| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0318039377424000 | Rp 996,724,500 | 85.31 | 74.6 | - | |
| 0027790963423000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0728302829428000 | - | - | - | Tidak memenuhi ambang batas persyaratan pengalaman pekerjaan sejenis | |
| 0011188190429000 | - | - | - | Tidak memenuhi ambang batas persyaratan pengalaman pekerjaan sejenis | |
| 0014647531542000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0744675075541000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
Cikal Transparansi Konsultan | 07*6**1****01**0 | - | - | - | - |
| 0760587576424000 | - | - | - | - | |
| 0311668735429000 | - | - | - | - | |
| 0316946243404000 | - | - | - | Tidak memenuhi ambang batas persyaratan pengalaman pekerjaan sejenis | |
| 0840542179609000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0843061888429000 | - | - | - | Tidak memenuhi ambang batas persyaratan pengalaman pekerjaan sejenis | |
| 0750640534542000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0032606972061000 | - | - | - | - | |
| 0021834023002000 | - | - | - | Tidak memenuhi persyaratan izin usaha di bidang jasa konstruksi (SIUJK)/NIB klasifikasi Kecil | |
| 0020566808005000 | - | - | - | Tidak lulus ambang batas pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir | |
| 0021609383061000 | - | 52.83 | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas unsur kualifikasi tenaga ahli dan tidak lulus ambang batas nilai total teknis | |
| 0033107913017000 | - | - | - | Tidak memenuhi persyaratan izin usaha di bidang jasa konstruksi (SIUJK)/NIB klasifikasi Kecil | |
| 0031929227322000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
Sangklat Matas Pratomo | 06*9**9****03**0 | - | - | - | Tidak memenuhi ambang batas persyaratan pengalaman pekerjaan sejenis |
| 0749691168322000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0959043316541000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
CV Rancareka Arsindo | 09*2**4****22**0 | - | - | - | Tidak memenuhi ambang batas persyaratan pengalaman pekerjaan sejenis |
| 0032664849323000 | - | - | - | Tidak memenuhi ambang batas persyaratan pengalaman pekerjaan sejenis | |
| 0317980225428000 | - | - | - | Tidak memenuhi ambang batas persyaratan pengalaman pekerjaan sejenis | |
| 0015555477429000 | - | 72.28 | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas unsur kualifikasi tenaga ahli | |
| 0031725906444000 | - | - | - | Tidak memenuhi ambang batas persyaratan pengalaman pekerjaan sejenis | |
CV Fasade Nusantara | 09*5**1****31**0 | - | - | - | Tidak memenuhi ambang batas persyaratan pengalaman pekerjaan sejenis |
PT Wira Eka Bhakti | 00*9**2****38**0 | - | - | - | - |
| 0865408132211000 | - | - | - | - | |
PT Dutagraha Cipta Enjinering | 0823420195437000 | - | - | - | - |
| 0415608280541000 | - | - | - | - | |
| 0316970706322000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN JASA KONSULTAN PERENCANA
PENYUSUNAN DED INFRASTRUKTUR LABORATORIUM PENYAKIT
INFEKSI DENGAN TINGKAT KEAMANAN TINGGI ( HIGH CONTAINMENT
INFECTIOUS LABORATORY) DI KST SOEKARNO CIBINONG
TAHUN ANGGARAN 2025
Dalam rangka mendukung program ketahanan kesehatan (health resilience) serta keamanan
pangan (food safety and security) melalui penyediaan fasilitas infrastruktur yang dapat
digunakan untuk kegiatan riset, inovasi, pengujian dibidang kesehatan terutama untuk
penyakit infeksius. Fasilitas riset kesehatan yang akan dibangun dan dilengkapi meliputi
pembangunan High Containment Infectious Laboratory/laboratorium penyakit infeksi dengan
tingkat keamanan tinggi. Fasilitas tersebut dapat diakses dan digunakan untuk
memberikan pelatihan serta pendampingan yang dapat membantu kementerian atau
lembaga terkait, pemerintah daerah, akademisi, perusahaan swasta, masyarakat, serta
pengguna lainnya untuk deteksi dini (early warning) munculnya penyakit, serta untuk
meningkatkan upaya pencegahan kesiapsiagaan, dan pengendalian penyakit di Indonesia.
Tersedianya peralatan untuk mendukung pekerjaan di unit laboratorium untuk riset dan
inovasi penyakit infeksi pada manusia (human infectious laboratory), unit laboratorium untuk
penyakit infeksi pada hewan (animal infectious laboratory), dan unit laboratorium zoonosis
(zoonosis laboratory).
Untuk mencapai tujuan tersebut , diperlukan dokumen Detail Engineering Design (DED)
fasilitas infrastruktur laboratorium penyakit infeksi dengan tingkat keamanan tinggi (High
Containment Infectious Laboratory) yang lengkap, dan terstandar, serta dilengkapi fasilitas
pendukung lainnya.
Sasaran kegiatan ini yaitu terwujudnya penyusunan dokumen yang diperlukan dalam
proses tender pelaksanaan konstruksi yaitu : Dokumen Detail Engineering Design (DED)
Infrastruktur Fasilitas Laboratorium Penyakit Infeksi Tingkat Keamanan Tinggi (High
Containment Infectious Laboratory) di KST Soekarno, BRIN, Cibinong, Bogor.
Rincian bangunan:
- Pembangunan infrastruktur gedung utama unit laboratorium penyakit infeksi
dengan tingkat keamanan tinggi (High Containment Infectious Laboratory) dengan
kriteria BSL-2 enhanced dengan luasan total 2.284 m2.
- Fasilitas unit laboratorium penyakit infeksi dengan tingkat keamanan tinggi (High
Containment Infectious Laboratory) ini harus lengkap, dan terstandar, serta dilengkapi
peralatan dan fasilitas pendukung lainnya dapat mendukung program ketahanan
kesehatan (health resilience), dan keamanan pangan (food security), serta meningkatkan
upaya pencegahan, kesiapsiagaan, respon, dan pengendalian penyakit infeksi pada
manusia, hewan, dan lingkungan (one health) di Indonesia.
- Pembangunan fasilitas infrastruktur laboratorium penyakit infeksi dengan tingkat
keamanan tinggi mencakup hal berikut:
a. Unit laboratorium untuk penyakit infeksi pada manusia (human infectious laboratory)
b. Unit laboratorium untuk penyakit infeksi pada hewan (animal infectious laboratory)
c. Fasilitas pendukung lainnya
LOKASI PELAKSANAAN DAN RENCANA DESAIN LABORATORIUM
Pembangunan infrastruktur ini akan dilaksanakan di pada Kawasan Sains dan Teknologi
Soekarno- BRIN (KST Soekarno) Cibinong – Kab. Bogor Jawa Barat bersebelahan dengan
Gedung APCE. Pemilihan lokasi ini mempertimbangkan rencana pengembangan KST Ir.
Soekarno BRIN Cibinong , di mana pembangunan fasilitas riset di bidang kesehatan yang
memerlukan pengamanan tingkat tinggi akan dijadikan dalam satu kluster, sehingga tidak
akan menimbulkan dampak berbahaya pada fasilitas riset lainnya.
Untuk Rencana Desain laboratorium , akan terbagi dalam beberapa ruangan seperti
tabel di bawah ini.
Tabel 1. Pembagian Ruang Laboratorium
Jumlah Ruangan Luas (m2)
Human Infectious Laboratory 168
1 Anteroom + Human Virology infectious laboratory 1 24
1 Anteroom + Human Virology infectious laboratory 2 24
1 Anteroom + Human Bacteriology infectious laboratory 1 24
1 Anteroom + Human Bacteriology infectious laboratory 2 24
1 Anteroom + Human Parasitology infectious laboratory 24
1 Anteroom + Human Mycology infectious laboratory 24
1 Anteroom + Human Serology infectious laboratory 24
Animal Infectious Laboratory 168
1 Anteroom + Animal Virology infectious laboratory 1 24
1 Anteroom + Animal Virology infectious laboratory 2 24
1 Anteroom + Animal Bacteriology infectious laboratory 1 24
1 Anteroom + Animal Bacteriology infectious laboratory 2 24
1 Anteroom + Animal Parasitology infectious laboratory 24
1 Anteroom + Animal Mycology infectious laboratory 24
1 Anteroom + Animal Serology Infectious Laboratory 24
Supporting laboratory 305
2 Storage Room 32
2 Toilet (1 male & 1 female) 18
1 Anteroom + Dark/Candling room (ruang gelap) 9
1 Freeze dry room 9
1 Anteroom + Propagation and incubation room 16
1 Ultracentrifuge room 9
1 Master Mix 9
1 Mixing Room 9
1 PCR 9
1 Elektroforesisi/Gel Documentation 9
1 Autoclave 9
1 Clean Change Room 24
1 Shower Room 12
1 Contaminated Change Room 18
1 Sample Receiving Area from external 4
1 Verification Sample from external 9
1 Storage Room (chemical & consumeables) 16
1 Laundry adjacent to Sterilize Room 12
1 Sterilize Room, 12
1 Media Preparation Room 24
1 Room for necropsy 12
1 Tissue Culture (Clean) 6
1 Waste holding room 9
Emergency Medical Treatment Room, for handling
1 9
injuries or pathogen exposure to personnel.
Animal Holding Section 834
1 Animal Clean and Dirty Area 156
1 Transfer Room 12
1 Anteroom + Quarantine Room 156
1 Isolation Room (inside Quarantine Room) 6
1 Anteroom + Animal Room - Rodent 1 25
1 Anteroom + Animal Room - Rodent 2 25
1 Anteroom + Animal Room - Poultry 1 25
1 Anteroom + Animal Room - Poultry 1 25
1 Anteroom + Animal Room - Ruminansia 78
1 Anteroom + Animal Room - Ruminansia 78
1 Animal Control Room (Negatif) 12
1 Insectarium 30
1 Anteroom + Necropsy Room - UV 25
1 Gudang pakan + feed processing 30
1 Observation Room 25
1 Tissue digester room 12
1 Autoclave 9
1 Cool room 9
1 Waste holding room 12
1 WasteTreatment Plant 36
1 Fish Infectious Experiment 48
Public Section 140
1 Lobby 20
1 Working Space & break area 64
1 Meeting / Presentation Room 30
1 Prayer Room & Air Wudu 12
1 Toilet (1 male & 1 female) 12
1 Janitor 2
Mezzanine Area 180
1 AHU & BIBO, Exhaust Fan, Electrical Panel, BMS Room 180
Outdoor Area 288
1 Drinking Water & Gas System 16
1 Water Tank Supply Area 20
1 Water Treatment Plant 24
1 Parking Area 156
1 Biosecurity gates 36
1 Ruang Genset 36
Break Room Central 33
1 Break Area 33
Total 2284
SUMBER PENDANAAN
Biaya yang dibutuhkan untuk Pekerjaan jasa konsultan perencana penyusunan DED
infrastruktur laboratorium penyakit infeksi dengan tingkat keamanan tinggi (high
containment infectious laboratory) di KST Ssoekarno Cibinong adalah sebesar Rp.
999.590.520,00 (Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Sembilan
Puluh Ribu Lima Ratus Dua Puluh Rupiah) .
STANDAR KHUSUS
Fasilitas riset kesehatan High Containment Infectious Laboratory/laboratorium penyakit
infeksi dengan tingkat keamanan tinggi, yang meliputi laboratorium riset BSL2 enhanced,
fasilitas pendukung laboratorium riset yang yang masih diperlukan meliputi, research
hospital/clinics, grazing field, animal facilitites, insectarium, management room, waste disposal dan
akan dikelilingi oleh perimeter fence untuk mencegah akses yang tidak diinginkan dan
potensi mencegah penyakit menyebar ke lingkungan dan hewan disekitar fasilitas tersebut.
Keselamatan dan keamanan biologis atau secara global disebut biosafety dan biosecurity
adalah prinsip, teknologi, dan praktik penahanan yang diterapkan untuk mencegah
paparan terhadap agen biologis atau pelepasannya yang tidak disengaja
(biosafety/keselamatan biologis), dan perlindungan, pengendalian, dan akuntabilitas
bahan biologis dan/atau peralatan, keterampilan, dan data yang terkait dengan
penanganannya dengan tujuan untuk mencegah akses, kehilangan, pencurian,
penyalahgunaan, pengalihan, atau pelepasan agen biologis secara ilegal
(biosecurity/keamanan biologis).
Pembangunan High Containment Infectious Laboratory/laboratorium penyakit infeksi
memerlukan ruangan/gedung yang mengikuti penerapan The National Institutes Health of
design Requirements Manual USA, Biosafety Manual WHO, dan laboratorium pendukung
penelitian/pengujian yang terintegrasi untuk menjamin biosafety dan biosekuriti yang
berstandar Internasional.
IMPELEMENTASI KRITERIA KONSTRUKSI BERKELANJUTAN
Fasilitas yang dibangun harus dirancang dengan biaya yang paling rasional mencakup
biaya awal pembangunan dan biaya perawatan jangka panjang (berdasarkan biaya siklus
hidup terbaik), tanpa mengorbankan persyaratan- persyaratan lainnya serta
mempertimbangkan kriteria keberlanjutan sebagai berikut:
a. Keselamatan, Manajemen Risiko, dan Ketahanan terhadap Bencana:
b. Strategi Implementasi BIM
c. Penggunaan Material secara berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular dalam Desain
d. Penggunaan Material Ramah Lingkungan
e. Strategi penggunaan material Prefabrikasi dan Pengurangan Limbah
f. Penataan Lanskap untuk Adaptasi Iklim
g. Efisiensi dan pengelolaan penggunaan air dalam desain
h. Konservasi energi dan penerapan teknologi hemat energi
i. Rencana Pengelolaan Sampah
j. Penerapan prinsip-prinsip desain yang memperhatikan aspek sosial, budaya, dan
inklusifitas
DOKUMEN KELUARAN JASA KONSULTAN PERENCANA
1. Tersedianya Dokumen Perencanaan dan Studi Kelayakan yang sesuai dengan
kebutuhan , yaitu Detail Engineering Design (DED), Dokumen Tender pelaksanaan
konstruksi , UKL-UPL , Spesifikasi Teknis , Rencana Kerja dan Syarat (RKS) dan
Rekapitulasi Anggaran Biaya (RAB).
2. Gedung dibangun sesuai dengan Detail Engineering Design (DED), Rencana Kerja
dan Syarat (RKS) dan Rekapitulasi Anggaran Biaya (RAB).
JANGKA WAKTU PELAKSANAAN / PENYELESAIAN PEKERJAAN
Jangka waktu pelaksanaan untuk kegiatan ini adalah 120 ( seratus dua puluh) hari
kalender , terhitung sejak ditandatangani Surat Perintah Mulai Kerja ( SPMK).
RINCIAN TENAGA AHLI
Untuk melaksanakan kegiatan ini, konsultan perencana wajib menyediakan tenaga ahli
yang profesional dibidangnya masing-masing (terlampir di KAK).
TAHAPAN DAN WAKTU PELAKSANAAN :
Kegiatan Pembangunan Infrastruktur Fasilitas Laboratorium Penyakit Infeksi Tingkat
Kemananan Tinggi (High Contaiment Infectius Laboratory) dijadwalkan pada tabel
berikut.
Tabel 2. Rencana Jadwal Pengadaan Barang/Jasa
LAPORAN
Jenis laporan yang harus diserahkan kepada Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat
Pembuat Komitmen oleh Penyedia Jasa Konsultan Perencana adalah meliputi:
Laporan Pendahuluan : pada tahap konsepsi perancangan
a) Konsep penyiapan rencana teknis, termasuk konsep organisasi, jumlah dan
kualifikasi tim perencana, metoda pelaksanaan dan tanggung jawab waktu
pemancangan.
b) Konsep skematik rencana teknis, termasuk program ruang, organisasi hubungan
ruang, dll.
c) Laporan data dan informasi lapangan, termasuk penyelidikan tanah (diantaranya soil
test), keterangan rencana kota dan lain-lain.
d) Laporan hasil survey dibuat dalam rangkap 1 (satu) copy dan 1 asli.
Laporan Antara: pada tahap pra rancangan dan tahap pengembangan rancangan
(Laporan Antara) :
- Tahap Pra Rencana Teknis ( Pra rancangan)
a) Gambar-gambar rencana tapak
b) Gambar-gambar pra rencana bangunan
c) Perkiraan biaya pembangunan
d) Garis besar rencana kerja dan syarat syarat (RKS)
e) Hasil konsultasi rencana dengan pihak owner dan user
f) Gambar perspektif
- Tahap Pengembangan Rencana
a) Gambar pengembangan rencana arsitektur, struktur utilitas.
b) Uraian konsep rencana dan perhitungan-perhitungan yang di perlukan.
c) Daftar rencana anggaran biaya.
d) Daftar rencana kerja dan syarat-syarat.
e) Gambar rencana diserahkan sebanyak 1 (satu ) copy dan 1 (satu) asli.
N o
I P
1
2
3
4
5
6
7
8
E R E N C A N A A N D E D
. P e n y u s u n a n D o k u m e n P e
. P r o s e s P e m ilih a n P e n y e d
. S P P B J
. K o n tr a k J a s a K o n s u lta n P
. P e n y u s u n a n D o k u m e n D E
F in a lis a s i D E D
B A S T d a n P r o s e s p e m b a y
P e n g a w a s a n B e r k a la
U r a ia n K e g ia t a n
m ilih a n J a s a K o n s u
ia J a s a K o n s u lta n P
e r e n c a n a
D o le h K o n s u lta n P
a r a n
lta n P e r e n
e r e n c a n a
e r e n c a n a
c a n a
J a n -2 5 F e b -2 5 M a r-2 5 A p r-2 5 M e i 2 5 J u n
2 0
-2 5
2 5
J u l-2 5 A g t 2 5 S e p -2 5 O k t 2 5 N o v -2 5 D e s 2 5
Laporan Akhir Perencanaan: pada tahap rancangan detail
a) Gambar kerja konstruksi lengkap
b) Rencana Kerja dan Syarat- syarat (RKS).
c) Rencana kegiatan dan volume pekerjaan (BQ).
d) Rencana Anggaran Biaya (RAB).
e) Laporan perencanaan arsitektur, penyelidikan tanah, struktur, dan utilitas lengkap
dengan perhitungan-perhitungan yang diperlukan.
f) Rencana Anggaran Biaya (Owner’s Estimate) diserahkan kepada pihak pemberi tugas
sebanyak 1 (satu) copy dan 1 (satu) asli.
g) Hasil dari DED menggunakan aplikasi BIM (Building Information Modelling).
h) Gambar rencana diserahkan sebanyak 1 (satu) copy dan 1 (satu) asli.
i) Softcopy dari hasil kerja perencanaan dalam bentuk hardisk.
j) Video render 3 dimensi soft file ke dalam harddisk masing-masing lokasi
k) Print indoor (portrait) gambar 3 dimensi (5 tampak) ukuran A3 rangkap 1 masing-
masing lokasi.
Ringkasan Eksekutif (Executive Summary), dalam bahasa Indonesia.
Dokumen penunjang yang disyaratkan untuk mengajukan tagihan pembayaran prestasi
pekerjaan:
- Dokumen Pertanggungjawaban keuangan
- Laporan Kemajuan Pekerjaan: Laporan pendahuluan , Laporan antara dan Laporan
Akhir perencanaan (untuk Pembayaran Termin Akhir).
Tahap Tender penyedia jasa pelaksanaan konstruksi
Laporan bantuan teknis dan administrasi pada waktu tender.
Tahap Pengawasan Berkala
Laporan pengawasan berkala selama pelaksanaan pembangunan konstruksi Gedung
selama masa konstruksi sampai dengan serah terima pertama.