| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
PT Arista Gemilang Konsulindo | 0805898392722000 | Rp 193,010,963 | 93.1 | 94.48 | - |
| 0024672404722000 | Rp 205,331,963 | 87.2 | 88.56 | - | |
| 0026618637722000 | Rp 208,467,713 | 96.36 | 95.6 | - | |
| 0965293905741000 | Rp 208,485,750 | 93.4 | 93.24 | - | |
| 0026422295721000 | Rp 209,862,150 | 91.09 | 91.27 | - | |
CV Kumala I-Construction Supervisi Dan Design | 03*1**5****04**0 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena telah menghasilkan Calon Daftar Pendek peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi |
| 0021964309722000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi | |
| 0029645173802000 | - | 52.34 | - | Tidak Lulus Ambang Batas Nilai Kualifikasi Tenaga Ahli. Team Leader yang ditawarkan tidak disertai dengan pindaian ijazah asli atau legalisir maka nilai Tenaga Ahli yang bersangkutan diberi nilai 0 (nol). Berdasarkan Dokumen Pemilihan bab III Instruksi Kepada Peserta (IKP) pasal 25.6.f | |
| 0837976026722000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena telah menghasilkan Calon Daftar Pendek peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi | |
| 0020459574721000 | - | - | - | - | |
| 0016148470722000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi | |
| 0027562024722000 | - | - | - | - | |
| 0025623505721000 | - | - | - | - | |
CV Logis Sakti Konsultan | 0021348727721000 | - | - | - | - |
| 0638324244722000 | - | - | - | Nilai sub unsur "memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis" sebesar 24, tidak memenuhi ambang batas sebesar 32 | |
| 0020462115721000 | - | - | - | Terdapat Pengurus/Direksi perusahaan yang sama pada Pengurus/Direksi PT. Rodenta dan Melanggar Pertentangan Kepentingan, berdasarkan dokumen kualifikasi Pasal 5.2.a Direksi, Dewan Komisaris, atau personel inti/tenaga tetap pada suatu badan usaha, merangkap sebagai Direksi, Dewan Komisaris, atau tenaga tetap pada badan usaha lain yang mengikuti Seleksi yang sama; dan Pasal 5.4 Peserta yang terbukti melanggar ketentuan pertentangan kepentingan, maka digugurkan sebagai peserta | |
| 0016196867721000 | - | - | - | Terdapat Pengurus/Direksi perusahaan yang sama pada Pengurus/Direksi CV. Wawinta dan Melanggar Pertentangan Kepentingan, berdasarkan dokumen kualifikasi Pasal 5.2.a Direksi, Dewan Komisaris, atau personel inti/tenaga tetap pada suatu badan usaha, merangkap sebagai Direksi, Dewan Komisaris, atau tenaga tetap pada badan usaha lain yang mengikuti Seleksi yang sama; dan Pasal 5.4 Peserta yang terbukti melanggar ketentuan pertentangan kepentingan, maka digugurkan sebagai peserta | |
| 0026180521721000 | - | - | - | - | |
| 0317980225428000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi | |
| 0856454293721000 | - | - | - | Tidak memenuhi ambang batas nilai pengalaman untuk pekerjaan sejenis berdasarkan lingkup pekerjaan Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Transportasi (RE202) / Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi (RK003) | |
| 0027245224721000 | - | - | - | - | |
| 0028116341801000 | - | - | - | - | |
PT Awefendi Geostruk Indonesia | 06*7**4****21**0 | - | - | - | - |
| 0840971188721000 | - | - | - | - | |
| 0530053636721000 | - | - | - | - | |
| 0033381229721000 | - | - | - | - |
Ruang Lingkup
11. Lingkup Pekerjaan I. Persiapan.
1) Menyusun Rencana Mutu Program Pengawasan sesuai
dokumen kontrak pekerjaan konstruksi.
2) Mempelajari hal-hal yang terkait dokumen kontrak
pekerjaan konstruksi, termasuk pengendalian manajemen
dan keselamatan lalu-lintas serta SMK3 Konstruksi, dan
Dokumen Lingkungan.
3) Membantu PPK dalam pelaksanaan PreConstruction
Meeting (PCM) dan mutual check.
4) Mencatat seluruh kesepakatan dalam PCM dan dituangkan
dalam Berita Acara tersendiri sebagai Dokumen Kegiatan.
5) Mempersiapkan formulir-formulir isian, antara lain:
a) Laporan Harian
b) Laporan Mingguan
c) Laporan Bulanan / Monthly Progress Report
d) Laporan Teknis (jika diperlukan).
e) Pengecekan kesesuaian desain di lapangan.
f) Persiapan Gambar Kerja untuk: Pemeliharaan Rutin,
Pemeliharaan Berkala, dan perbaikan.
g) Perhitungan Volume / Back-up Data serta Monthly
Certificate.
h) Quality Control / kontrol kualitas selama periode
pelaksanaan.
i) Request Penyedia jasa untuk: Memulai Pekerjaan,
Pengujian Bahan.
6) Menjelaskan struktur organisasi dan personil Direksi
Teknis yang sudah dimobilisasi dan rencana personil
lainnya yang akan dimobilisasi.
7) Menjelaskan Struktur Organisasi Direksi Teknis dan tugas
dari masing-masing personil Direksi Teknis.
8) Memberikan usulan teknik pelaksanaan yang lebih efisien.
9) Menjelaskan rencana kerja (bila ada):
10) Menyampaikan dan mempresentasikan Rencana Mutu
Program kepada Direksi Pekerjaan pada saat PCM.
11) Membantu PPK dalam mengkaji rencana mutu pekerjaan
konstruksi penyedia jasa konstruksi.
12) Melakukan pengawasan, pengujian, pengecekan kuantitas
dan kualitas serta kelayakan peralatan, fasilitas dan
perlengkapan yang dimobilisasi Penyedia Jasa.
13) Mengecek Daftar peralatan, fasilitas dan perlengkapan
yang disampaikan Penyedia Jasa.
14) Mengecek masa laku kalibrasi peralatan yang akan
digunakan oleh Penyedia Jasa.
15) Menyampaikan rekomendasi kepada Direksi Pekerjaan
tentang jumlah, mutu dan kelaikan peralatan, fasilitas dan
perlengkapan yang dimobilisasi Penyedia Jasa.
16) Menandatangani Berita Acara mobilisasi.
17) Menyampaikan laporan pelaksanaan mobilisasi kepada
Direksi Pekerjaan.
18) Membuat analisis untuk merumuskan parameter desain
berdasarkan gambar kerja dan parameter desain;
19) Menyelesaikan Revisi Desain bilamana terdapat perbedaan
antara desain yang ada dengan kondisi di lapangan.
20) Melakukan pemeriksaan dan pembahasan konsep gambar
kerja;
21) Memberikan rekomendasi terhadap konsep gambar kerja
kepada Direksi Pekerjaan dan Penyedia Jasa.
22) Memeriksa gambar kerja yang terkait dengan metode kerja
diajukan oleh Penyedia Jasa dan kontrol terhadap kuantitas
pekerjaan.
23) Melaporkan progres pekerjaan yang telah diselesaikan
Penyedia Jasa.
24) Membuat daftar kekurangan (Defect & Dificiencies)
berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan.
25) Membantu PPK dalam pengecekan data administrasi dan
teknis pekerjaan.
II. Pelaksanaan Pengawasan.
1) Turut serta dalam pelaksanaan rekayasa lapangan dan
membantu memeriksa gambar kerja (shop drawing) yang
disiapkan oleh Penyedia Jasa.
2) Melaksanakan pengawasan teknis pada Jembatan Atas Air
secara professional, efektif dan efisien sesuai dengan
spesifikasi sehingga terhindar dari resiko kegagalan
konstruksi.
3) Memeriksa dan menyetujui laporan harian dan laporan
mingguan pekerjaan konstruksi.
4) Mengevaluasi dan menyetujui monthly sertificate (MC).
5) Pengendalian mutu pekerjaan di lapangan dengan
menerapkan prosedur kerja dan uji mutu pada setiap
tahapan kegiatan pekerjaan sesuai dokumen kontrak.
6) Membuat laporan bulanan terkait progress pekerjaan di
lapangan dan membuat rekomendasi setiap permasalahan
yang timbul di lapangan kepada Pengguna Jasa.
7) Membuat laporan teknis (bila diperlukan) pada setiap
terjadinya perubahan kinerja pekerjaan.
III. Pengendalian Pekerjaan Fisik
1) Proses dan Pelaksanaan Kegiatan
Setiap kegiatan pekerjaan selalu memerlukan perencanaan,
proses, metode kerja dan pelaksanaan kegiatan yang akan
diperlukan hingga hasil suatu kegiatan sesuai dengan
persyaratan yang telah ditentukan. Untuk setiap unit kerja/unit
pelaksana kegiatan harus merencanakan dan melaksanakan
proses dan pelaksanaan kegiatan secara terkendali yang meliputi
:
a. Memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan
persyaratan yang telah ditetapkan dalam rencana mutu
unit kerja atau rencana mutu pelaksanaan kegiatan atau
rencana mutu kontrak.
b. Setiap kegiatan dapat diketahui ketersediaan informasi
yang menggambarkan karakteristik kegiatan dan
ketersediaan dokumen kegiatan.
c. Setiap kegiatan memenuhi persyaratan ketersediaan
sumber daya yang diperlukan dalam proses kegiatan.
d. Ketersediaan peralatan monitoring dan pengukuran
pelaksanaan pekerjaan serta mekanisme proses
penyerahan dan pasca penyerahan hasil pekerjaan.
2) Monitoring dan Pengendalian Kegiatan
Monitoring dan pengendalian Kegiatan merupakan suatu proses
evaluasi yang harus dilaksanakan untuk mengetahui kinerja hasil
pelaksanaan kegiatan, sehingga dapat dilakukan pengukuran
atau penilaian hasil dari produk penyedia jasa. Monitoring
merupakan bagian dari pengendalian mutu hasil pekerjaan, agar
semua hasil kegiatan yang diserahkan dapat memenuhi
persyaratan kriteria penerimaan pekerjaan.
Hal – hal yang harus diperhatikan dalam melaksanakan
monitoring antara lain :
a) Penanggung jawab untuk tiap-tiap tahapan kegiatan harus
menetapkan metode yang tepat untuk monitoring dan
pengukuran hasil pekerjaan dari setiap tahapan pekerjaan.
b) Monitoring dan pengukuran dilakukan dengan cara
memverifikasi bahwa persyaratan telah dipenuhi.
c) Setiap monitoring dan pengukuran dilaksanakan pada
tahapan yang sesuai berdasarkan pengaturan yang telah
direncanakan.
d) Rekaman bukti monitoring dan pengukuran hasil kegiatan
harus dipelihara kedalam pengendalian rekaman/bukti
kerja.
Bagian-bagian pekerjaan yang tercakup dalam pekerjaan ini
meliputi:
a. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang
dilaksanakan oleh penyedia pekerjaan konstruksi agar hasil
pekerjaan sesuai dengan gambar rencana dan spesifikasi
pekerjaan yang ada.
b. Mengukur kuantitas pekerjaan yang telah selesai
dilaksanakan dan melakukan pemeriksaan untuk
pembayaran akhir pekerjaan.
c. Memeriksa dan menguji mutu bahan-bahan yang
digunakan dan mutu hasil pekerjaannya.
d. Menjamin bahwa konstruksi yang sudah selesai telah
memenuhi syarat.
e. Memberikan saran-saran mengenai perubahan pekerjaan
dan tuntutan (claims).
f. Memberikan rekomendasi atas pengoperasian dan
pemeliharaan peralatan yang digunakan.
g. Peninjauan kembali desain, dan melaksanakan pemeriksaan
gambar terlaksana.
h. Melaksanakan pemeriksaan gambar terpasang / terbangun
secara bertahap sesuai progres mutual check dan MC yang
dicapai sampai dengan 100%.
Melaporkan secara berkala tentang kemajuan pekerjaan dan
permasalahannya, mutu pekerjaan serta status keuangan proyek,
berikut kondisi lainnya yang dapat diantisipasi.