URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KONSULTASI KEBIJAKAN INTERNAL SPBE BAKAMLA
Pekerjaan konsultasi kebijakan internal SPBE ini dilaksanakan untuk memenuhi
beberapa aspek yang menjadi kelemahan Bakamla RI berdasarkan hasil penilaian
SPBE Tahun 2024. Salah satu poinnya adalah Bakamla yang belum menerapkan
manajemen risiko, manajemen aset TIK, Kompetensi SDM, manajemen Pengetahuan,
dan Manajemen Perubahan yang disebabkan oleh belum adanya peta rencana SPBE.
Untuk memenuhi dan memperbaiki perencanaan kegiatan SPBE dalam rentang
tahun RPJMN 2025 - 2029, dengan ini dilakukan pekerjaan konsultasi kebijakan internal
SPBE untuk membuat Peta Rencana SPBE Bakamla 2025- 2029.
Pekerjaan ini dilaksanakan selama 2 bulan sejak dimulainya tanggal kontrak.
Pelaksanaan kegiatan mencakup diskusi, wawancara, tanya jawab, rapat eksternal dan
internal, yang dilaksanakan minimal 3 kali pertemuan dalam rangka penyusunan draft
KEP Peta Rencana SPBE Bakamla 2025 - 2029.
Untuk dapat menyelesaikan pekerjaan ini, kami memerlukan penyedia yang
memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Asisten Tenaga Ahli analis dan data, 1 orang, pendidikan S1 Ilmu Komputer
memiliki pengalaman pekerjaan minimal 2 (Dua) tahun, serta dibuktikan
dengan surat referensi dari pemberi kerja.
2. Tenaga Ahli Sistem Analisis, 1 orang, memiliki pendidikan S1 Teknik
Informatika/ Sistem Informasi, memiliki sertifikat keahlian di bidang terkait,
memiliki pengalaman pekerjaan minimal 3 (Tiga) tahun, serta dibuktikan
dengan Surat Referensi dari pemberi kerja.
3. Tenaga Ahli Pengolah Data, 1 orang, memiliki Pendidikan S1 Sistem Informasi
/ S1 Teknik Informatika, memiliki sertifikat keahlian di bidang terkait memiliki
pengalaman pekerjaan minimal 3 (Tiga) tahun serta dibuktikan dengan surat
referensi dari pemberi kerja.
HPS yang ditetapkan senilai Rp99.900.000,- dengan pagu anggaran setelah
efisiensi sebesar Rp100.000.000,-.