A. LATAR BELAKANG
Ruas Jalan Provinsi Bts Kota Bangli – Nongan Km.53+200 merupakan ruas jalan
Provinsi pada lintas Timur Pulau Bali di Kabupaten Karangasem. Jalur jalan ini merupakan
bagian dari sistem transportasi darat yang memiliki peranan penting terutama dalam
mendukung peningkatan dan pengembangan bidang ekonomi terutama stabilitas
pertahanan keamanan nasional serta kesejahteraan masyarakat khususnya di Provinsi
Bali.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bali adalah lembaga
Pemerintah di bawah Pemerintah Provinsi Bali yang bertanggung jawab dalam
melaksanakan pemeliharaan, peningkatan dan pembangunan jalan dan jembatan
Provinsi. Peningkatan Jalan bertujuan menjaga kondisi Jalan agar tetap dalam kondisi
dan daya layan yang baik setelah adanya rehabilitasi jalan, sehingga mampu mencapai
kondisi mantap dan akses menuju suatu wilayah dalam rangka menunjang peningkatan
pergerakan pembangunan perekonomian dan pengembangan wilayah. Guna menunjang
kinerja tingkat pelayanan pada ruas jalan Bts Kota Bangli - Nongan perlu dilaksanakan
rehabilitasi jalan. Mengingat pada ruas jalan tersebut adanya bahu jalan yang tergerus
akibat curah hujan yang tinggi, maka perlu dilaksanakan rehabilitasi Jalan guna
meningkatkan keamanan, kenyamanan dan kelancaran pergerakan orang dan barang.
Dengan terlaksananya paket kegiatan Perkuatan Tebing dan Saluran pada ruas jalan
provinsi Bts Kota Bangli – Nongan Km.53+200 ini diharapkan mampu meningkatkan
keamanan dan kenyamanan pergerakan orang dan barang khususnya pada lintas barat
Pulau Bali agar tujuan yang dimaksud dapat tercapai.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Dengan terlaksananya paket pekerjaan Perkuatan Tebing dan Saluran pada ruas
jalan provinsi Bts Kota Bangli – Nongan Km.53+200 ini diharapkan pengguna jalan pada
umumnya serta masyarakat Provinsi Bali terutama yang berada di lintas Timur Pulau Bali
yang berada di Kabupaten Karangasem dan Bangli dapat menikmati keamanan dan
kenyamanan dalam menggunakan fasilitas jalan, serta bertujuan meningkatkan dan
mengembangkan bidang ekonomi, sosial, budaya, lingkungan politik dan stabilitas
pertahanan keamanan nasional serta kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.
C. DATA PEKERJAAN
Adapun data pekerjaan dan lokasi untuk pekerjaan Perkuatan Tebing dan Saluran
pada ruas jalan provinsi Bts Kota Bangli – Nongan Km.53+200 adalah sebagai berikut:
• Nama Pekerjaan : Tambahan Perkuatan Tebing dan Saluran pada ruas jalan provinsi 9
Kabupaten/Kota Ruas Jalan Bts Kota Bangli – Nongan Km.53+200
2. Instansi : Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan
dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali
3. Sumber Dana : APBDP Provinsi Bali Tahun 2025
4. Masa Pelaksanaan : 30 (tiga puluh) hari kalender terhitung sejak
Tanggal Mulai Kerja yang tercantum dalam SPMK.
5. Lokasi Pekerjaan
LOKASI PEKERJAAN
Lokasi yang ditangani pada tahun anggaran ini adalah Ruas jalan provinsi Bts Kota Bangli
– Nongan Km.53+200 yang melewati 1 (satu) desa. Lokasi pada Ruas Pekerjaan ini
terletak di Desa Tuakilang Tabanan.
D. LINGKUP PEKERJAAN UTAMA
Lingkup pekerjaan utama Tambahan Perkuatan Tebing dan Saluran pada ruas jalan
provinsi 9 Kabupaten/Kota Ruas Jalan Bts Kota Bangli – Nongan Km.53+200 ini terdiri
dari pekerjaan:
1. Beton struktur, fc20 MPa
Pekerjaan ini mencakup seluruh penyediaan dan pemasangan seluruh bahan,
termasuk water stop, lubang sulingan, acuan, perancah untuk pencampuran,
pengecoran, pekerjaan akhir dan perawatan beton. Mengacu ke Spesifikasi Umum
2018 Revisi 2, Seksi 7.1
2. Beton Siklop fc’15 Mpa
Pekerjaan yang mencakup pelaksanaan seluruh struktur beton, harus pula
mencakup penyiapan tempat kerja untuk pengecoran beton, pengadaan
perawatan beton, lantai kerja dan pemeliharaan fondasi seperti pemompaan atau
tindakan lain untuk mempertahankan agar fondasi tetap kering..
3. Perbaikan Campuran Aspal Panas
Pekerjaan yang mencakup identifikasi, pembongkaran/pengupasan,
pembersihan, pembuangan hasil bongkaran, penghamparan campuran aspal dan
pemadatan, termasuk lapis perekat (tack coat).
Mengacu ke Spesifikasi Umum 2018 Revisi 2, Seksi 10.1dan Seksi 6.3.
Bali, 11 November 2025
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Pada Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum,
Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan
Permukiman Provinsi Bali
(Sub Kegiatan 1.03.10.1.01.0038)
Komang Yudi Arthady, S.T.
NIP. 19820220 201101 1 003
DOKUMENTASI EXISTING