Ruang Lingkup
Ruang lingkup Pekerjaan Pengadaan/Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan
Prasarana dalam Pengelolaan Kawasan Wisata Strategis Pariwisata
Kabupaten/Kota-Pengawasan Desa Wisata Munggu :
1. Tahap Persiapan
• Mengumpulkan data yang berhubungan dengan lokasi rencana
Penataan Desa Wisata Munggu .
• Melaksanakan konfirmasi dan koordinasi dengan instansi terkait di
daerah sehubungan dengan dilaksanakannya kegiatan di lapangan.
• Melakukan review terhadap perencanaan sebelum pelaksanaan
konstruksi
2. Tahap Pelaksanaan
Membuat Detail Rencana Kerja dengan Cakupan :
• Time Sheet Pelaksanaan Kegiatan
• Laporan Harian, Mingguan dan Bulanan
• Melakukan justifikasi teknis terhadap perubahan yang mungkin terjadi
selama masa pelaksanaan konstruksi dengan tetap melakukan
koordinasi dengan konsultan perencana
• Melaksanakan/mengkoordinasikan rapat koordinasi rutin di lapangan
dan membuat laporan dan notulen rapat
3. Tahap Pasca Konstruksi :
• Membantu pengelolaan pemeliharaan pada masa pemeliharaan
pekerjaan
• Melakukan Pengawasan berkala pada masa pemeliharaan dan membuat
laporan secara tertulis terhadap hasil pengawasan masa pemeliharaan
• Mengawasi proses perbaikan masa pemeliharaan
• Pengecekan pada akhir masa pemeliharaan sampai dengan FHO