RUANG LINGKUP PEKERJAAN BELANJA JASA PENYELENGGARAAN ACARA
MUSRENBANG KOTA BALIKPAPAN TAHUN 2025 DALAM RANGKA
PENYUSUNAN RKPD KOTA BALIKPAPAN TAHUN 2026
1. Persiapan
a. Pembentukan Tim Penanggung Jawab dan Pelaksana Musrenbang RKPD Kota
Balikpapan;
b. Proses Konsultasi dan Koordinasi dengan Bappeda Litbang Kota Balikpapan dan
penanggung jawab lokasi pelaksanaan Musrenbang RKPD Kota Balikpapan;
c. Melakukan survei dan identifikasi lokasi pelaksanaan Musrenbang RKPD Kota
Balikpapan;
d. Memberikan alternative konsep acara Musrenbang RKPD Kota Balikpapan.
2. Pelaksanaan Kegiatan Musrenbang RKPD
a. Menyiapkan dan menyediakan kelengkapan acara Musrenbang RKPD yang
meliputi:
- Tempat Acara dan fasilitas pendukungnya;
- Undangan peserta dan pendistribusiannya;
- Perlengkapan Acara (stage,sound system, lighting, welcome gate, videotron
ukuran 3x4m, dan ukuran 3x2m (2 unit), sewa genset, photo booth, dan
multimedia);
- Dokumentasi foto dan video kegiatan.
b. Mengoordinir pelaksanaan acara Musrenbang RKPD Kota Balikpapan;
c. Membantu pelaksanaan registrasi peserta Musrenbang RKPD dan kelengkapan
administrasi lainnya;
d. Penyusunan dan penandatanganan Berita Acara kesepakatan Musrenbang RKPD
Kota Balikpapan;
e. Penyusunan hasil rapat/ notulen Musrenbang RKPD Kota Balikpapan.