| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0029645173802000 | Rp 125,147,172 | 92.59 | 94.08 | - | |
| 0803980325922000 | Rp 125,535,672 | 89.62 | 91.63 | - | |
| 0965293905741000 | Rp 133,533,000 | 87.54 | - | Harga Penawaran untuk Tenaga Ahli di bawah nilai Remunerasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 33/KPTS/M/2025 Tentang Standar Remunerasi Minimal Tenaga Kerja Konstruksi, sehingga dilakukan Kewajaran harga Sesuai BAB VI Lembar Kriteria Evaluasi Huruf C Angka 2), dan dinyatakan tidak wajar dan gugur | |
| 0021337746721000 | - | - | - | - | |
| 0904087459722000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0722980778722000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0856454293721000 | - | - | - | Nilai Sub Unsur pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis 28, tidak Memenuhi Ambang Batas Sub unsur sesuai ketentuan Dokumen Pemilihan sebesar 32 Sesuai Ketentuan Dokumen Pemilihan Peserta dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila nilai masing-masing unsur di atas ambang batas | |
| 0024672404722000 | - | - | - | - | |
| 0030142319722000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0020459574721000 | - | - | - | - | |
| 0026618637722000 | - | - | - | 1.Nilai Sub Unsur pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis 24, tidak Memenuhi Ambang Batas Sub unsur sesuai ketentuan Dokumen Pemilihan sebesar 32 2.Nilai Sub Unsur pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar 24 tidak memenuhi Ambang Batas Sub Unsur sesuai Ketentuan Dokumen Pemilihan sebesar 28 Sesuai Ketentuan Dokumen Pemilihan Peserta dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila nilai masing-masing unsur di atas ambang batas | |
| 0945544971722000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0021190038722000 | - | 71.86 | - | Nilai Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli sebesar 40 tidak lulus ambang batas unsur kualifikasi tenaga ahli sebesar 55 | |
| 0021964309722000 | - | - | - | - | |
| 0026616722722000 | - | - | - | 1.Nilai Sub Unsur pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis 28, tidak Memenuhi Ambang Batas Sub unsur sesuai ketentuan Dokumen Pemilihan sebesar 24 2.Nilai Sub Unsur pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar 28 tidak memenuhi Ambang Batas Sub Unsur sesuai Ketentuan Dokumen Pemilihan sebesar 24 Sesuai Ketentuan Dokumen Pemilihan Peserta dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila nilai masing-masing unsur di atas ambang batas | |
| 0959043316541000 | - | - | - | 1.Nilai Sub Unsur pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis 16, tidak Memenuhi Ambang Batas Sub unsur sesuai ketentuan Dokumen Pemilihan sebesar 32 2.Nilai Sub Unsur pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar 12 tidak memenuhi Ambang Batas Sub Unsur sesuai Ketentuan Dokumen Pemilihan sebesar 28 Sesuai Ketentuan Dokumen Pemilihan Peserta dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila nilai masing-masing unsur di atas ambang batas | |
| 0028116341801000 | - | - | - | - | |
| 0026422295721000 | - | - | - | - | |
| 0031950884801000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena telah menghasilkan Calon Daftar Pendek peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi | |
PT Arista Gemilang Konsulindo | 0805898392722000 | - | 77.6 | - | Nilai Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli sebesar 45 tidak lulus ambang batas unsur kualifikasi tenaga ahli sebesar 55 |
| 0666756747429000 | - | - | - | - | |
| 0026180521721000 | - | - | - | - | |
| 0025623505721000 | - | - | - | - | |
CV Logis Sakti Konsultan | 0021348727721000 | - | - | - | - |
| 0025475500722000 | - | - | - | - | |
CV Isam Studio Konsultan | 04*7**6****28**0 | - | - | - | - |
| 0029743283801000 | - | - | - | - | |
| 0030475891211000 | - | - | - | - | |
PT Inovasi Konsultan Nusantara | 01*5**9****22**0 | - | - | - | - |
| 0530053636721000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
SUPERVISI SALURAN TERSIER SEPALA (LANJUTAN)
I. LATAR BELAKANG
Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan bermaksud untuk melaksanakan Pekerjaan
Konsultan Supervisi/Pengawasan Teknis untuk Pelaksanaan Pekerjaan Saluran Tersier
Sepala (Lanjutan) di Kecamatan Balikpapan SelatanKota Balikpapan, yang akan dilaksanakan
oleh Penyedia pekerjaan konstruksi. Untuk menjamin pelaksanaan pekerjaan tersebut sesuai
dengan rencana mutu, biaya, volume dan waktu yang telah ditetapkan di dalam kontrak jasa
konstruksi, maka diperlukan adanya suatu tim yang akan bertugas sebagai pengawas yang
berperan membantu Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan di dalam melaksanakan
pengawasan teknis. Untuk merealisasikan hal tersebut maka dibutuhkan tim pengawas yang
profesional dan dapat mengendalikan serta mengawasi dengan baik mulai dari persiapan,
pelaksanaan sampai dengan berakhirnya masa pemeliharaan konstruksi pada lokasi kegiatan
yang sedang berlangsung. Tim pengawas teknis dimaksud, adalah Penyedia Jasa Konsultansi
Pekerjaan Supervisi Saluran Tersier Sepala (Lanjutan).
II. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud pengadaan pekerjaan pengawasan teknis ini adalah untuk :
a. Membantu Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan di dalam melakukan pengawasan
teknis terhadap kegiatan pekerjaan konstruksi di lapangan yang dilaksanakan oleh
Penyedia pekerjaan konstruksi, berhubung adanya keterbatasan tenaga kerja, baik dari segi
jumlah maupun dari segi kualifikasinya.
b. Meminimalkan kendala-kendala teknis yang sering dihadapi oleh Penyedia pekerjaan
konstruksi di lapangan dalam menerapkan desain untuk memenuhi persyaratan
spesifikasinya.
c. Memberi kepastian dan jaminan kepada Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan bahwa
pekerjaan yang dilaksanakan oleh Penyedia pekerjaan konstruksi sesuai dengan spesifikasi
dan persyaratan teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak.
d. Membantu menyelesaikan revisi desain, bilamana terdapat perbedaan antara desain yang
ada dengan kondisi di lapangan.
Sedangkan tujuan pelaksanaan pekerjaan di lapangan untuk mendapatkan hasil pekerjaan
konstruksi yang memenuhi persyaratan yang tercantum di dalam spesifikasi teknik (tepat
mutu), dilaksanakan secara tepat biaya dan tepat waktu serta tepat sasaran sehingga tercapai
kinerja yang direncanakan secara akuntabel, efisien dan efektif guna menjamin
ketersediaan infrastruktur drainase dengan kondisi baik.
III. LOKASI PEKERJAAN
Lokasi pekerjaan yang diawasi berada di Kelurahan Lamaru Kecamatan
Balikpapan SelatanKota Balikpapan.
IV. WAKTU PELAKSANAAN
Waktu pelaksanaan pekerjaan ini selama 120 (seratus dua puluh) hari kalender.
V. LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan konsultan pengawas meliputi :
1. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan
dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan;
2. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan serta mengawasi
ketepatan waktu dan biaya pekerjaan konstruksi;
3. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, bahan dan
material, kualitas pelaksanaan, kuantitas fisik untuk setiap item/bagian pekerjaan
yang terurai dalam rincian kontrak fisik dan laju pencapaian volume/realisasi fisik
yang dicapai di setiap periode laporan berkala;
4. Pekerjaan yang diawasi adalah pekerjaan saluran dengan tingkat resiko rendah;
5. Mengawasi kepatuhan pelaksana pekerjaan terhadap pemenuhan syarat-syarat
kesehatan, keselamatan kerja dan lingkungan oleh pelaksana;
6. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memberikan rekomendasi
teknis opsi pemecahan masalah yang terjadi selama pekerjaan konstruksi
berlangsung;
7. Menyusun RMK (rencana mutu kontrak) Pengawasan;
8. Membantu menyelenggarakan rapat lapangan secara berkala serta membuat
laporan mingguan dan bulanan pekerjaan pengawasan;
9. Meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawing) yang diajukan oleh
Pelaksana Konstruksi;
10. Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan (As-Built
Drawings) yang diajukan oleh kontraktor pelaksana.
11. Melakukan pengukuran hasil pekerjaan bersama Pelaksana Konstrusi dan
pengendali lapangan serta melakukan pengujian-pengujian.
12. Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum Serah Terima Pertama, mengawasi
perbaikannya pada masa pemeliharaan dan menyusun laporan akhir pekerjaan
pengawasan.