| 0962457495907000 | Rp 512,820,000 | |
| 0936110808901000 | - | |
| 0850384447908000 | - | |
| 0022173561903000 | - | |
| 0033183310606000 | - | |
| 0904416047907000 | - | |
| 0749193330907000 | - | |
| 0021046909543000 | - | |
| 0016177438906000 | - | |
| 0941697864907000 | - | |
CV Dian Artha Utama | 00*2**0****06**0 | - |
| 0019901842906000 | - | |
| 0022352611424000 | - | |
| 0822504304903000 | - | |
| 0019142934906000 | - | |
CV Putra Raya | 00*4**0****25**0 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
NAMA KEGIATAN :
PEMBUATAN KANOPI DAN PENGADAAN KURSI TUNGGU PENGUNJUNG
SIDANG PADA RUANG TUNGGU KANTOR PENGADILAN NEGERI DENPASAR
NAMA PEKERJAAN :
PEMBUATAN KANOPI DAN PENGADAAN KURSI TUNGGU PENGUNJUNG
SIDANG PADA RUANG TUNGGU KANTOR PENGADILAN NEGERI DENPASAR
TAHUN ANGGARAN 2023
NAMA KEGIATAN :
PEMBUATAN KANOPI DAN PENGADAAN KURSI TUNGGU PENGUNJUNG
SIDANG PADA RUANG TUNGGU KANTOR PENGADILAN NEGERI DENPASAR
NAMA PEKERJAAN :
PEMBUATAN KANOPI DAN PENGADAAN KURSI TUNGGU PENGUNJUNG
SIDANG PADA RUANG TUNGGU KANTOR PENGADILAN NEGERI DENPASAR
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
Tahun Anggaran 2023
a. Gambaran Umum
Dalam rangka mewujudkan Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota melalui tersedianya Pemeliharaan Barang Milik Daerah
Penunjang Urusan Pemerintah Daerah dalam bidang hukum yang efektif dan
efisien, serta memadai dan representatif, merupakan pertimbangan yang kuat
menentukan Pembuatan Kanopi Dan Pengadaan Kursi Tunggu Pengunjung
Sidang Pada Ruang Tunggu Kantor Pengadilan Negeri Denpasar yang dapat
memenuhi fungsi dan pemanfaatan secara optimal, tata letak dan arsitektural serta
memberikontribusi positif bagi Pemerintah Daerah di Kabupaten Badung. Adapun
pelaksanaan pekerjaannya adalah melalui penyedia barang/jasa sesuai pekerjaan
tersebut.
I. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Pembuatan Kanopi Dan Pengadaan Kursi Tunggu Pengunjung Sidang Pada Ruang
Tunggu Kantor Pengadilan Negeri Denpasar, yang dilaksanakan mempunyai maksud
karena Pengadilan Negeri Denpasar memerlukan sarana dan prasarana untuk
menambah kapasitas ruang tunggu ruang sidang.
b. Tujuan
Tujuan Pembuatan Kanopi Dan Pengadaan Kursi Tunggu Pengunjung Sidang Pada
Ruang Tunggu Kantor Pengadilan Negeri Denpasar adalah untuk mewujudkan
Pembuatan Kanopi Dan Pengadaan Kursi Tunggu Pengunjung Sidang Pada Ruang
Tunggu Kantor Pengadilan Negeri Denpasar yang representatif untuk dapat
menunjang pelaksanaan kegiatan Sidang di Pengadilan Negeri Denpasar.
II. TARGET / SASARAN
Target sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan ini adalah :
a. Keluaran (Output)
- Pekerjaan Kanopi dan Kursi Tunggu
b. Hasil (Outcomes)
- Meningkatkan kontribusi positif bagi Pemerintah Daerah secara umum di
Kabupaten Badung dan secara khusus di bidang Pelayanan masyarakat.
III. NAMA ORGANISASI PELAKSANA PEKERJAAN KONSTRUKSI
Unit Kerja : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung
PA : Dr. Ir. Ida Bagus Surya Suamba, ST., MT
Alamat PA : Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung ”Mangupraja Mandala”,
Jalan Raya Sempidi Mengwi Badung
IV. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan Pembuatan Kanopi
Dan Pengadaan Kursi Tunggu Pengunjung Sidang Pada Ruang Tunggu Kantor
Pengadilan Negeri Denpasar, yang bersumber dari dana APBD Tahun 2023
b. Total Pembiayaan pekerjaan sebesar Rp. 514.111.000 (Lima Ratus Empat Belas
Juta Seratus Sebelas Ribu Rupiah)
c. Jenis Kontrak
Cara Pembayaran : Kontrak Unit Price
Berdasarkan waktu : Kontrak Tahun Tunggal
V. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN
- Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan Pembuatan Kanopi Dan
Pengadaan Kursi Tunggu Pengunjung Sidang Pada Ruang Tunggu Kantor
Pengadilan Negeri Denpasar yang dilaksanakan sesuai dengan BOQ (Bill Of
Quantity) yang telah ditetapkan dan menjadi acuan dalam penawaran.
NO NAMA PEKERJAAN LOKASI
1
Pembuatan Kanopi Dan Pengadaan Kursi Tunggu Kantor Pengadilan
Negeri Denpasar
VI. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
a. Rencana Jadwal Pelaksanaan Pengadaan :
Terhitung 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender setelah penandatanganan SPK
dan SPMK