PEMERINTAH KOTA BALIKPAPAN
DINAS PEKERJAAN UMUM
Jalan Ruhui Rahayu I Telp. (0542) 873131 Balikpapan
Kode Pos 76114
Balikpapan 11 April 2025
Nomor : 062.4/1.03.10.2.01.0046/ALAT LAPANGAN-UPTD JJ/IV/2025 Kepada Yth :
Lampiran : 1 (satu) berkas Pejabat Pengadaan Barang/Jasa
Perihal : Proses Pengadaan Barang/Jasa UPTD Perawatan Jalan dan
Jembatan Dinas PU Kota
Balikpapan
di-
BALIKPAPAN
Berdasarkan :
1. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021
tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
2. Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 9 Tahun 2024 Tanggal 30 Desember
2024 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2025;
3. Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 35 Tahun 2024 Tanggal 31 Desember
2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2025;
4. Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan Nomor :
188.46/230/DPU Tanggal 6 Januari 2025 tentang Penunjukan Pejabat
Pengadaan Barang/Jasa pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan Tahun
Anggaran 2025.
Maka diinstruksikan kepada Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa UPTD Perawatan
Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan untuk melakukan
Proses Barang/Jasa pada Kegiatan sebagai berikut :
Kode Kegiatan : 1.03.10.2.01.0046
Kegiatan : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Pemeliharaan Rutin Jalan
Pekerjaan : Belanja Alat/Perlengkapan Lapangan
Lokasi Pekerjaan : Kota Balikpapan
Kualifikasi : Kecil
KBLI : 46900 Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang
Pagu Dana : Rp 155.879.112,00
HPS : Rp 152.592.477,00
Sumber Dana : APBD Tahun Anggaran 2025
Proses Lelang : Pengadaan Langsung
Jangka Waktu Pelaksanaan: 60 Hari Kalender
Nama Rekanan : CV. MANDIRI PUTRA
RUP : 58000556
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
FAJAR JULIARMAN