URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Belanja Modal Pembangunan Taman Baru Ulu
Latar Belakang
Dengan pertumbuhan Kota Balikpapan yang cukup pesat, kebutuhan untuk ruang
terbuka hijau (RTH) pun meningkat. Taman kota adalah salah satu ruang terbuka
hijau yang dapat mewadahi interaksi masyarakat Kota Balikpapan, salah satu
diantaranya adalah Taman Adipura Demi meningkatkan ruang terbuka hijau sebagai
ruang interaksi Masyarakat di dalamnya, diperlukan peningkatan sarana dan
prasarana di Kawasan Taman Baru Ulu Kota Balikpapan.
Pada Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Lingkungan
Hidup Kota Balikpapan pada Kegiatan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati
Kabupaten / Kota akan melaksanakan pekerjaan Belanja Modal
Pembangunan Taman Baru Ulu
Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan
Belanja Modal Pembangunan Taman Baru Ulu melalui Kegiatan Pengelolaan Ruang
Terbuka Hijau Tahun Anggaran Perubahan 2025. Hal ini bertujuan sebagai pagar
pembatas atau pengamanan secara fisik guna mengantisipasi atau mencegah
terjadinya pengusaan pihak pribadi terhadap ruang publik atau ruang terbuka hijau
yang terpelihara dan terkelola.
Maksud dan Tujuan
Belanja Modal Pembangunan Taman Baru Ulu bertujuan sebagai pagar
pembatas atau pengamanan secara fisik terhadap RTH Publik yang terpelihara dan
terkelola oleh Pemerintah Kota Balikpapan.
Lokasi Pekerjaan
Taman Merdeka Jl. Letjend Suprapto Kelurahan Baru Ulu Kecamatan
Balikpapan Barat
Sumber Pendanaan
Pekerjaan ini dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Balikpapan Tahun 2025 dengan nama kegiatan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau
( RTH ) pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan.