| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0962457495907000 | Rp 224,664,000 | - | |
| 0024801177907000 | - | - | |
| 0210644696907000 | Rp 245,000,000 | peserta tidak hadir pada saat klarifikasi teknis dan harga | |
CV Watu Wesi Raya | 03*7**6****07**0 | - | - |
| 0969408814907000 | - | - | |
| 0027881358907000 | - | - | |
| 0023528227907000 | - | - | |
| 0724609516902000 | - | - | |
CV Barakarsa Ekatama Jaya | 02*7**3****07**0 | - | - |
| 0015791650907000 | - | - | |
CV Yudha Karya | 00*3**4****07**0 | - | - |
| 0019948173907000 | - | - | |
| 0015789795907000 | - | - | |
| 0838600625907000 | - | - | |
| 0751376203907000 | - | - | |
| 0022181358901000 | - | - | |
| 0018855171907000 | - | - | |
| 0941697864907000 | - | - | |
| 0017284043904000 | - | - | |
| 0016634263907000 | - | - | |
| 0024264525907000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BANGLI
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KEGIATAN :
Belanja modal Bangunan Gedung Laboratorium ( Pembangunan
Ruang Laboratorium Komputer SD Negeri 6 Peninjoan Beserta
Perabotnya)
LOKASI :
Kabupaten Bangli
TAHUN ANGGARAN 2024
D
P
K
I
J
NEl
P
n
E
AR.
E
L
R
SUe
M
t
A
PMt
u
N
E
E
S
A
o
R
K
Hb
G
a
I
E
A
t
K
N
R
N
No
A
T
J
.
A
D
1
A
A
AA
T
H
l
C
p
NN
.
B
K
U
K
( 0
A
U
3
A
A
MA6
6
N
N
B
UW)
9
G
U
M
1
K
A
0
P
,S
4
L
E
9
A
PA,
I
R
T
EN
9 1
J
N
6
E
P3
A
A
0
N
E,
T
F
(
B
A
R M
a x
K
A
A
. (
A
U0
N
K
N
3
K6
G
R
6
)
I)
UM
L
9 1
A
I
A6
N
3
N0
G
URAIAN PEKERJAAN
PEKERJAAN : Belanja modal Bangunan Gedung
Laboratorium ( Pembangunan Ruang
Laboratorium Komputer SD Negeri 6
Peninjoan Beserta Perabotnya)
A. Pendahuluan
Bangunan sekolah adalah salah satu fasilitas umum yang harus memiliki tingkat
keamanan yang tinggi dan memiliki usia pemakaian minimum 20 tahun
Rehabilitasi Gedung Sekolah merupakan salah satu program Pemerintah Pusat
yang disalurkan melalui Dana Alokasi Khusus yang dikelola Pemerintah
Kabupaten
Dengan adanya program rehabilitasi ruang belajar diharapkan akan dapat
meningkatkan mutu dan kualitas bangunan, sehingga mampu memenuhi secara
optimal fungsi sebagai penunjang aktivitas siswa, guru, staf dan masyarakat
pendukung yang ada disekitar sekolah, yaitu kombinasi antara adanya ruang
terbuka dan area teduh dan dapat menambah dan mendukung nilai kualitas
lingkungan dan budaya suatu kawasan serta dapat memberi kontribusi positif
bagi perkembangan daerah.
Prasarana yang dibutuhkan oleh lembaga pendidikan berdasarkan Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal
42 ayat 2 yang menyatakan bahwa setiap satuan pendidikan wajib memiliki
prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan,
ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium,
ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa,
tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan
ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang
teratur dan Belanja modal Bangunan Gedung Laboratorium ( Pembangunan
Ruang Laboratorium Komputer SD Negeri 6 Peninjoan Beserta Perabotnya)
membutuhkan penyedia jasa yang memiliki perijinan berusaha di bidang jasa
Konstruksi yang masih berlaku dengan Subklasifikasi BG007 Jasa Pelaksana
Konstruksi Bangunan Gedung Pendidikan sesuai KBLI 2015/2017 atau
BG006 Konstruksi Gedung Pendidikan sesuai KBLI 2020.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan Belanja modal Bangunan Gedung Laboratorium (
Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer SD Negeri 6 Peninjoan Beserta
Perabotnya)
adalah adalah Meningkatkan mutu dan kualitas bangunan, sehingga mampu
memenuhi secara optimal fungsi sebagai sarana dan prasarana gedung
Pendidikan untuk memberikan pelayanan Pendidikan secara maksimal kepada
masyarakat terutama anak Pendidikan Dasar serta dapat memberi kontribusi
positif dunia Pendidikan di Kabupaten Bangli.
C. SASARAN
Sasaran pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai berikut :
Memberikan Pelayanan Pendidikan yang maksimal kepada masyarakat di
Kabupaten Bangli.
D. SUMBER DANA
Paket Pekerjaan ini sesuai dengan DPA – SKPD Dinas Pendidikan, Pemuda dan
Olahraga Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2024 Nomor :
DPPA/A.1/1.01.2.19.0.00.03.0000/001/2024 dengan No. Rekening :
1.01.02.2.01.0031.5.2.03.01.01.0001 dengan Pagu Dana sebesar Rp.
249.648.100 (Dua ratus empat puluh sembilan juta enam ratus empat puluh
delapan ribu seratus rupiah) dengan nilai total HPS sebesar Rp. 249.647.000
(Dua Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Empat Puluh tujuh ribu
Rupiah) bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dituangkan dalam
APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2024.
E. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
I. PEKERJAAN PERSIAPAN
II. PEKERJAAN TANAH
III. PEKERJAAN PONDASI
IV. PEKERJAAN PASANGAN DINDING
V. PEKERJAAN BETON
VI. PEKERJAAN KAYU
VII. PEKERJAAN PENUTUP LANTAI DAN DINDING
VIII. PEKERJAAN LANGIT-LANGIT
IX. PEKERJAAN BESI DAN ALUMINIUM
X. PEKERJAAN PENUTUP ATAP
XI. PEKERJAAN KUNCI DAN KACA
XII. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
XIII. PEKERJAAN STIL BALI
XIV. PEKERJAAN PENGECATAN
XV. PEKERJAAN PAPAN NAMA
F. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
1. Belanja Modal Bangunan Gedung Laboratorium (Pembangunan ruang
Laboratorium computer beserta Perabotnya SD Negeri 6 Peninjoan) di
laksanakan dalam waktu 120 (Seratus dua puluh) hari kalender dengan
tahapan pekerjaan terlampir dalam Time Schedule Kurve S.
2. Sebelum pekerjaan bangunan dimulai, maka Penyedia Jasa wajib membuat
jadwal pelaksanaan (Time Schedule) yang memuat uraian pekerjaan, waktu
pekerjaan,
bobot pekerjaan dan grafik hasil pekerjaan secara terperinci serta jadwal
penggunaan bahan/material dan tenaga kerja.
3. Untuk pelaksanaan pekerjaan yang terperinci, maka Pelaksana Penyedia
Jasa mempunyai kewajiban:
a. membuat rencana kerja harian, mingguan dan bulanan yang
diketahui/disetujui oleh Konsultan Pengawas Lapangan.
b. membuat gambar kerja, untuk pegangan/pedoman bagi kepala tukang
yang harus diketahui Konsultan Pengawas Lapangan.
c. membuat daftar yang memuat pemasukan bahan/material yang dibutuhkan
dalam pelaksanaan Pekerjaan .
4. Rencana Kerja (Time Schedule) di atas harus mendapat persetujuan
Konsultan Pengawas dan Pemberi Tugas.
5. Rencana Kerja (Time Sehedule), harus sudah selesai dibuat oleh Penyedia
Jasa, paling lambat 7 (tujuh) hari kalender, setelah SPMK diterima.
6. Penyedia Jasa harus memberikan salinan rencana kerja (Time Schedule)
kepada Konsultan Pengawas dan/atau kepada Pengawas Teknis serta harus
dipasang pada dinding bangsal kerja.
7. Konsultan Pengawas akan menilai prestasi pekerjaan Penyedia Jasa
berdasarkan rencana kerja (Time Schedule) yang ada dan harus membuat
grafik prestasi pekerjaan.
G. LOKASI KEGIATAN
Lokasi Kegiatan Belanja modal Bangunan Gedung Laboratorium ( Pembangunan
Ruang Laboratorium Komputer SD Negeri 6 Peninjoan Beserta Perabotnya)
di Kabupaten Bangli
H. KUALIFIKASI PENYEDIA
Paket Pekerjaan Belanja modal Bangunan Gedung Laboratorium ( Pembangunan
Ruang Laboratorium Komputer SD Negeri 6 Peninjoan Beserta Perabotnya)
membutuhkan penyedia jasa yang memiliki perijinan berusaha di bidang jasa
Konstruksi yang masih berlaku dengan Subklasifikasi BG007 Jasa Pelaksana
Konstruksi Bangunan Gedung Pendidikan sesuai KBLI 2015/2017 atau
BG006 Konstruksi Gedung Pendidikan sesuai KBLI 2020.
MENGETAHUI
PENGGUNA ANGGARAN (PA)
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
KABUPATEN BANGLI
KOMANG PARIARTHA,SH.,MM
NIP. 197002121997031007