| 0910836956907000 | Rp 9,800,238,499 | |
| 0014104079813000 | - | |
| 0027889435908000 | - | |
| 0014129886904000 | - | |
| 0935132043903000 | - | |
| 0943417154008000 | - | |
| 0019567288813000 | - | |
| 0730019692214000 | - | |
| 0762401347061000 | - | |
Arass | 06*1**4****03**0 | - |
Papua Indonesia Raya | 04*8**7****54**0 | - |
| 0024153033031000 | - | |
| 0020966016908000 | - | |
| 0733876890907000 | - | |
CV Candra Mas | 07*9**6****03**0 | - |
| 0017284043904000 | - | |
| 0022181358901000 | - | |
| 0860070119901000 | - | |
| 0753999952906000 | - | |
| 0021521786906000 | - |
GAMBARAN UMUM
NAMA KEGIATAN :
NAMA PEKERJAAN :
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS ASISTEN KEJAKSAAN TINGGI BALI
TAHUN ANGGARAN 2023
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS ASISTEN KEJAKSAAN TINGGI BALI
I. LATAR BELAKANG
a. Dasar Hukum
1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Perbendaharaan Negara
3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
4) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
5) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2002, tentang
Bangunan Gedung.
6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah
7) Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai
Dampak Lingkungan Hidup.
8) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
9) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor : 12 Tahun 2021, tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah; beserta aturan turunannya.
10) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/2007 tentang Pedoman Umum
Rencana Tata Bangunan Gedung dan Lingkungan
11) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 22/PRT/M/2008 tentang Pedoman Teknis
Pembangunan Bangunan Gedung Negara.
12) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26 Tahun 2008 tentang Persyaratan Teknis
Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan.
13) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia nomor 08/PRT/M/2011 tentang
Pembagian Klasifikasi dan Sub Klasifikasi Usaha Jasa Konstruksi dan Turunannya nomor
19/PRT/M/ 2014
14) Peraturan Menteri Pemuda Dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021
Tentang Standar Prasarana Dan Sarana Stadion Dan Lapangan Sepak Bola
15) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1 tahun 2022 tentang Analisa Harga Satuan
Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum
16) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14/PRT/M/2017 tentang Pedoman Teknis
Fasilitas dan Aksesibilitas pada Bangunan Gedung dan Lingkungan .
17) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia nomor 07/PRT/M/2019 tentang
Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia.
18) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia No.
14/PRT/M/2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung.
19) Keputusan Menteri Pekerjaan Umum RI nomor 11/KPTS/2000 tentang Ketentuan Teknis
Manajemen Penanggulangan Kebakaran di Perkotaan
20) Keputusan Direktur Jenderal Perumahan dan Permukiman Departemen Permukiman dan
Prasarana Wilayah No. 58/KPTS/DM/2002 tentang Petunjuk Teknis Rencana Tindakan
Darurat Kebakaran pada Bangunan Gedung
21) Peraturan Umum Pemeriksaan Bahan bahan Bangunan (PUPB NI-3/56)
22) Peraturan Beton Bertulang Indonesia 1971 (PBI 1971)
23) Peraturan Umum Bahan Nasional (PUBI 1982)
24) Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2005, tentang Persyaratan Arsitektur
Bangunan Gedung.
25) Standar pelaksanaan mengacu pada SNI (Standard Nasional Indonesia) antara lain
Pekerjaan Bangunan Gedung
SNI 03-6481-2000 tentang Sistem Plumbing
SNI 03-571-2001 tentang Sistem Pengendalian Asap Kendaraan pada
Bangunan Gedung
SNI 03-6764-2002 tentang Spesifikasi Baja Struktural
SNI 03-6767-2002 tentang Spesifikasi Umum Sistem Ventilasi Mekanis dan
Sistem Tata Udara sebagai Pengendali Asap Kebakaran Dalam Bangunan
SNI 03-6768-2002 tentang Spesifikasi Umum Sistem Pengelolaan Udara
sebagai Pengendali Asap Kebakaran Dalam Bangunan
SNI 03-6861.1-2002 tentang Spesifikasi Bahan Bangunan Bagian A (Bahan
Bangunan Bukan Logam)
SNI 03-6861.1-2002 tentang Spesifikasi Bahan Bangunan Bagian B (Bahan
Bangunan dari Besi/Baja)
SNI 03-6861.1-2002 tentang Spesifikasi Bahan Bangunan Bagian C (Bahan
Bangunan dari Logam Bukan Besi)
SNI 03-1726-2003 tentang Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa untuk
Bangunan Gedung
SNI 03-1727-2002 tentang Tata Cara Perencanaan Pembebanan untuk
Bangunan Rumah dan dan Gedung
SNI 03-2847-2002 tentang Tata Cara Perhitungan Struktur Beton untuk
Bangunan Gedung
SNI 03-1729-2002 tentang Tata Cara Perencanaan Struktur Baja untuk
Bangunan Gedung
b. Gambaran Umum
Pembangunan Rumah Dinas Asisten Kejaksaan Tinggi Bali merupakan upaya pembangunan
gedung untuk menunjang fungsi bangunan gedung yang telah terbangun sebelumnya sehingga
optimalisasi pelaksanaan kegiatan yang berlangsung di Kejaksaan Tinggi Bali dapat berjalan
dengan optimal. Adapun pelaksanaan pekerjaannya adalah melalui penyedia barang/jasa
sesuai pekerjaan tersebut.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Pembangunan Rumah Dinas Asisten Kejaksaan Tinggi Bali yang dilaksanakan agar dapat
memperlancar kegiatan di Kejaksanaan Tinggi Bali; petunjuk bagi Pelaksana Konstruksi yang
memuat lingkup bahan, peralatan, waktu peksanaan, metode kerja dan personil manajerial yang
harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan pembangunan.
b. Tujuan
Tujuan adalah untuk mewujudkan Pembangunan Rumah Dinas Asisten Kejaksaan Tinggi Bali
yang sesuai dengan dokumen kontrak baik dari segi kualitas, kuantitas serta dapat diselesaikan
dalam waktu dan biaya yang teah ditentukan.
III. TARGET / SASARAN
Target sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan ini adalah:
a. Keluaran (Output)
- Pekerjaan fisik Pembangunan Rumah Dinas Asisten Kejaksaan Tinggi Bali yang sesuai
dengan mutu waktu dan biaya yang telah direncanakan
b. Hasil (Outcomes)
- Meningkatkan kontribusi positif bagi Pemerintah Daerah secara umum di Kabupaten
Badung.
IV. NAMA ORGANISASI PELAKSANA PEKERJAAN KONSTRUKSI
Unit Kerja : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung
PA : Dr. Ir. Ida Bagus Surya Suamba, ST., MT
Alamat PA : Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung ”Mangupraja Mandala”, Jalan Raya
Sempidi Mengwi Badung
V. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN
Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan Pembangunan Rumah Dinas Asisten
Kejaksaan Tinggi Bali yang dilaksanakan sesuai dengan BOQ (Bill Of Quantity) yang telah
ditetapkan dan menjadi acuan dalam penawaran.
NO NAMA PEKERJAAN LOKASI
1 Penerapan SMKK Kabupaten Badung
2 Pekerjaan Persiapan
3 Pekerjaan Struktur
4 Pekerjaan Arsitektur
5 Pekerjaan Mekanikal, Elektrikal dan Plumbing
6 Pekerjaan Penataan Site
7 Pekerjaan Meubelair
8 Pekerjaan Interior
VI. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
a. Rencana Jadwal Pelaksanaan Pengadaan:
Pelaksanaan Pekerjaan 75 hari kalender setelah penandatanganan SPK dan SPMK.