| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0669612608424000 | Rp 189,732,300 | 94.4 | 95.52 | - | |
| 0421112038741000 | Rp 191,919,000 | 87.33 | 89.63 | - | |
| 0741648364517000 | - | - | - | Tidak memenuhi ambang batas Kualifikasi Teknis sebesar 60.00 | |
| 0021964309722000 | - | - | - | - | |
| 0011188190429000 | - | - | - | Tidak memiliki SBU sesuai yang dipersyaratkan yaitu Jasa Survey Permukaan Tanah SP303 atau Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis dan Pembuatan Peta IT003 | |
| 0023331226441000 | - | - | - | - | |
| 0021083787429000 | - | - | - | Tidak memiliki SBU sesuai yang dipersyaratkan yaitu Jasa Survey Permukaan Tanah SP303 atau Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis dan Pembuatan Peta IT003 | |
PT Inovasi Konsultan Nusantara | 01*5**9****22**0 | - | - | - | - |
| 0022398564651000 | - | - | - | - | |
CV Dunia Forensik Enjiniring | 04*1**1****21**0 | - | - | - | - |
PAKET PEKERJAAN TAHUN ANGGARAN 2025
Program : Program Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU)
Kegiatan : Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan
Sub Kegiatan : Verifikasi dan Penyerahan PSU Perumahan dari Pengembang
Pekerjaan : Jasa Konsultasi Penyusunan Dokumen Teknis dan Pengukuran Lahan Serah Terima
PSU
Nilai Pagu Dana : Rp. 200.000.000
Nilai HPS : Rp. 200.000.000
Kode RUP : 54770745
Metode Pengadaan : Seleksi
Masa Pelaksanaan : 60 (Enam Puluh) Hari Kalender
Uraian Pekerjaan : a. Pemahaman dan Tanggapan terhadap Kerangka Acuan
Kerja (KAK);
b. Tahap persiapan yang meliputi seluruh pelaksanaan
inventarisasi prasarana, sarana dan utilitas umum
perumahan seperti penyusunan jadwal pekerjaan,
pengumpulan dokumen administrasi dan
sebagainya;
c. Melakukan inventarisasi Prasana, Sarana dan
Utilitas Umum Perumahan yang dibangun oleh
pengembang seperti jaringan jalan dan saluran,
taman / ruang terbuka hijau (RTH), sarana
peribadatan, sarana pendidikan, TPS dan
penerangan jalan umum (PJU); dll.
d. Melakukan survei primer dan sekunder untuk
mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan
sebagai bahan dalam menyusun laporan
inventarisasi prasarana, sarana dan utilitas umum
perumahan di Kota Balikpapan yang akan
diserahkan;
e. Mengidentifikasi dan menganalisa fungsi dan luas
prasarana, sarana dan utilitas umum secara detail
yang akan diserahkan sebagaimana yang telah
tertuang di dalam Siteplan (Rencana Tapak);
f. Melakukan survei lapangan secara detail terkait
dengan pengukuran panjang, luasan dan
penggunaan lahan eksisting;
g. Menuangkan hasil survei dan melakukan analisa
terhadap kondisi eksisting serta menuangkan dan
menerapkannya ke dalam peta (gambar);
h. Melakukan verifikasi permohonan penyerahan PSU
oleh pengembang ;
i. Melakukan analisa / perbandingan antara kondisi
eksisting dan perijinan yang dimilikinya;
j. Melakukan dokumentasi udara baik foto maupun
video mengenai fasilitas umum dan
Prasarana,Sarana dan Utilitas Umum yang akan
diserahkan oleh pengembang;
k. Memfasilitasi pemaparan PSU yang akan diserahkan
oleh pengembang;
l. Memberikan rekomendasi PSU yang akan diserahkan.
Balikpapan, 04 Juli 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
RAFIUDDIN