URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan : Pemeliharaan Gedung Kantor pada BKPSDM Provinsi Bali
Lokasi : Denpasar (Kota) – Bali, Jalan Cok Agung Tresna No.31
1. LATAR BELAKANG
Gedung kantor dan lingkungan kerja yang aman sangat diperlukan dalam
mendukung optimalnya pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali.
Kondisi saat ini bangunan gedung kantor Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali sudah mengalami
kerusakan dan perlu adanya peremajaan untuk kelestarian bangunan dan
harus disertai dengan perawatan dan peningkatan kualitas gedung. Atas dasar
tersebut, dipandang perlu adanya penanganan berupa pemeliharaan gedung
agar dapat mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta
meningkatkan kenyamanan dalam memberikan pelayanan publik. Pemerintah
Provinsi Bali melalui APBDP Tahun 2025 menganggarkan Pekerjaan
Pemeliharaan Gedung Kantor pada BKPSDM Provinsi Bali.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud dari pekerjaan Pemeliharaan Gedung Kantor pada BKPSDM
Provinsi Bali adalah peremajaan untuk kelestarian bangunan serta
perawatan dan peningkatan kualitas gedung.
b. Tujuan dari pekerjaan Pemeliharaan Gedung Kantor pada BKPSDM
Provinsi Bali adalah mendukung optimalnya pelaksanaan tugas pokok dan
fungsi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Provinsi Bali.
3. SASARAN
Sasaran Pekerjaan Pemeliharaan Gedung Kantor pada BKPSDM Provinsi Bali
adalah melakukan peremajaan untuk kelestarian bangunan serta perawatan
dan peningkatan kualitas gedung yang sudah mengalami kerusakan.
4. RUANG LINGKUP
Ruang lingkup utama pekerjaan :
Pemeliharaan Gedung Kantor pada BKPSDM Provinsi Bali
Ruang lingkup pekerjaan terdiri dari :
1. Pekerjaan Persiapan
2. Pekerjaan Pelapisan Dinding dan Lantai
3. Pekerjaan Plafond
4. Pekerjaan Pengecatan
5. Pekerjaan Pasangan Dinding
6. Pekerjaan Sanitari
7. Pekerjaan Lain-Lain
5. NAMA ORGANISASI PENGGUNA JASA
Organisasi Pengguna Jasa Pekerjaan Pemeliharaan Gedung Kantor pada
BKPSDM Provinsi Bali adalah:
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) : Drs. I Wayan Budiasa, M.Si
NIP : 19730904 199302 1 001
Satuan Kerja : Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya
Manusia Provinsi Bali
Alamat : Jalan Cok Agung Tresna No.31,
Denpasar (Kota) - Bali
6. LOKASI KEGIATAN
Lokasi kegiatan pekerjaan Pemeliharaan Gedung Kantor pada BKPSDM
Provinsi Bali dilaksanakan Denpasar (Kota) – Bali, Jalan Cok Agung Tresna
No.31 Denpasar.
7. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Masa pelaksanaan untuk pekerjaan Pemeliharaan Gedung Kantor pada
BKPSDM Provinsi Bali selama 30 (tiga puluh) hari kalender dimulai dari
diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). Selama berlangsungnya
pekerjaan, setiap kemajuan pekerjaan sesuai dengan lingkup tugasnya harus
dilaporkan kepada Pengguna Jasa dalam bentuk laporan Kemajuan Pekerjaan.
Bali, 18 September 2025
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Badan Kepegawaian dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia Provinsi Bali
Drs. I Wayan Budiasa, M.Si
NIP. 19730904 199302 1 001