| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0031280142101000 | Rp 569,871,000 | - | |
| 0905896585101000 | - | - | |
| 0715093324104000 | Rp 543,770,740 | 1. Tidak Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) Pekerjaan Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak. 2. Tidak ada sertifikat standar maupun tangkapan layar OSS bahwa sertifikat satandar menunggu verifikasi 3. Kapasitas alat genset yang ditawarkan tidak sesuai dengan kapasitas pada surat Perjanjian sewa alat 4. SKK yang ditawarkan tidak sesuai dengan yang disyaratkan dalam dokumen pemilihan (disyaratkan SKK Pelaksana bukan SKK Manajer lapangan, karena SKK keduanya menmpunyai tugas yang berbeda) 5. Tidak ada referensi kerja personil dari PPK/Instansi pemberi Proyek | |
| 0749799722101000 | - | - | |
| 0930918073101000 | - | - | |
| 0948150610101000 | - | - | |
PT Putra Padang Raja | 06*7**4****03**0 | - | - |
| 0032734899101000 | - | - | |
| 0749138921101000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
SKPD : DINAS SYARIAT ISLAM KOTA BANDA ACEH
Kegiatan : Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Agama
Pekerjaan : LANJUTAN PEMBANGUNAN TEMPAT WUDHUK MASJID AL HUDA
GAMPONG LAKSANA KECAMATAN KUTA ALAM
Kode RUP : 49078099
1. Latar Belakang
Peningkatan pembangunan sarana dan prasarana agama menjadi suatu kebutuhan
mendesak, didorong oleh berbagai faktor yang mencerminkan perubahan dan
perkembangan dalam masyarakat. Beberapa faktor tersebut meliputi:
Pertumbuhan penduduk dan komunitas agama yang signifikan.
Kondisi fasilitas agama yang sudah ada yang memerlukan pemeliharaan dan
peningkatan.
Perkembangan aktivitas pendidikan agama yang memerlukan fasilitas yang lebih
memadai.
Pentingnya tempat ibadah sebagai pusat komunitas dan kegiatan sosial positif.
Dukungan terhadap nilai-nilai keagamaan dan moral di masyarakat.
Upaya untuk mengembangkan ekosistem keagamaan yang inklusif dan berkelanjutan.
Masjid dan Mushalla merupakan tempat ibadah umat islam yang dipergunakan
untuk shalat. Masjid dan Mushalla memiliki peran strategis sebagai pusat pembinaan
umat dalam upaya melindungi, memberdayakan dan mempersatukan umat untuk
mewujudkan umat yang berkualitas, moderat dan toleran.
Aspek idarah merupakan kegiatan pengelolaan yang menyangkut perencanaan,
pengorganisasian, pengadministrasian, keuangan, pengawasan, dan pelaporan. Aspek
imarah merupakan kegiatan memakmurkan masjid seperti peribadatan, pendidikan,
kegiatan sosial dan peringatan hari besar islam. Sedangkan aspek ri’ayah merupakan
kegiatan pemeliharaan bangunan, peralatan, lingkungan, kebersihan, keindahan dan
keamanan masjid dan mushalla. Berkenaan dengan fungsi dan peran penting masjid bagi
masyarakat muslim, pada Tahun Anggaran 2024 Pemerintah Kota Banda Aceh melalui
Dinas Syariat Islam akan melaksanakan paket pekerjaan LANJUTAN PEMBANGUNAN
TEMPAT WUDHUK MASJID AL HUDA GAMPONG LAKSANA KECAMATAN KUTA ALAM.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud
Kerangka Acuan Kerja (KAK) merupakan pedoman yang berisikan persyaratan
dalam pelaksanaan pekerjaan LANJUTAN PEMBANGUNAN TEMPAT WUDHUK MASJID AL
HUDA GAMPONG LAKSANA KECAMATAN KUTA ALAM Kota Banda Aceh yang antara lain
memuat lingkup pekerjaan, sumber dana, cara pembayaran, persyaratan kualifikasi badan
usaha/penyedia, jangka waktu pelaksanaan pekerjaan, dan spesifikasi proses/kegiatan
yang harus dipenuhi, dan diperhatikan dalam pelaksanaan pekerjaan.
Tujuan
Agar Penyedia Jasa dapat melaksanakan tugas dan tanggung kewajiban serta
tanggung jawabnya dengan baik sesuai dengan spesifikasi kerja konstruksi yang
diinginkan.
3. Sasaran
Sasaran dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah sebagai berikut:
1. Terlaksananya LANJUTAN PEMBANGUNAN TEMPAT WUDHUK MASJID AL
HUDA GAMPONG LAKSANA KECAMATAN KUTA ALAM Kota Banda Aceh.
2. Dengan mengacu pada NSPK (Norma, Standar, Pedoman/Panduan, dan Kriteria)
yang ada maka diharapkan akan didapat hasil pekerjaan yang baik secara
kualitas, kuantitas, maupun ketepatan waktu.
4. Lokasi Pekerjaan :
Lokasi Untuk Pekerjaan ini berada di Jalan Darma, Gampong Laksana, Kec.
Kuta Alam Kota Banda Aceh, Aceh.
5. Sumber Pendanaan :
Untuk pelaksanaan kegiatan pekerjaan ini dibiayai dari Sumber Dana APBD Kota
Banda Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2024
Nilai Pagu Paket : Rp 575.682.123,-
Nilai HPS Paket : Rp 575.047.000,-
6. Nama dan Organisasi Penjabat Pembuat Komitmen
Satuan Kerja : DINAS SYARIAT ISLAM KOTA BANDA ACEH
Nama PA/PPK : RIDWAN, S.AG. M.PD