| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0315392357542000 | Rp 414,943,449 | 86.38 | 89.1 | - | |
| 0318039377424000 | Rp 468,822,264 | 95.25 | 93.9 | - | |
| 0312981533542000 | Rp 479,908,500 | 90.65 | 89.81 | - | |
| 0210119178652000 | - | - | - | 1. Tidak memiliki pengalaman Pekerjaan di bidang Jasa Konsultansi Nonkonstruksi paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; 2. Tidak memiliki pengalaman Pekerjaan dengan Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran | |
| 0835377276903000 | - | - | - | Tidak memiliki pengalaman Pekerjaan dengan Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran | |
| 0814965190429000 | - | 84.28 | - | Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas Unsur Pengalaman Perusahaan | |
| 0016248247902000 | - | - | - | Tidak memiliki pengalaman Pekerjaan dengan Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran | |
| 0027771385619000 | - | - | - | 1. Peserta tidak memenuhi persyaratan Pekerjaan di bidang Jasa Konsultansi Nonkonstruksi paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; 2. Peserta Tidak memiliki pengalaman Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan50% (lima puluh persen) nilai total HPS | |
| 0312093958901000 | - | - | - | - | |
| 0016957201908000 | - | - | - | - | |
| 0027002369609000 | - | 73.25 | - | Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas Unsur Pengalaman Perusahaan | |
| 0017677824429000 | - | - | - | - | |
| 0020794442903000 | - | - | - | - | |
| 0015673247015000 | - | - | - | - | |
| 0030515597801000 | - | - | - | - | |
| 0019140052903000 | - | - | - | - | |
PT Heburinas Nusantara | 00*3**9****11**0 | - | - | - | - |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - | - | - |
| 0029743283801000 | - | - | - | - | |
| 0024260077901000 | - | - | - | - | |
| 0818893604906000 | - | - | - | - | |
| 0022398564651000 | - | - | - | - | |
| 0211101548619000 | - | - | - | - | |
PT Geoinfotech Indonesia | 01*5**5****05**0 | - | - | - | - |
| 0729566521926000 | - | - | - | - | |
| 0311541411017000 | - | - | - | - | |
| 0964317960429000 | - | - | - | - | |
| 0026120576901000 | - | - | - | - | |
| 0033299223606000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT
1. Latar Belakang Pelabuhan Sanur merupakan salah satu infrastruktur transportasi laut
yang berperan penting dalam konektivitas antara Pulau Bali dan Kepulauan
Nusa, seperti Nusa Penida, Nusa Lembongan, dan Nusa Ceningan.
Pelabuhan ini menjadi titik utama keberangkatan wisatawan, masyarakat
lokal, serta distribusi barang ke wilayah-wilayah tersebut.
Perkembangan pariwisata di Nusa Penida mengakibatkan transportasi
manusia dan barang melalui Pelabuhan Sanur semakin meningkat. Hal ini
selain menimbulkan dampak positif seperti pertumbuhan ekonomi lokal dan
terbukanya banyak lapangan kerja, juga menimbulkan dampak negatif yang
salah satunya adalah menimbulkan kemacetan pada ruas Jalan By Pass
Ngurah Rai.
Kemacetan ini disebabkan oleh beberapa faktor yaitu, peningkatan
volume kendaraan, kurangnya fasilitas parkir serta aktivitas penurunan dan
penjemputan penumpang sehingga pembangunan fasilitas parkir merupakan
sebuah kebutuhan yang mendesak dalam menjawab permasalahan tersebut.
Keterbatasan lahan di area pelabuhan menuntut solusi berupa fasilitas
parkir yang efisien dan inovatif, yaitu pembangunan gedung parkir bertingkat.
Pembangunan fasilitas gedung parkir bertingkat ini, diharapkan dapat
mengoptimalkan penggunaan lahan, meningkatkan kenyamanan pengguna,
serta memperlancar arus lalu lintas di sekitar Pelabuhan Sanur.
Pembangunan fasilitas gedung parkir guna menanggulangi kemacetan
pada ruas Jalan By Pass Ngurah Rai akibat aktivitas Pelabuhan Sanur ini,
sejalan dengan Program Super Prioritas Mendesak (PSPM) Gubernur Bali
yaitu “Mengatasi Permasalahan Kemacetan”.
Sebelum tahapan pembangunan gedung parkir dapat dilaksanakan,
diperlukan suatu studi kelayakan atau feasibility study untuk menganalisis
berbagai aspek penting dalam pembangunan gedung parkir, termasuk aspek
teknis, ekonomi, finansial, hukum, lingkungan, serta dampak sosial. Studi ini
akan mengevaluasi potensi manfaat dan risiko yang terkait dengan proyek ini,
sehingga dapat menjadi dasar dalam pengambilan keputusan bagi pihak
terkait.
Melalui studi kelayakan ini, diharapkan pembangunan gedung parkir di
Pelabuhan Sanur dapat dirancang secara optimal, efisien, dan berkelanjutan
sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi, mendukung
pertumbuhan sektor transportasi laut serta memberikan kenyamanan bagi
pengguna jasa pelabuhan.
Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan
Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali telah
merencanakan dan akan melaksanakan Penyusunan Dokumen Studi
Kelayakan Pembangunan Gedung Parkir di Kawasan Pelabuhan Sanur Kota
Denpasar pada Tahun Anggaran 2025.
2. Lokasi Pekerjaan Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan Pembangunan Gedung Parkir di
Kawasan Pelabuhan Sanur Kota Denpasar dilaksanakan di Desa Kesiman
Petilan, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar.
3. Sumber a. Biaya pelaksanaan pekerjaan ini dibebankan pada Dinas Pekerjaan
Pendanaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi
Bali, melalui APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 dengan pagu
sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
b. Total Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang diperlukan untuk melaksanakan
pekerjaan ini adalah Rp491.563.233,60 (empat ratus sembilan puluh
satu juta lima ratus enam puluh tiga ribu dua ratus tiga puluh tiga rupiah
enam sen).
4. Lingkup Lingkup Kegiatan Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan Pembangunan
Kegiatan Gedung Parkir di Kawasan Pelabuhan Sanur Kota Denpasar adalah:
a. Mengidentifikasi regulasi yang berlaku terkait rencana tata ruang wilayah,
rencana detail tata ruang, rencana tata bangunan dan lingkungan, teknis
bangunan gedung khususnya gedung parkir, dan perizinan.
b. Mengidentifikasi dan menganalisis jumlah kendaraan masuk dan keluar
dari kawasan pelabuhan.
c. Menghitung proyeksi kebutuhan parkir berdasarkan tren pertumbuhan
wisatawan dan pengguna pelabuhan.
d. Melakukan evaluasi terhadap kapasitas parkir eksisting dan efektivitasnya
dalam menampung kendaraan.
e. Melakukan studi lokasi yang mencakup aksesibilitas dan konektivitas
dengan infrastruktur sekitar.
f. Merencanakan kapasitas dan desain gedung parkir, termasuk jumlah
lantai, kapasitas kendaraan, sistem sirkulasi, dan fasilitas pendukung.
g. Melakukan evaluasi konstruksi dan struktur, daya dukung tanah serta
ketahanan terhadap gempa dan banjir.
h. Menghitung estimasi biaya investasi yang meliputi biaya pembangunan,
operasional, dan pemeliharaan.
i. Menganalisis kelayakan finansial.
j. Menghitung proyeksi pendapatan berdasarkan tarif parkir, potensi kerja
sama dengan pihak swasta, dan skema pembiayaan.
k. Mengidentifikasi dampak sosial.
l. Menganalisis dampak lingkungan.
m. Menyusun strategi mitigasi dampak.
n. Menentukan model pengelolaan gedung parkir.
o. Menentukan sistem pengelolaan parkir.
p. Menyajikan hasil studi dalam bentuk visual berupa peta, gambar dan
video.
5. Keluaran 1. Laporan Pendahuluan
2. Laporan Antara
3. Laporan Akhir
4. Album Peta dan Gambar
5. Video Animasi
6. Soft Copy (Hard Disk atau Solid State Drive Eksternal 1 TB)
6. Jangka Waktu Jangka waktu pelaksanaan diperkirakan selama 90 (sembilan puluh) hari
Penyelesaian kalender sejak tanggal mulai kerja yang tercantum dalam SPMK.
Kegiatan
7. Personel
Kualifikasi
Jumlah
Posisi Tingkat Status
Jurusan Keahlian Pengalaman Orang Bulan
Pendidikan Tenaga Ahli
Tenaga Ahli
SKA Ahli Teknik
Bangunan Gedung-
Teknik Sipil Ahli Madya atau SKK Tetap/Tidak 1 Orang
Team Leader S1/D4 5 Tahun
Ahli Madya Teknik Tetap 3,0 Bulan
Bangunan Gedung
Jenjang 8
SKA Ahli Perencanaan
Wilayah dan Kota -
Perencanaan Wilayah
Ahli Perencana Ahli Muda atau SKK
dan Kota; Planologi;
Tata Ruang Ahli Muda Tetap/Tidak 1 Orang
S1/D4 Urban 3 Tahun
Wilayah dan Perencana Tata Tetap 2,5 Bulan
Planning/Regional
Kota Ruang Wilayah dan
Planning
Kota
Jenjang 7
SKA Ahli Geodesi-Ahli
Muda atau SKK Ahli
Teknik Geodesi; Teknik Tetap/Tidak 1 Orang
Ahli Geodesi S1/D4 Muda Survei 3 Tahun
Geomatika Tetap 2,0 Bulan
Terestris
Jenjang 7
Arsitektur/Teknik SKK Arsitek Madya Tetap/Tidak 1 Orang
Arsitek S1/D4 3 Tahun
Arsitektur + STRA Jenjang 8 Tetap 2,5 Bulan
SKA Ahli Teknik
Teknik Lingkungan;
Lingkungan-Ahli Muda
Teknik Penyehatan;
atau SKK Ahli Muda
Ahli Teknik Rekayasa Infrastruktur Tetap/Tidak 1 Orang
S1/D4 Teknik Lingkungan 3 Tahun
Lingkungan Lingkungan; Tetap 2,0 Bulan
Bidang Jasa
Teknik Sipil; Teknik
Konstruksi
Kimia
Jenjang 7
SKK Ahli Muda
Quantity Surveyor
Ahli Estimasi Seluruh Program Studi Jenjang 7 atau SKK Tetap/Tidak 1 Orang
S1/D4 3 Tahun
Biaya Bidang Konstruksi Ahli Muda Teknik Tetap 1,5 Bulan
Bangunan Gedung
Jenjang 7
Ahli Sosial Tetap/Tidak 1 Orang
S1/D4 Sosiologi; Antropologi 3 Tahun
Budaya Tetap 1,5 Bulan
Ahli Manajemen/ Tetap/Tidak 1 Orang
S1/D4 Manajemen 3 Tahun
Kelembagaan Tetap 1,5 Bulan
Tenaga Pendukung
D3 atau
Tetap/Tidak 1 Orang
Surveyor SMK/SMA/ 2 Tahun
Tetap 2,0 Bulan
Sederajat
D3 atau
Tetap/Tidak 1 Orang
Drafter SMK/SMA/ 2 Tahun
Tetap 2,0 Bulan
Sederajat
D3 atau
Staf Tetap/Tidak 1 Orang
SMK/SMA/ 2 Tahun
Administrasi Tetap 3,0 Bulan
Sederajat
8. Jadwal Tahapan Tahapan Persiapan
Pelaksanaan Tahapan Pengumpulan Data
Pekerjaan Tahapan Analisis dan Studi Kelayakan
Tahapan Pemetaan Risiko dan Rencana Mitigasi
Tahapan Kesimpulan dan Rekomendasi
Bali, 17 April 2025
Pejabat Pembuat Komitmen pada Bidang Cipta Karya
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan
dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali
(Sub Kegiatan 1.03.09.1.01.0009)
I Nyoman Purnata, S.T., M.Si.
NIP. 19790710 201407 1 002