| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0014604755721000 | Rp 424,777,020 | 88.99 | 91.19 | - | |
| 0028116341801000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0024672404722000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0965293905741000 | - | - | - | Tidak memiliki SBU sesuai persyaratan (pengecekan melalui situs lpjk.pu.go.id) | |
| 0809401268721000 | - | - | - | Kualifikasi usaha menengah, tidak sesuai persyaratan (pengecekan melalui situs lpjk.pu.go.id) | |
CV Ruang Urban | 09*7**4****29**0 | - | - | - | Tidak lulus ambang batas sub unsur "memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis". Nilai sub unsur peserta sebesar 28 tidak memenuhi ambang batas sebesar 32. |
| 0822061644721000 | - | - | - | - | |
| 0026180521721000 | - | - | - | Terdapat kesamaan data dengan badan usaha lain yang mengikuti seleksi pekerjaan ini. Kesamaan tersebut meliputi Tenaga Tetap a.n. Agus Fitrianto, ST dengan NPWP: 14.320.217.4-721.000 dan a.n Surachman dengan NPWP: 14.382.171.8-721.000. Sesuai ketentuan di dalam Dokumen Kualifikasi Bab III Instruksi Kepada Penyedia poin 5.2.a Pertentangan kepentingan antara lain meliputi: Direksi, Dewan Komisaris, atau personel inti/tenaga tetap pada suatu badan usaha, merangkap sebagai Direksi, Dewan Komisaris, atau tenaga tetap pada badan usaha lain yang mengikuti Seleksi yang sama dan poin 5.4 Peserta yang terbukti melanggar ketentuan pertentangan kepentingan, maka digugurkan sebagai peserta. | |
| 0530053636721000 | - | - | - | Terdapat kesamaan data dengan badan usaha lain yang mengikuti seleksi pekerjaan ini. Kesamaan tersebut meliputi Tenaga Tetap a.n. Agus Fitrianto, ST dengan NPWP: 14.320.217.4-721.000 dan a.n Surachman dengan NPWP: 14.382.171.8-721.000. Sesuai ketentuan di dalam Dokumen Kualifikasi Bab III Instruksi Kepada Penyedia poin 5.2.a Pertentangan kepentingan antara lain meliputi: Direksi, Dewan Komisaris, atau personel inti/tenaga tetap pada suatu badan usaha, merangkap sebagai Direksi, Dewan Komisaris, atau tenaga tetap pada badan usaha lain yang mengikuti Seleksi yang sama dan poin 5.4 Peserta yang terbukti melanggar ketentuan pertentangan kepentingan, maka digugurkan sebagai peserta. | |
| 0856454293721000 | - | 51.38 | - | 1.Skor Sub Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli 18,00 tidak memenuhi ambang sebesar 52,50 (terdapat 2 TA yang telah digunakan pada paket pekerjaan lain dengan kontrak lumsum dan waktu penugasan); 2.Total Skor Teknis 51,38 tidak memenuhi ambang batas sebesar 65,00. | |
| 0421112038741000 | - | - | - | - | |
| 0025623505721000 | - | - | - | - | |
PT Arista Gemilang Konsulindo | 0805898392722000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
SUB KEGIATAN
Belanja Modal Aset Tidak Berwujud
PEKERJAAN
Belanja Modal Aset Tidak Berwujud-Kajian # Belanja DED Mebelair - Belanja DED
Mebelair Gedung Kantor DPRD Baru
Tahun Anggaran 2023
Gedung DPRD Kota Balikpapan yang terletak di jalan Jendral Sudirman telah berusia
lebih dari 30 tahun, saat ini dipandang kurang representative dari segi kuantitas maupun
kualitas seperti pemenuhan ruang kerja pimpinan dan anggota dewan beserta alat
kelengkapan dewan sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut telah di alokasikan
anggaran pembangunan Gedung DPRD Kota Balikpapan tahun 2023 yang berlokasi di
belakang bangunan Gedung DPRD Kota Balikpapan saat ini.
Untuk mengoptimalkan funsional Gedung DPRD Kota Balikpapan yang baru agar dapat
memberikan kenyamanan bagi setiap pengguna maka diperlukan penataan Interior yang
modern beserta penyedian meubelernya yang diawali dengan Menyusun perencanaan teknis
berupa Detail Engineering Design (DED) dan Engginering Estimation Cost (EE) yang
dilaksanakan oleh Konsultan Perencana selama kurang lebih 4 Bulan sebagai pedoman untuk
menata interior dan menyediakan meubeler gedung kantor DPRD Kota Balikpapan
sebagaimana tersebut diatas.
Sumber Dana kegiatan ini dibebankan pada BPD Kota, dana untuk biaya Belanja Modal
Aset Tidak Berwujud-Kajian #Belanja DED Mebelair -Belanja DED Mebelair Gedung Kantor
DPRD Baru Tahun Anggaran 2023 dengan pagu dana sebesar Rp. 450.451.000,- (Empat Ratus
Lima Puluh Juta Empat Ratus Lima Puluh Satu Ribu Rupiah) sudah termasuk PPN 11%.
URAIAN SINGKAT PEKEERJAAN
Lingkup Pekerjaan :
Lingkup Tugas
Lingkup tugas yang harus di laksanakan oleh Konsultan Perencana adalah
berpedoman pada ketentuan yang berlaku, khususnya Pedoman Teknis Pengadaan
Belanja DED Mebelair Gedung Kantor DPRD Baru di Kantor DPRD Kota Balikpapan
yang dapat meliputi tugas-tugas perencanaan tersebut yang terdiri dari :
A. Persiapan Perencanaan seperti mengumpulkan data dan informasi lapangan,
membuat interpretasi secara garis besar terhadap KAK, dan konsultasi
dengan pemerintah kota mengenai peraturan daerah/perijinan bangunan.
B. Penyusunan Pengembangan Rencana, antara lain membuat :
1. Rencana interior dan mebelair, beserta uraian konsep dan
perhitungannya.
2. Rencana lansekap, beserta uraian konsep dan perhitungannya.
3. Perkiraan biaya.
C. Penyusunan Rencana Detail, antara lain membuat :
1. Gambar-gambar detail interior, detail lansekap, yang sesuai dengan
gambar rencana yang telah disetujui
2. Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS)
3. Rincian volume pelaksanaan pekerjaan (Back-Up Perhitungan Volume),
rencana anggaran biaya pekerjaan konstruksi (EE)
4. Jadwal pelaksanaan konstruksi
5. Laporan akhir perencanaan
D. Mengadakan persiapan pelelangan, seperti membantu Pengguna Anggaran di
dalam menyusun dokumen pelelangan dan membantu panitia pelelangan
menyusun program dan pelaksanaan pelelangan.
E. Membantu panitia pelelangan pada waktu penjelasan pekerjaan, termasuk
menyusun berita acara penjelasan pekerjaan, evaluasi penawaran, menyusun
kembali dokumen pelelangan, dan melaksanakan tugas-tugas yang sama
apabila terjadi lelang ulang.
URAIAN SINGKAT PEKEERJAAN
F. Mengadakan pengawasan berkala selama pelaksanaan konstruksi fisik dan
melaksanakan satuan kerja seperti :
1. Melakukan penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis pelaksanaan
bila ada perubahan.
2. Memberikan penjelasan terhadap persoalan-persoalan yang timbul
selama masa pelaksanaan konstruksi.
3. Memberikan saran-saran, pertimbangan dan rekomendasi tentang
penggunaan bahan.
4. Membuat laporan akhir pengawasan berkala.
G. Menyusun buku petunjuk penggunaan peralatan bangunan dan perawatannya
termasuk petunjuk yang menyangkut peralatan dan perlengkapan mekanikal
– elektrikal bangunan.
JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan perencanaan sampai dengan persiapan dokumen lelang
konstruksi diperkirakan selama 120 (seratus dua puluh) hari kalender terhitung sejak
SPMK ditandatangani. Konsultan Perencana mempunyai kewajiban untuk melaksanakan
perencanaan Berkala terhadap hasil karyanya selama pelaksanaan konstruksi fisik.
Balikpapan, 21 JUNI 2023
PENGGUNA ANGGARAN
SEKRETARIS DPRD KOTA BALIKPAPAN
(ARFIANSYAH,S.T.,M.SI)
URAIAN SINGKAT PEKEERJAAN