Kegiatan Pengelolaan Pendapatan Daerah, Sub Kegiatan : Penilaian Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (Pbbp2) Serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (Bphtb)belanja Jasa Konsultansi Non Konstruksi ,Belanja Jasa Konsultansi Berorientasi Bidang-Keuangan | IndoTender