Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan Ruang-Jasa Perencanaan Wilayah, Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan Ruang Pelaksanaan Penyusunan Peta Dasar Kecamatan Kuta

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10141177000
Date: 16 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Badung
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 103,696,200
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,998,124
Winner (Pemenang): CV Dharma Giri Jaya
NPWP: 835828294901000
RUP Code: 59304461
Work Location: Kecamatan Kuta Utara - Badung (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN BELANJA  JASA KONSULTANSI PERENCANAAN           
   TATA RUANG PELAKSANAAN  PELAKSANAAN   PENYUSUNAN  PETA DASAR           
                                                                          
                         KECAMATAN  KUTA                                  
                                                                          
                                                                          
1. DESKRIPSI SUB KEGIATAN                                                 
                                                                          
                                                                          
   a. Ruang Lingkup Sub Kegiatan                                          
                                                                          
     - Lingkup Pekerjaan yang harus dilakukan penyedia jasa Konsultan Perencanaan
       secara garis besar meliputi Penyusunan Peta Dasar Kecamatan Kuta,  
                                                                          
       pendampingan alih pengetahuan dan tertib administrasi maupun keuangan di
                                                                          
       dalam penyelenggaraan kegiatan.                                    
                                                                          
                                                                          
   b. Penjelasan Terkait Kewenangan                                       
        - Sesuai ketentuan bahwa Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten/kota 
                                                                          
          ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kabupaten/Kota maka melalui Dinas
          Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, maka kewenangan kegiatan ada 
                                                                          
          pada Pemerintah Daerah Kabupaten Badung                         
                                                                          
                                                                          
   c. Jangka Waktu Pelaksanaan Sub Kegiatan                               
                                                                          
     - Jangka Waktu Pelaksanaan Penyusunan Peta Dasar Kecamatan Kuta yaitu 60
       (enam puluh) hari kalender.                                        
                                                                          
                                     Bulan 1     Bulan 2                  
                Tahap Pelaksanaan                                         
                                   1  2  3  4  1  2  3  4                 
               Persiapan                                                  
                                                                          
               Laporan Pendahuluan                                        
                                                                          
               Album Peta                                                 
               Laporan Akhir                                              
                                                                          
                                                                          
  d. Persyaratan Penyedia                                                 
                                                                          
     Klasifikasi : Jasa Perencanaan Wilayah (PR102) atau Jasa             
                                                                          
                 Pengembangan Wilayah (AL002)                             
                                                                          
                                                                          
   e. Metode Pelaksanaan Sub Kegiatan                                     
        - Metode pengadaan Sub kegiatan yang digunakan pada Pelaksanaan   
                                                                          
          Pelaksanaan Penyusunan Peta Dasar Kecamatan Kuta adalah dengan  
                                                                          
          menggunakan metode Pengadaan Langsung
Tenders also won by CV Dharma Giri Jaya