| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0910836956907000 | Rp 1,907,953,724 | - | |
| 0962457495907000 | Rp 2,092,350,000 | - | |
| 0941367286615000 | - | - | |
| 0861444156404000 | - | - | |
| 0023534878907000 | Rp 1,674,199,200 | tidak mengunggah dokumen penawaran administrasi, teknis dan biaya | |
| 0437377492617000 | - | - | |
| 0024802647907000 | - | - | |
| 0762401347061000 | - | - | |
| 0760522383907000 | - | - | |
CV Wimaha Jaya | 09*6**2****07**0 | - | - |
| 0835443060906000 | - | - | |
| 0944519164615000 | - | - | |
| 0019142934906000 | - | - | |
| 0019567288813000 | - | - | |
| 0901747626907000 | - | - | |
| 0021046909543000 | - | - | |
| 0753999952906000 | - | - | |
| 0728427204907000 | - | - |
NAMA KEGIATAN :
PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG DI WILAYAH DAERAH
KABUPATEN/KOTA, PEMBERIAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) DAN
SERTIFIKAT LAIK FUNGSI BANGUNAN GEDUNG
NAMA PEKERJAAN :
BELANJA HIBAH BARANG KEPADA PEMERINTAH PUSAT - PENATAAN
INTERIOR GEDUNG KEJAKSAAN NEGERI BADUNG
Tahun Anggaran 2023
Gambaran Umum
Dalam rangka mewujudkan Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota melalui tersedianya Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan
Pemerintah Daerah dalam bidang hukum yang efektif dan efisien, serta memadai dan
representatif, merupakan pertimbangan yang kuat menentukan Pekerjaan Penataan Interior
Gedung Kejaksaan Negeri Badung. Adapun pelaksanaan pekerjaannya adalah melalui
penyedia barang/jasa sesuai pekerjaan tersebut.
I. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Pekerjaan Penataan Interior Gedung Kejaksaan Negeri Badung, yang
dilaksanakan mempunyai maksud guna mendukung kinerja Kejaksaan Negeri
Badung dalam menjalankan tugas.
b. Tujuan
Tujuan Penataan Interior Gedung Kejaksaan Negeri Badung adalah
untukmenunjang peningkatan kinerja Kejaksaan Negeri Badung dalam
melayani masyarakat.
II. TARGET / SASARAN
Target sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan ini adalah :
a. Keluaran (Output)
- Pekerjaan Penataan Interior Gedung Kejaksaan Negeri Badung.
b. Hasil (Outcome)
- Meningkatkan kinerja Staff Kejaksaan Negeri Badung secara umum di
Kabupaten Badung dan secara khusus di bidang Pelayanan masyarakat.
III. NAMA ORGANISASI PELAKSANA PEKERJAAN KONSTRUKSI
Unit Kerja : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung
PA : Dr. Ir. Ida Bagus Surya Suamba, ST., MT
Alamat PA : Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung ”Mangupraja Mandala”,
Jalan Raya Sempidi Mengwi Badung
IV. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan Pekerjaan
Penataan Interior Gedung Kejaksaan Negeri Badung, yang bersumber dari
APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023
b. Total Pagu pekerjaan sebesar Rp. 2.092.849.000 (Dua Milyar Sembilan
Puluh Dua Juta Delapan Ratus Empat Puluh Sembilan Rupiah)
c. Jenis Kontrak
Cara Pembayaran : Kontrak Harga Satuan
Berdasarkan waktu : Kontrak Tahun Tunggal
V. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN
- Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan Penataan Interior Gedung
Kejaksaan Negeri Badung yang dilaksanakan sesuai dengan BOQ (Bill Of Quantity)
yang telah ditetapkan dan menjadi acuan dalam penawaran. Pekerjaan Persiapan
NO NAMA PEKERJAAN LOKASI
1
Pekerjaan Penataan Interior Gedung Kejaksaan Kantor Kejaksaan
Negeri Badung Negeri Badung
VI. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
a. Rencana Jadwal Pelaksanaan Pengadaan :
Terhitung 45 (Empat Puluh Lima) hari kalender setelah penandatanganan SPK dan
SPMK