URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket Pekerjaan : Belanja Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan –
Jasa Survei
2. Nilai Pagu : Rp100.000.000. (seratus juta rupiah).
3. Nilai HPS : Rp99.994.572. (sembilan puluh sembilan juta
sembilan ratus sembilan puluh empat ribu lima ratus
tujuh puluh dua rupiah).
4. Sumber Dana : DPPA Inspektorat Daerah Provinsi Bali Nomor
DPPA/A.2/6.01.0.00.0.00.01.0000/001/2025
5. Lingkup Pekerjaan : Pentingnya survei persepsi kualitas pelayanan dan
anti korupsi tidak dapat dipandang sebelah mata,
terutama mengingat peran penting pemerintah
dalam memberikan layanan yang berkualitas kepada
masyarakat serta mencegah tindak korupsi yang
dapat merusak kepercayaan dan stabilitas sosial.
Ruang Lingkup kegiatan :
a. Melakukan survei dengan cara membuat kuesioner
yang mengacu pada Surat Edaran Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 4 Tahun 2025 tentang Teknis
Pengusulan Unit Kerja/Satuan Kerja Menuju
WBK/WBBM dan Pelaksanaan Survei Mandiri Zona
Integritas Tahun 2025
b. Mengidentifikasi aspek dalam kuisioner yang
mencakup persepsi kualitas pelayanan yang meliputi
aspek prosedur, persyaratan, biaya, waktu,
penyelesaian, respon, performa, sarana dan
pengaduan serta persepsi anti korupsi yang meliputi
aspek integritas, tindakan diskriminasi, indikasi
kecurangan pelayanan, pemberian imbalan diluar
ketentuan yang berlaku, praktik pungutan liar, dan
praktik percaloan
c. Melakukan analisis terkait hasil survei terhadap
kinerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
6. Lokasi Pekerjaan : Pemerintah Provinsi Bali
7. Jangka Waktu Pelaksanaan : 60 (enam puluh) hari kalender, terhitung sejak
tanggal mulai kerja yang tercantum dalam SPMK.
Pejabat Pembuat Komitmen
Inspektorat Daerah Provinsi Bali,
I Wayan Badung Adiyasa
NIP. 19740920 199311 1 002