URAIAN SINGKAT
PEMELIHARAAN GEDUNG SMAN 1 Tabanan
Pemerintah Provinsi Bali sangat berkomitmen dalam
meningkatkan pelayanan pemerintah terhadap siswa demi kelangsungan dan
kelancaran proses belajar mengajar, dengan adanya kegiatan ini nantinya
diharapkan bisa meningkatkan kualitas pendidikan khususnya bagi anak-anak
Sekolah Menengah Atas.
SMAN 1 Tabanan berlokasi di Jl. Gunung Agung No.122, Dajan Peken,
Kec. Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali 82121 merupakan tempat berlangsungnya
kegiatan belajar mengajar serata pengembangan karakter berasrama. Dalam rangka
menunjang dan mendukung kegiatan proses belajar mengajar dan pembentukan
karakter di sekolah perlu dibuatkan sebuah sarana pendukung berupa Pemeliharaan
Bangunan Gedung Pendidikan. Dengan adanya Pemeliharaan Bangunan Gedung yang
memadai ini, diharapkan nantinya dapat membantu proses belajar mengajar dan
pembentukan karakter agar menjadi lebih efektif dan efisien.
Konsultan yang ditunjuk diharapkan dapat melakukan tugasnya sesuai
dengan ketentuan yang berlaku, dan bertanggung jawab atas semua kegiatan yang
dikerjakannya. Dalam pelaksanaannya Konsulatan akan mendapat bantuan dan
bimbingan dari Pejabat Pembuat Komitmen dan para pembantunya.
Memperhatikan hal tersebut di atas, Pemerintah Provinsi Bali Dinas
Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali melalui DPA APBD Tahun 2025
menganggarkan Pekerjaan Pemeliharaan Bangunan Gedung. Adapun uraian pekerjaan
yang dimaksud berupa pekerjaan persiapan, biaya penyelenggaraan smkk, pekerjaan
perbaikan Plafon Ruangan Guru lantai 2, Pekerjaan Perbaikan instalasi listrik dan
pemasangan instalasi baru penerangan lampu ruangan guru Lantai 2. Masa Pelaksanaan
Kontrak pekerjaan selama
45 (Empat Puluh Lima) hari kalender terhitung sejak tanggal mulai kerja yang
tercantum dalam SPMK.
Bali, 20 Oktober 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Pada Bidang Pembinaan SMA
Raden Lela Saktijasila, S.Pd
NIP. 197109301999012001