PEMERINTAH KOTA BALIKPAPAN
KECAMATAN BALIKPAPAN SELATAN
JL. RUHUI RAHAYU RT.23 No.0l '|ELP. (0542)875724
llmail : [email protected]
BALIKPAPAN 76115
Balikpapan, 02 Juli 2024
Nomor :0271 12 lBalsel
Lampiran : 3 (tiga) berkas Kepada Yth.
Perihal : Intruksi Pengadaan Langsung Pej abat Pengadaan Barang/Jasa
Kecamatan Balikpapan Selatan
di-
Balikpapan
Dasar
1. Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 tenlang Perubahan atas Peraturan Presiden
Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahan
dan aturan turunannya;
2. Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia;
3.
Surat Keputusan Wali Kota Balikpapan No. 188.45-48612023, Tanggal22 Desember
2023, Tentang Pelimpahan sebagian Kewenangan Wali Kota selaku Pemegang
Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan
Tahun Angggaran 2024;
4. :
Surat Keputusan Camat Balikpapan Selatan Nomor 188.4/85/Balsel Tanggal
-
29 Desember 2023 Tentang Penunjukan Pejabat Pengadaan Barang / Jasa Kegiatan
Kegiatan Pengadaan Barang / Jasa di Lingkungan Wilayah Kecamatan Balikpapan
Selatan Tahun Anggaran 2024.
Maka kami instruksikan untuk melakukan proses pengadaan melalui Pengadaan Langsung sebagai
berikut:
Kegiatan :
Nama Sub PemeliharaanrRehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya
Pekerjaan :
Nama Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung Kantor (Jaringan listrik
kantor) Skeretariat Kecamatan Balsel
Pekerjaan :
Lokasi Kecamatan Balikpapan Selatan
RUP :
Kode 47572809
DPA :
Nomor DPA/A.1/7.01.0.00.0.00.05.0000100112024
:
Kualifikasi / Jenis Pengadaan Kecil
Usaha :
Ijin EL 007 Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Jaringan Distribusi Tenaga
Listrik 'l'egangan Rendah yang diterbitkan oleh LPJK atau Jasa
Pelaksana Konstruksi Instalasi Jaringan Distribusi Tenaga t,istrik
Tegangan Rendah yang dilerbitkan oleh Kementerian ESDM
Dana :
Pagu Rp. 100.188.000,- ( seratus juta seratus delapan puluh delapan ribu
rupiah
)
HPS : (
Rp. 100.000.000,- seratus juta rupiah )
Pelaksanaan :
Waktu 40 Hari Kerja
Dana :
Sumber Pendapatan Asli Daerah ( PAD )
Lampiran :
l. Spesifikasi Teknis yang sudah ditetapkan oleh PPK
2. HPS yang ditetapkan paling lama 28 (dua puluh delapan) hari kerja
jika
3. Penetapan Konsolidasi ( dikonsolidasikan )
4. RKA/DPA
Demikian disampaikan untuk dapat dipergunakan sebagai mana mestinya.
p",
{
Anggaran
UFIAMMAD HAKIM