang Dinas Wilayah V Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung, dimana bangunan tersebut bisa berfungsi dengan
baik dan benar serta memiliki struktur bangunan yang baik
dan benar serta kokoh sesuai dengan perencanaan.
8. Identifikasi Resiko Kategori Resiko Rendah
Tanjungpandan, 31 Juli 2023
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN,
ADI ZAHRIADI, M.Si
NIP. 197509222002121004