URAIAN SINGKAT
Kegiatan : Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai Pada Wilayah
Sungai (WS) Dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Rehabilitasi Tanggul Sungai
Pekerjaan : Rehabilitasi Tanggul Sungai – Belanja Modal Bangunan Air
Irigasi Lainnya – Pengawasan Peningkatan Tanggul Sungai
Perancak di Kecamatan Kuta Utara
Ruang Lingkup
1. Lingkup Ruang lingkup kegiatan “Pengawasan Peningkatan
Kegiatan Tanggul Sungai Perancak di Kecamatan Kuta Utara” ini
adalah melakukan pengawasan terhadap jalannya pekerjaan
konstruksi peningkatan jaringan irigasi sesuai dengan hasil
perencanaan dan spesifikasi teknis yang disyaratkan dalam
dokumen kontrak.
Untuk mencapai hasil yang maksimal sesuai dengan tujuan
diatas, maka Konsultan diminta melaksanakan pekerjaan
sebagai berikut:
a. Mengadakan perbaikan desain dan penggambaran secara
detail konstruksi apabila terjadi penambahan ataupun
perubahan konstruksi yang signifikan dari rencana yang
ada dalam Dokumen Kontrak konstruksi.
b. Melaksanakan tugas-tugas pengawasan konstruksi secara
keseluruhan dan memberikan bantuan teknis maupun non
teknis.
c. Melakukan diskusi dan koordinasi dengan Pejabat
Penandatanganan Kontrak dan Tim Pendukung untuk
kelancaran pekerjaan apabila terjadi permasalahan yang
terjadi di lapangan.