URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
DRAINASE RT. 32 KEL. MEKAR SARI
1. LATAR BELAKANG
Dalam rangka mendukung program pembangunan infrastruktur drainase di Kota Balikpapan adalah
dengan melakukan upaya pembangunan/ peningkatan/rehabilitasi drainase. Pada tahun anggaran
2023, Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan akan mengerjakan drainase yang berlokasi di RT. 32
Kel. Mekar Sari.
Agar pelaksanaan pekerjaan tersebut diatas dapat berjalan sesuai dengan standar syarat teknis
sebagaimana yang diatur dalam kontrak, maka perlu melibatkan kontraktor pelaksana yang
memiliki keahlian sehingga pekerjaan yang dihasilkan sesuai secara kualitas, kuantitas dan memiliki
estetika serta mampu mencapai tujuan yang diharapkan
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari pekerjaan ini adalah melaksanakan Drainase RT. 32 Kel. Mekar Sari.
Tujuan dari pekerjaan ini adalah:
1. Mengurangi genangan
2. Melancarkan aliran air pada gorong-gorong atau saluran.
3. LOKASI PEKERJAAN
Lokasi pekerjaan yang diawasi berada di RT. 32 Kel. Mekar Sari.
4. WAKTU PELAKSANAAN
Waktu pelaksanaan pekerjaan ini selama 45 (empat puluh lima) hari kalender.
5. LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan kontraktor pelaksana meliputi :
a. Menyediakan tenaga kerja yang ahli, material, peralatan sesuai persyaratan dan alat bantu
lainnya.
b. Melakukan pengamanan, pengawasan dan pemeliharaan terhadap material yang akan digunakan,
peralatan dan alat kerja maupun hasil pekerjaan selama masa pelaksanaan pekerjaan hingga
pekerjaan selesai dengan baik.
c. Melakukan pembersihan dan pengamanan sebelum pelaksanaan pekerjaan dan setelah
pekerjaan pembangunan selesai.
d. Pekerjaan yang dilaksanakan dengan rincian pekerjaan sebagai berikut:
(i) Pekerjaan Persiapan.
(ii) Pekerjaan Saluran
(iii) Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi